Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Ditreskrimum Polda Jateng Gagalkan Aksi Premanisme; 8 Oknum Debt Collector Dibekuk, 8 Lainnya Buron.

Heri Redaksi by Heri Redaksi
December 7, 2023
in POLRI
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG // mediatni-polri.com /  Polda Jateng|Aksi berantas premanisme terus dilakukan Polda Jateng. Kali ini, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng menangkap delapan oknum debt collector karena melakukan penarikan secara paksa yang disertai kekerasan terhadap pemilik lima mobil pribadi di kota Semarang. Aksi paksa tersebut dilakukan dengan dalih kredit macet.

Delapan oknum debt colector yang dibekuk tersebut berinisial SN (40), YA (29), YM (23), PM (35), AB (30), TBG (46), ASL (39) dan MAA (27).

Selain menangkap oknum-oknum di atas, tim Jatanras masih melakukan pengejaran terhadap DPO yang berinisial AM, LM, JS dan SA.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora mengatakan penangkapan para tersangka ini didasarkan dua laporan masyarakat.

” Mereka dilaporkan karena menarik kendaraan dengan alasan dapat surat kuasa dari leasing tempat kerja,” kata Kombes Johanson didampingi Kabidhumas Kombes Satake Bayu Setianto pada sebuah konferensi pers di Mapolda Jateng, Kamis (7/12).

Dijelaskannya, pada kasus pertama, dua tersangka berinisial SN dan YA melakukan perampasan pada kendaraan milik MR, warga Kabupaten Batang.

Para pelaku beraksi saat mobil korban dipinjam seorang rekannya untuk membawa keluarga guna menghadiri wisuda di salah satu kampus di Kedung Mundu, Semarang.

BACA JUGA :  Rumah di Ngadirojo Wonogiri Terbakar, Diduga Lupa Memadamkan Tungku Usai Memasak

Korban yang mendapat laporan dari rekannya bahwa mobilnya dicegat oleh dua oknum debt collector, akhirnya datang ke lokasi dan berujung pada aksi dorong serta percekcokan

” Korban dan rekannya beserta keluarga ketakutan dan mundur, Mobil kemudian ditinggal. Lalu mobil diangkut dua pelaku pakai towing. Korban kemudian melakukan visum ke dokter dan lapor ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Pada kasus kedua, lanjut Kombes Johanson, terjadi pada 8 November 2023, enam tersangka berinisial YM (23), PM (35), AB (30), TBG (46), ASL (39) dan MAA (27) melakukan aksi paksa mengambil mobil milik korban berinisial DS, warga Semarang Utara.

Para tersangka mencegat korban saat pulang dari RS Pantiwiloso. Mereka mengajak korban ke kantor salah satu Bank, dengan alasan telah menunggak cicilan mobil selama 8 bulan.

Di kantor itu, para pelaku mencoba bernegosiasi dan meminta korban menandatangani berita acara penarikan kendaraan.

” Tapi korban menolak, Selanjutnya secara sepihak para pelaku menaikkan kendaraan ke mobil towing. Korban kemudian lapor ke pihak kepolisian,” terang dia.

BACA JUGA :  Wujud Pelayanan Publik Polsek Ciampea Polres Bogor Giat Cooling Sistem Laksanakan Kegiatan Pengaturan lalulintas Cegah Kemacetan Dan Kecelakaan Lalu Lintas

Pada aksi ini, jelas Kombes Johanson, para tersangka memiliki peran masing masing. Ada yang menghadang, ada yang mengangkut mobil dan lain-lain.

Kombes Johanson menegaskan, bahwa secara hukum debt colector hanya memiliki wewenang untuk melakukan penagihan uang dan tidak mempunyai wewenang untuk mengambil kendaraan secara paksa

“Jika terjadi kredit macet, pihak leasing wajib melapor ke polisi yang ditunjuk dalam undang-undang fidusia. Yang boleh menarik itu pengadilan, harus sesuai keputusan pengadilan. Leasing tidak boleh memberikan surat kuasa penarikan, Leasing hanya boleh menagih,” tandas dia.

Saat diwawancara media, salah satu tersangka berinisial TBG mengaku menjalankan profesi debt collector karena diajak temannya, seorang debt collector kawakan, Gaji yang diterima per bulan sangat tinggi berkisar 20-30 juta per orang.

” Saya digaji bulanan sekitar Rp 20 sampai 30 juta per bulan,” tandas dia.

Atas adanya aksi perampasan dan intimidasi yang sering dilakukan oknum debt collector, Kombes Johanson meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Operasi Gabungan Cipta kondisi Polres Kediri Kota, Jaring Puluhan Pelanggar Lalu Lintas

” Kami meminta masyarakat berani melapor, Masih sering didapati, warga tidak berani melaporkan bila mereka menjadi korban intimidasi maupun pengambilan paksa,” himbaunya

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat empat pasal KUHP yaitu pasal 365, pasal 368, pasal 55 serta pasal 66 dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara

Sementara Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan pemberantasan premanisme menjadi salah satu prioritas Polda Jateng. Pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penangkapan bagi para pelaku premanisme yang melakukan intimidasi maupun perampasan di masyarakat

” Bagi para pelaku yang masih buron, akan terus kami buru. Anda bisa melarikan diri, tapi anda tidak bisa sembunyi,” tegasnya

(Red)

Baca Juga . . .

Polsek Air Besar Gelar Patroli Malam, Sambangi Warga Demi Ciptakan Rasa Aman

Polsek Air Besar Gelar Patroli Malam, Sa...

Kapolda Jabar Tekankan Bhabinkamtibmas sebagai ‘Polisi Penolong’, Wujudkan Polri Humanis di Masyarakat

Kapolda Jabar Tekankan Bhabinkamtibmas s...

Di Balik Patroli Malam, Polisi Pilih Dialog Santai Bersama Warga dan Pedagang Pentol

Di Balik Patroli Malam, Polisi Pilih Dia...

Kapolda Lampung Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Tambah Materi Kearifan Lokal dan Pertanian di SPN Polda Lampung

Kapolda Lampung Dukung Asta Cita Preside...

Polsek Setu Cepat Tanggap, Cek TKP dan Bantu Warga Padamkan Kebakaran di Desa Cijengkol

Polsek Setu Cepat Tanggap, Cek TKP dan B...

Berhasil Selesaikan Kasus Menonjol, 40 Personel Tim Sus Terima Piagam dari Kapolda NTT

Berhasil Selesaikan Kasus Menonjol, 40 P...

Kapolsek Cikarang Selatan Pimpin Pengamanan Keberangkatan Massa Buruh FSPMI Menuju DPRD Kabupaten Bekasi

Kapolsek Cikarang Selatan Pimpin Pengama...

Wujudkan Rasa Aman, Sat Samapta Polres Lampung Tengah Tingkatkan Patroli KRYD

Wujudkan Rasa Aman, Sat Samapta Polres L...

Penggerak Desa Sabaka Cek Progres Penanaman Jagung

Penggerak Desa Sabaka Cek Progres Penana...

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangki Sambangi Warga, Ajak Jaga Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangki Sambangi...

Previous Post

Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono Sambut Tim Itwasum Polri

Next Post

Brigadir Taruna Akpol Helena Harumkan Nama Bangsa di Kancah Internasional

Heri Redaksi

Heri Redaksi

Related Posts

Polres Lampung Utara Gerak Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan, Tersangka Diserahkan Keluarga

Polres Lampung Utara Gerak Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan, Tersangka Diserahkan Keluarga
by Yatimatul Hidayah
September 7, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Tulang Bawang Barat Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik di Jalan Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau

Polres Tulang Bawang Barat Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik di Jalan Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau
by Yatimatul Hidayah
September 7, 2026
0
ShareTweetSend

Lindungi Warga dari Abu Vulkanik, Polisi Bagikan Masker hingga Siram Jalan

Lindungi Warga dari Abu Vulkanik, Polisi Bagikan Masker hingga Siram Jalan
by Yatimatul Hidayah
September 7, 2026
0
ShareTweetSend

Forkopimda Lampung Utara dan Tokoh Masyarakat Sepakati Pembatasan Hiburan Orgen Tunggal hingga Pukul 17.00 WIB

Forkopimda Lampung Utara dan Tokoh Masyarakat Sepakati Pembatasan Hiburan Orgen Tunggal hingga Pukul 17.00 WIB
by Yatimatul Hidayah
September 7, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Wonogiri Ajak Pelajar Melek AI, 115 Siswa Ikuti Paham AI

Polres Wonogiri Ajak Pelajar Melek AI, 115 Siswa Ikuti Paham AI
by Yatimatul Hidayah
September 7, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Kedungwaringin Kawal Persiapan Pengundian Nomor Urut Calon Kades Karangharum, Sepakati Pilkades Aman dan Tertib

Polsek Kedungwaringin Kawal Persiapan Pengundian Nomor Urut Calon Kades Karangharum, Sepakati Pilkades Aman dan Tertib
by Yatimatul Hidayah
September 7, 2026
0
ShareTweetSend

Dadakan Apel Jam Pimpinan Pengecekan HP Anggota Polri Terkait Judi Online

Dadakan Apel Jam Pimpinan Pengecekan HP Anggota Polri Terkait Judi Online
by Yatimatul Hidayah
September 7, 2026
0
ShareTweetSend

Kabut Asap Mulai Memburuk di Padang, Bhabinkamtibmas Banuaran Bagikan Masker Gratis ke Siswa SD

Kabut Asap Mulai Memburuk di Padang, Bhabinkamtibmas Banuaran Bagikan Masker Gratis ke Siswa SD
by Yatimatul Hidayah
September 7, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post

Brigadir Taruna Akpol Helena Harumkan Nama Bangsa di Kancah Internasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Wamendagri Bima Dorong Penguatan Peran Pemda dalam Reforma Agraria

Wamendagri Bima Dorong Penguatan Peran Pemda dalam Reforma Agraria

September 7, 2026
Polres Lampung Utara Gerak Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan, Tersangka Diserahkan Keluarga

Polres Lampung Utara Gerak Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan, Tersangka Diserahkan Keluarga

September 7, 2026
Polres Tulang Bawang Barat Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik di Jalan Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau

Polres Tulang Bawang Barat Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik di Jalan Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau

September 7, 2026
Lindungi Warga dari Abu Vulkanik, Polisi Bagikan Masker hingga Siram Jalan

Lindungi Warga dari Abu Vulkanik, Polisi Bagikan Masker hingga Siram Jalan

September 7, 2026

Recent News

Wamendagri Bima Dorong Penguatan Peran Pemda dalam Reforma Agraria

Wamendagri Bima Dorong Penguatan Peran Pemda dalam Reforma Agraria

September 7, 2026
Polres Lampung Utara Gerak Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan, Tersangka Diserahkan Keluarga

Polres Lampung Utara Gerak Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan, Tersangka Diserahkan Keluarga

September 7, 2026
Polres Tulang Bawang Barat Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik di Jalan Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau

Polres Tulang Bawang Barat Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik di Jalan Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau

September 7, 2026
Lindungi Warga dari Abu Vulkanik, Polisi Bagikan Masker hingga Siram Jalan

Lindungi Warga dari Abu Vulkanik, Polisi Bagikan Masker hingga Siram Jalan

September 7, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Wamendagri Bima Dorong Penguatan Peran Pemda dalam Reforma Agraria

Wamendagri Bima Dorong Penguatan Peran Pemda dalam Reforma Agraria

September 7, 2026
Polres Lampung Utara Gerak Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan, Tersangka Diserahkan Keluarga

Polres Lampung Utara Gerak Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan, Tersangka Diserahkan Keluarga

September 7, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb