Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Kasus Narkoba 37,38 Gram, Bongkar Konspirasi Media Online

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
May 18, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIMALUNGUN  // MEDIATNI-POLRI.COM / Minggu(18/5/2025), Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H.,

beserta jajarannya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan membongkar konspirasi yang melibatkan oknum media online.

Dua tersangka, Pipi Indriyani (23 tahun) dan Dedy Syahputra alias Toples (35 tahun),

ditangkap dalam penggerebekan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Simalungun pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasus ini juga melibatkan seorang bandar narkoba berinisial “J” di daerah Gambus, Kabupaten Batubara yang masih dalam proses pengembangan,

dan seorang mantan napi bernama Dedi Sanjaya alias Suro, yang sebelumnya pernah ditangkap karena kasus serupa pada tahun 2022. Oknum media online berinisial “T” juga terlibat dalam konspirasi ini.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada hari Minggu(18/5/2025) pagi mengungkapkan bahwa,

“Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 37,38 gram sabu-sabu, dua unit timbangan digital, beberapa ponsel, uang tunai, dan alat-alat yang digunakan untuk mengolah narkoba, “kata AKP Henry.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang berawal dari berita di media online yang menuduh Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun,

IPDA Froom Siahaan, melakukan pembiaran terhadap peredaran narkoba dan tidak berani menangkap Dedi Sanjaya alias Suro.

Berita tersebut berani memuat foto Dedi Sanjaya berdampingan Aparat Penegak Hukum IPDA Froom Siahaan tanpa ijin,

yang ternyata merupakan bagian dari strategi Pipi Indriyani untuk menyingkirkan saingannya dalam bisnis narkoba.

BACA JUGA :  Pelaku Pembobol Warung Diringkus Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Kasat Narkoba menjelaskan, “Penangkapan kedua tersangka dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Berita yang menjadi pemicu penyelidikan muncul di media online pada 12 dan 13 Mei 2025. Dedi Sanjaya alias Suro yang baru bebas dari penjara pada awal April 2025 belakangan diketahui suami sirih dari tersangka Pipi,” ungkap AKP Henry.

Selanjutnya Kasat Narkoba menyebutkan, “Penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda, namun sebelum kedua tersangka ditemukan, Penyelidikan dimulai dari rumah Dedi Sanjaya alias Suro yang diberitakan menjadi bandar sabu-sabu di Kampung Korem, Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, bersama Gamot setempat Tim belum berhasil menemukan Suro.

Personel Sat Narkoba selanjutnya melakukan penyelidikan di lokasi penangkapan pertama sebuah rumah yang berada di Huta 1 Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela,

Kabupaten Simalungun yang diketahui rumah Pipi Indriyani, disini petugas berhasil menyita sabu-sabu seberat 1,41 gram.

Lokasi penangkapan kedua di sebuah rumah berada di Huta 3 Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun diketahui merupakan rumah Dedy Syahputra alias Toples,

berhasil diamanakan 35,97 gram sabu-sabu, sejumlah handphone, timbangan digital, uang tunai, dan perlengkapan pengemasan narkoba, “jelas AKP Henry.

“Dari hasil penyelidikan dari kedua tersangka tersebut diketahui bahwa barang haram ini diterima dari Bandar narkoba sebagai penyuplai sabu-sabu berinisial “J” yang belakangan tidak mau lagi mengirim barang narkoba kepada tersangka Pipi atas perintah dari Suro, yang masih dilakukan pencarian diketahui berada di daerah Gambus, Kabupaten Batubara, “kata AKP Henry.

BACA JUGA :  Polsek Terusan Nunyai Berhasil Meringkus Pelaku Curas

Penyelidikan bermula dari berita di media online yang menuduh polisi melakukan pembiaran terhadap peredaran narkoba.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, langsung memerintahkan penyelidikan dan pengungkapan kasus tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber,

polisi menemukan bukti bahwa berita tersebut merupakan bagian dari konspirasi yang dirancang oleh Pipi Indriyani dan oknum media online berinisial “T”,

dari bukti pesan singkat percakapan seluler, antara Pipin dan pemilik media online inisial “T”, untuk menyingkirkan saingannya, Dedi Sanjaya alias Suro yang dulu pernah menjadi sepasang kekasih penjual sabu-sabu.

“Pipi Indriyani, yang merasa tersaingi oleh Dedi Sanjaya alias Suro sudah tidak harmonis lagi dalam bisnis narkoba, sehingga memanfaatkan oknum media online untuk membuat berita yang berpotensi mencemarkan nama baik polisi untuk menyingkirkan saingannya. Ia berharap dengan cara ini, bisnisnya akan berjalan lancar tanpa gangguan, jika Suro kembali hidup di balik jeruji besi, “ujar AKP Henry.

AKP Henry Salamat Sirait menekankan bahwa Polres Simalungun tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran narkoba.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh berita hoax.

Selain itu, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, menegaskan komitmennya untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini, Kami akan terus menelusuri jaringan peredaran narkoba ini hingga ke akarnya, kami akan mencari Suro dan termasuk memburu bandar narkoba berinisial ‘J’ yang berada di daerah Gambus, Kabupaten Batubara,” tegas AKP Henry.

BACA JUGA :  Polres Asahan Tahan Pelatih Renang Yang Tendang Alat Vital Guru Olahraga

Kini tersangka Pipi Indriyani (23 tahun) dan Dedy Syahputra alias Toples (35 tahun) bersama sejumlah barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Polres Simalungun akan bekerja sama dengan Polres Batubara untuk mengungkap identitas dan menangkap bandar tersebut.

Upaya ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun dan sekitarnya.

AKP Henry juga menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

Ia menghimbau masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Informasi yang diberikan akan dijamin kerahasiaannya dan akan ditindaklanjuti secara profesional oleh pihak kepolisian.

Kasus ini menunjukkan keberhasilan Polres Simalungun dalam mengungkap kasus narkoba dan membongkar konspirasi yang melibatkan oknum media online.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba agar dapat segera ditindaklanjuti.

(*)

Baca Juga . . .

Bobol Rumah Warga Pringsewu, Pasutri Muda Ditangkap Polisi Kurang dari 10 Jam

Bobol Rumah Warga Pringsewu, Pasutri Mud...

Terlapor dan Saksi Kasus Perzinahan Tak Kunjung di Konfrontir, Pria Ini Rela Bersujud di Depan Pangdam I Bukit Barisan Demi Mendapatkan Keadilan

Terlapor dan Saksi Kasus Perzinahan Tak ...

Kasus KDRT Ibu dan Anak di Cibinong Bogor Berakhir Damai

Kasus KDRT Ibu dan Anak di Cibinong Bogo...

Tekab 308 Presisi Bekuk Pengedar Sabu di Seputih Banyak, Pemasok Masih Diburu!

Tekab 308 Presisi Bekuk Pengedar Sabu di...

Penyalahgunaan Narkotika,Seorang Warga Digelandang ke Polres Lamtim

Penyalahgunaan Narkotika,Seorang Warga D...

Dua Pelaku Pencurian Jambu Kristal di PT GGP Digelandang Petugas ke Polsek Terbanggi Besar

Dua Pelaku Pencurian Jambu Kristal di PT...

Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Anggota Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Ber...

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Dua Terduga Bandar, Sita Sabu 20,35 Gram

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ring...

Gagahi Bocah SD Berulang Kali, Pelaku Ditangkap Polsek Rumbia

Gagahi Bocah SD Berulang Kali, Pelaku Di...

Dibackup Tekab 308 Polres Tanggamus Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Bendungan Batu Tegi

Dibackup Tekab 308 Polres Tanggamus Pols...

Previous Post

Polsek Cikarang Selatan Gelar Operasi Cipta Kondisi Antisipasi Kejahatan Jalanan

Next Post

Kapolsek Mempawah Hulu Tinjau Langsung Kesiapan Lahan Percontohan Poktan Rajawali

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Gerak Cepat Polsek Tambun Selatan, Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Jatimulya Diamankan

Gerak Cepat Polsek Tambun Selatan, Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Jatimulya Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Kabur ke Sumsel, DPO Sindikat Pencuri Sapi di Pringsewu Akhirnya Dibekuk

Kabur ke Sumsel, DPO Sindikat Pencuri Sapi di Pringsewu Akhirnya Dibekuk
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Operasi Sikat Musi I, Polres OKI Tangkap Dua Penadah Curas

Operasi Sikat Musi I, Polres OKI Tangkap Dua Penadah Curas
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Sabu, Amankan 8,60 Gram Barang Bukti

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Sabu, Amankan 8,60 Gram Barang Bukti
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Kenal Sebulan Lewat Medsos, Pemuda di Pringsewu Bawa Kabur Motor Teman Wanita

Kenal Sebulan Lewat Medsos, Pemuda di Pringsewu Bawa Kabur Motor Teman Wanita
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 21, 2026
0
ShareTweetSend

Pura-Pura Cari Kerja Buruh Tebu, Pria Ini Curi Uang Rp40 Juta dan Ditangkap Polres Lampung Utara di Bandar Lampung

Pura-Pura Cari Kerja Buruh Tebu, Pria Ini Curi Uang Rp40 Juta dan Ditangkap Polres Lampung Utara di Bandar Lampung
by Yatimatul Hidayah
September 19, 2026
0
ShareTweetSend

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Terduga Pengedar Sabu di Sukadana

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Terduga Pengedar Sabu di Sukadana
by Yatimatul Hidayah
September 16, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Kapolsek Mempawah Hulu Tinjau Langsung Kesiapan Lahan Percontohan Poktan Rajawali

Kapolsek Mempawah Hulu Tinjau Langsung Kesiapan Lahan Percontohan Poktan Rajawali

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb