Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

16 Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi Diungkap Polisi, 19 Pelaku Diamankan

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
May 29, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI // MEDIATNI-POLRI.COM / Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap 16 kasus peredaran narkoba dan obat berbahaya serta mengamankan 19 terduga pelaku. Pengungkapan tersebut terhitung mulai Bulan April hingga bulan Mei 2025.

Dari 19 terduga pelaku yang telah diamankan, 13 diantaranya terlibat dalam peredaran narkotika jenis Sabu dan Ganja,

sedangkan 6 terduga pelaku lainnya terlibat dalam peredaran obat keras terbatas.

Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi pada konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (28/5/2025).

“Ke-19 terduga pelaku yang telah diamankan adalah J.L (50 tahun), C.A. (39 tahun), A.S. (21 tahun), R.A. (19 tahun), R.P. (21 tahun), D.T. (32 tahun), D.R. (40 tahun), R.N. (25 tahun), S.F. (36 tahun), H.J. (25 tahun), O.N. (29 tahun), Y.J. (35 tahun) dan R.S. (25 tahun) terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis Sabu dan Ganja, sedangkan V.T. (28 tahun), F.Y. (22 tahun), M.A. (22 tahun), A.R. (30 tahun), D.W. (29 tahun), dan A.M. (29 tahun) terlibat dalam kasus peredaran obat keras terbatas,” ungkap Kombes Hendra.

BACA JUGA :  Simpan Senjata Api Rakitan di Mobil, Sopir Travel Diciduk Polisi di Pringsewu

“Dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya ini dilakukan para pelaku di 16 TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota yang terdiri dari Cikole 2 kasus, Warudoyong 4 kasus, Cisaat 1 kasus, Baros 1 kasus, Citamiang 2 kasus, Gunungpuyuh 2 kasus, Lembursitu 1 kasus, Sukalarang 1 kasus, Cireunghas 1 kasus dan Sukabumi sebanyak 1 kasus,” terangnya.

Selain mengamankan para pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 ons 50,31 gram narkotika jenis sabu,

9,73 gram narkotika jenis ganja, 40 butir obat psikotropika, 11.666 butir obat keras terbatas, 11 unit timbangan, 20 unit telepon genggam dan 2 buah bong atau alat hisap sabu.

Rita menyebut, peredaran narkoba dan obat berbahaya tersebut dilakukan para pelaku dengan bertransaksi secara langsung atau melalui sistem tempel yang disertai dengan arahan tertentu.

“Adapun modus yang dilakukan para pelaku yaitu menjual dan mengedarkan narkoba serta obat berbahaya dengan cara bertransaksi secara langsung maupun sistem tempel disertai petunjuk tertentu dan tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya ini dilakukan secara bervariatif, ada yang baru menjalani sebagai kurir atau mengedarkan selama 3 hingga 4 bulan, bahkan ada juga yang sudah menjalaninya selama hampir 1 tahun,” sebut Rita.

BACA JUGA :  Pengedar Sabu Sembunyikan Barang Bukti di Batang Rokok, Polisi Buka Kedoknya

Ia juga mengatakan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya tersebut telah menyelamatkan kurang lebih 12.700 jiwa dari jeratan narkoba.

“Apabila diuangkan, barang bukti yang telah kami amankan adalah kurang lebih sebesar 436.215.000,- dan telah menyelamatkan kurang lebih 12.700 jiwa dari jeratan narkoba dan obat berbahaya,” katanya.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan obat berbahaya. Bila ada warga yang mengetahui atau melihat dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, dapat melaporkannya melalui call center 110 atau lapor polisi siap mangga di 0811654110

“Kami juga mengapresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif membantu pihak Kepolisian hingga beberapa kasus penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya ini dapat terungkap. Mari sama-sama kita jadikan Kota Sukabumi ini bebas dari narkoba demi terwujudnya generasi bangsa yang sehat.” pungkasnya.

BACA JUGA :  Polda Sultra Berhasil Amankan Ratusan Tabung LPG dan BBM Subsidi yang Akan Diselundupkan ke Morowal

Hingga saat ini, ke-19 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya masih menjalani proses penyidikan di Mapolres Sukabumi Kota dan terancam pasal 111 ayat (1), 112 ayat (2),

114 ayat (1) dan (2) Undang- undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 62 Undang-undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika,

pasal 435 dan pasal 436 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2003 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun hingga seumur hidup.

(*)

Baca Juga . . .

Reskrim Polsek Mesuji Raya Berhasil Tangkap 3 Dari 4 Pelaku Begal Anak Sekolah

Reskrim Polsek Mesuji Raya Berhasil Tang...

Viral Tangis Pilu Panut Sang Songko Sopir Truk Usai Dibegal Preman di Jalan Lintas Timur Pematang Panggang Sumatera Selatan

Viral Tangis Pilu Panut Sang Songko Sopi...

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Perjudian Online Internasional, Ratusan Rekening Diblokir

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Perjudi...

Polsek Lempuing Jaya Amankan Pelaku Pencurian di Desa Lubuk Seberuk

Polsek Lempuing Jaya Amankan Pelaku Penc...

Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih Ungkap Kasus Pemerasan, Berawal dari Dendam Asmara

Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih Un...

Polsek Bosar Maligas Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Huta VII Pambela, Satu Tersangka Diamankan

Polsek Bosar Maligas Berhasil Ungkap Per...

Ditresnarkoba Polda PB Musnahkan BB Narkotika Jenis Ganja

Ditresnarkoba Polda PB Musnahkan BB Nark...

Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus...

Ketahuan Bawa 5 Karung Bibit Nanas, Dua Warga Sukadana Diciduk Polres Lampung Timur

Ketahuan Bawa 5 Karung Bibit Nanas, Dua ...

Usai Tangkap Penadah, Polisi Ringkus Dua Pelaku Utama Perampasan Motor dan Ponsel Pelajar SMP di Pringsewu

Usai Tangkap Penadah, Polisi Ringkus Dua...

Previous Post

Saat Presiden Prabowo Kemudikan Sendiri Kendaraan Bersama Presiden Macron Menuju Gedung Graha Utama Akmil Magelang

Next Post

Polda Riau Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Beraksi di Delapan TKP, Dua Tersangka Curanmor di Wilayah Simpang Pematang Berhasil Ditangkap

Beraksi di Delapan TKP, Dua Tersangka Curanmor di Wilayah Simpang Pematang Berhasil Ditangkap
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor di Pracimantoro, Pelaku Berhasil Diamankan

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor di Pracimantoro, Pelaku Berhasil Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap di Lampung Tengah

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap di Lampung Tengah
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Motor di Lingkungan Pondok, Pelaku Residivis Diamankan

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Motor di Lingkungan Pondok, Pelaku Residivis Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Biadab! Bandot Tua Cabuli Anak 7 Tahun, Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Amankan Pelaku

Biadab! Bandot Tua Cabuli Anak 7 Tahun, Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Amankan Pelaku
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Modus Pinjam Motor Berujung Pencurian HP, Pelaku Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban

Modus Pinjam Motor Berujung Pencurian HP, Pelaku Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amanakan Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amanakan Sat Narkoba Polres Lampung Utara
by Yatimatul Hidayah
April 21, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam
by Yatimatul Hidayah
April 20, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Polda Riau Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Polda Riau Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Kedekatan Dandim 1801/Manokwari dengan Anak-Anak Kampung Tanah Rubuh Warnai Pelaksanaan TMMD Ke-128

Kedekatan Dandim 1801/Manokwari dengan Anak-Anak Kampung Tanah Rubuh Warnai Pelaksanaan TMMD Ke-128

April 23, 2026
Tunjukkan Soliditas, 8 Pemda di Sumut Bantu Pemulihan di Aceh Lewat Hibah Antar Daerah

Tunjukkan Soliditas, 8 Pemda di Sumut Bantu Pemulihan di Aceh Lewat Hibah Antar Daerah

April 23, 2026
Dukung Pengembangan Perkeretaapian Nasional, Wamendagri Wiyagus Tekankan Penguatan Regulasi Tata Ruang

Dukung Pengembangan Perkeretaapian Nasional, Wamendagri Wiyagus Tekankan Penguatan Regulasi Tata Ruang

April 23, 2026
Demi Segera Terwujudnya Jembatan Beton Garuda, Warga dan Babinsa Turun Bantu Proses Pekerjaan

Demi Segera Terwujudnya Jembatan Beton Garuda, Warga dan Babinsa Turun Bantu Proses Pekerjaan

April 23, 2026

Recent News

Kedekatan Dandim 1801/Manokwari dengan Anak-Anak Kampung Tanah Rubuh Warnai Pelaksanaan TMMD Ke-128

Kedekatan Dandim 1801/Manokwari dengan Anak-Anak Kampung Tanah Rubuh Warnai Pelaksanaan TMMD Ke-128

April 23, 2026
Tunjukkan Soliditas, 8 Pemda di Sumut Bantu Pemulihan di Aceh Lewat Hibah Antar Daerah

Tunjukkan Soliditas, 8 Pemda di Sumut Bantu Pemulihan di Aceh Lewat Hibah Antar Daerah

April 23, 2026
Dukung Pengembangan Perkeretaapian Nasional, Wamendagri Wiyagus Tekankan Penguatan Regulasi Tata Ruang

Dukung Pengembangan Perkeretaapian Nasional, Wamendagri Wiyagus Tekankan Penguatan Regulasi Tata Ruang

April 23, 2026
Demi Segera Terwujudnya Jembatan Beton Garuda, Warga dan Babinsa Turun Bantu Proses Pekerjaan

Demi Segera Terwujudnya Jembatan Beton Garuda, Warga dan Babinsa Turun Bantu Proses Pekerjaan

April 23, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Kedekatan Dandim 1801/Manokwari dengan Anak-Anak Kampung Tanah Rubuh Warnai Pelaksanaan TMMD Ke-128

Kedekatan Dandim 1801/Manokwari dengan Anak-Anak Kampung Tanah Rubuh Warnai Pelaksanaan TMMD Ke-128

April 23, 2026
Tunjukkan Soliditas, 8 Pemda di Sumut Bantu Pemulihan di Aceh Lewat Hibah Antar Daerah

Tunjukkan Soliditas, 8 Pemda di Sumut Bantu Pemulihan di Aceh Lewat Hibah Antar Daerah

April 23, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb