Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Polda Jatim Amankan 4 Orang Admin dan Anggota Group WA Gay di Surabaya*

Heri Redaksi by Heri Redaksi
June 15, 2025
in POLRI
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA  // mediatni-polri.com /  Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap group WhatsApp (WA) “INFO VID” yang digunakan untuk menyebarkan konten pornografi dan mencari pasangan sesama jenis (Gay).

Dari pengungkapan kasus ini Ditressiber Polda Jatim mengamankan 4 Orang tersangka.

Mereka adalah MI (21) warga Gubeng Surabaya,NZ (24) warga Tambaksari Surabaya,FS (44) warga Dukuh Pakis Surabaya dan S (66) warga Jombang.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangannya saat konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Jumat (13/6).

“Pengungkapan kasus ini berawal dari viralnya di media sosial (FB) terkait adanya group Gay Tuban dan Lamongan,Tuban dan Bojonegoro,” ungkap Kombes Abast.

Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi para tersangka dimulai pada Januari 2025 ketika MI mengetahui adanya grup Facebook “Gay Tuban-Lamongan-Bojonegoro” yang membahas pencarian pasangan sejenis.

BACA JUGA :  Cuaca Terik Tak Surutkan Semangat Polisi, Patroli Siang Tetap Menyapa Warga

“Tersangka MI kemudian mengomentari postingan di grup Facebook tersebut dan membagikan link grup WhatsApp ‘INFO VID’ untuk mengumpulkan lebih banyak anggota,” jelas Kombes Pol Abast.

Setelah grup terbentuk, para tersangka lain bergabung secara bertahap.

NZ bergabung pada Februari 2025, FS pada Maret 2025, dan S pada Mei 2025.

“Para tersangka kemudian aktif mengirimkan konten pornografi dengan dalih mencari pasangan,” tambah Kombes Abast.

Puncak aktivitas ilegal ini kata Kombes Abast, terjadi pada 2 Juni 2025 ketika beberapa tersangka mengirimkan video dan foto pornografi ke dalam grup tersebut.

Dikesempatan yang sama,Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim Kompol Nandu Dyanata menerangkan Tiga orang tersangka yang memposting video dan foto di grup WA INFO VID motifnya adalah untuk mencari pasangan sesama jenis.

Kompol Noviar Anindhita menyebutkan untuk anggota di dalam grup WA INFO VID terdapat 300 member.

BACA JUGA :  Polda Kalteng Tetapkan 1 Tersangka Kasus Laka Air di Barito Utara

“Namun di grup FB membernya terdapat kurang lebih 11.400 anggota,” ujar Kompol Noviar.

Selain mengamankan 4 tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, Empat unit handphone berbagai merek, belasan akun media sosial Facebook dan WhatsApp, serta tangkapan layar konten pornografi yang tersimpan di perangkat para tersangka.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 1 UU No. 11 tahun 2008 tentang UU ITE yang terakhir diubah dengan UU No 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua, atas UU No 11 Tahun 2008 UU ITE.

Dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat 1 UU No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Dan atau pasal 82 Jo Pasal 76 E UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA :  Jalin Komunikasi Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Gelar Sambang Dialogis demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Desa Citeko

Ancaman hukuman yang dihadapi para tersangka cukup berat, yakni pidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.

Selain itu, mereka juga dapat dikenai pidana penjara 6 bulan hingga 12 tahun dan/atau denda Rp250 juta hingga Rp6 miliar.

Kasus ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan siber, khususnya penyebaran konten pornografi yang dapat merusak moral dan melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. (*)

Baca Juga . . .

Festival Pendidikan Jadi Panggung Semangat Kota Metro, Kapolres Turun Langsung Kawal Antusias Warga

Festival Pendidikan Jadi Panggung Semang...

Safari Pengamanan Pilkada Serentak, Panglima TNI Bersama Kapolri Hadiri Doa Bersama Lintas Agama di Bali

Safari Pengamanan Pilkada Serentak, Pang...

HUT ke-26 PP Polri, Kapolres Pringsewu Ajak Purnawirawan Berkontribusi dalam Transformasi Polri

HUT ke-26 PP Polri, Kapolres Pringsewu A...

Bhabinkamtibmas Polsek Kotabumi Kota Hadiri Penyaluran BLT Dana Desa dan Rembuk Stunting di Sumber Arum

Bhabinkamtibmas Polsek Kotabumi Kota Had...

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Tambun Selatan Gelar Olahraga Bersama dan Lomba Karaoke Fals

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Ta...

Polres Wonogiri Ajak Murid TK Darma Wanita Gunan Akrab dengan Tugas Polri

Polres Wonogiri Ajak Murid TK Darma Wani...

Polsek Cileungsi Berhasil Ungkap Tindak Pidana Dari Banyak Berita Yang Beredar Terkait Penyalahgunaan Gas LPJ 3Kg Bersubsidi

Polsek Cileungsi Berhasil Ungkap Tindak ...

Babinsa Bantu Petani Semprot Hama di Area Persawahan untuk Dukung Ketahanan Pangan

Babinsa Bantu Petani Semprot Hama di Are...

Kapolres Langkat Perkuat Kedekatan Dengan Masyarakat Lewat Safari Jumat Dan Jumat Curhat

Kapolres Langkat Perkuat Kedekatan Denga...

Polres Kotim Terima Kunjungan Outing Class TK Kemala Bhayangkari Sampit, Beri Edukasi Keselamatan dan Kreativitas

Polres Kotim Terima Kunjungan Outing Cla...

Previous Post

Biddokkes Polda Jatim Gelar Bakti Kesehatan Berkah Bagi Ribuan Ojol di Hari Bhayangkara ke 79

Next Post

100 Napi High Risk Narkoba Asal Sumatera Utara dikirim ke Nusakambangan

Heri Redaksi

Heri Redaksi

Related Posts

Polres OKI Gencarkan Cegah Karhutla, Sasar Perusahaan hingga Sekolah

Polres OKI Gencarkan Cegah Karhutla, Sasar Perusahaan hingga Sekolah
by Yatimatul Hidayah
September 8, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Lampung Utara Gerak Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan, Tersangka Diserahkan Keluarga

Polres Lampung Utara Gerak Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan, Tersangka Diserahkan Keluarga
by Yatimatul Hidayah
September 7, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Tulang Bawang Barat Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik di Jalan Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau

Polres Tulang Bawang Barat Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik di Jalan Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau
by Yatimatul Hidayah
September 7, 2026
0
ShareTweetSend

Lindungi Warga dari Abu Vulkanik, Polisi Bagikan Masker hingga Siram Jalan

Lindungi Warga dari Abu Vulkanik, Polisi Bagikan Masker hingga Siram Jalan
by Yatimatul Hidayah
September 7, 2026
0
ShareTweetSend

Forkopimda Lampung Utara dan Tokoh Masyarakat Sepakati Pembatasan Hiburan Orgen Tunggal hingga Pukul 17.00 WIB

Forkopimda Lampung Utara dan Tokoh Masyarakat Sepakati Pembatasan Hiburan Orgen Tunggal hingga Pukul 17.00 WIB
by Yatimatul Hidayah
September 7, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Wonogiri Ajak Pelajar Melek AI, 115 Siswa Ikuti Paham AI

Polres Wonogiri Ajak Pelajar Melek AI, 115 Siswa Ikuti Paham AI
by Yatimatul Hidayah
September 7, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Kedungwaringin Kawal Persiapan Pengundian Nomor Urut Calon Kades Karangharum, Sepakati Pilkades Aman dan Tertib

Polsek Kedungwaringin Kawal Persiapan Pengundian Nomor Urut Calon Kades Karangharum, Sepakati Pilkades Aman dan Tertib
by Yatimatul Hidayah
September 7, 2026
0
ShareTweetSend

Dadakan Apel Jam Pimpinan Pengecekan HP Anggota Polri Terkait Judi Online

Dadakan Apel Jam Pimpinan Pengecekan HP Anggota Polri Terkait Judi Online
by Yatimatul Hidayah
September 7, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
100 Napi High Risk Narkoba Asal Sumatera Utara dikirim ke Nusakambangan

100 Napi High Risk Narkoba Asal Sumatera Utara dikirim ke Nusakambangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

September 8, 2026
Babinsa Bersama Polri dan Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Padang Bulan

Babinsa Bersama Polri dan Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Padang Bulan

September 8, 2026
Polres OKI Gencarkan Cegah Karhutla, Sasar Perusahaan hingga Sekolah

Polres OKI Gencarkan Cegah Karhutla, Sasar Perusahaan hingga Sekolah

September 8, 2026
Wamendagri Bima Dorong Penguatan Peran Pemda dalam Reforma Agraria

Wamendagri Bima Dorong Penguatan Peran Pemda dalam Reforma Agraria

September 7, 2026

Recent News

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

September 8, 2026
Babinsa Bersama Polri dan Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Padang Bulan

Babinsa Bersama Polri dan Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Padang Bulan

September 8, 2026
Polres OKI Gencarkan Cegah Karhutla, Sasar Perusahaan hingga Sekolah

Polres OKI Gencarkan Cegah Karhutla, Sasar Perusahaan hingga Sekolah

September 8, 2026
Wamendagri Bima Dorong Penguatan Peran Pemda dalam Reforma Agraria

Wamendagri Bima Dorong Penguatan Peran Pemda dalam Reforma Agraria

September 7, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

September 8, 2026
Babinsa Bersama Polri dan Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Padang Bulan

Babinsa Bersama Polri dan Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Padang Bulan

September 8, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb