Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Polda Jatim Amankan 4 Orang Admin dan Anggota Group WA Gay di Surabaya*

Heri Redaksi by Heri Redaksi
June 15, 2025
in POLRI
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA  // mediatni-polri.com /  Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap group WhatsApp (WA) “INFO VID” yang digunakan untuk menyebarkan konten pornografi dan mencari pasangan sesama jenis (Gay).

Dari pengungkapan kasus ini Ditressiber Polda Jatim mengamankan 4 Orang tersangka.

Mereka adalah MI (21) warga Gubeng Surabaya,NZ (24) warga Tambaksari Surabaya,FS (44) warga Dukuh Pakis Surabaya dan S (66) warga Jombang.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangannya saat konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Jumat (13/6).

“Pengungkapan kasus ini berawal dari viralnya di media sosial (FB) terkait adanya group Gay Tuban dan Lamongan,Tuban dan Bojonegoro,” ungkap Kombes Abast.

Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi para tersangka dimulai pada Januari 2025 ketika MI mengetahui adanya grup Facebook “Gay Tuban-Lamongan-Bojonegoro” yang membahas pencarian pasangan sejenis.

BACA JUGA :  Sambut Hari Jadi Polwan Ke-77, Srikandi Polres Lampung Tengah Gelar Bakti Sosial

“Tersangka MI kemudian mengomentari postingan di grup Facebook tersebut dan membagikan link grup WhatsApp ‘INFO VID’ untuk mengumpulkan lebih banyak anggota,” jelas Kombes Pol Abast.

Setelah grup terbentuk, para tersangka lain bergabung secara bertahap.

NZ bergabung pada Februari 2025, FS pada Maret 2025, dan S pada Mei 2025.

“Para tersangka kemudian aktif mengirimkan konten pornografi dengan dalih mencari pasangan,” tambah Kombes Abast.

Puncak aktivitas ilegal ini kata Kombes Abast, terjadi pada 2 Juni 2025 ketika beberapa tersangka mengirimkan video dan foto pornografi ke dalam grup tersebut.

Dikesempatan yang sama,Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim Kompol Nandu Dyanata menerangkan Tiga orang tersangka yang memposting video dan foto di grup WA INFO VID motifnya adalah untuk mencari pasangan sesama jenis.

Kompol Noviar Anindhita menyebutkan untuk anggota di dalam grup WA INFO VID terdapat 300 member.

BACA JUGA :  Operasi Antik Toba 2026 Polres Simalungun Ringkus 53 Tersangka dan Sita Ratusan Gram Sabu-Ganja, Capaian Tertinggi Sepanjang Sejarah

“Namun di grup FB membernya terdapat kurang lebih 11.400 anggota,” ujar Kompol Noviar.

Selain mengamankan 4 tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, Empat unit handphone berbagai merek, belasan akun media sosial Facebook dan WhatsApp, serta tangkapan layar konten pornografi yang tersimpan di perangkat para tersangka.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 1 UU No. 11 tahun 2008 tentang UU ITE yang terakhir diubah dengan UU No 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua, atas UU No 11 Tahun 2008 UU ITE.

Dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat 1 UU No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Dan atau pasal 82 Jo Pasal 76 E UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA :  Polres Kotim Mengikuti Vidio Conference, Astama Ops Polri Pimpin Anev Gangkamtibmas

Ancaman hukuman yang dihadapi para tersangka cukup berat, yakni pidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.

Selain itu, mereka juga dapat dikenai pidana penjara 6 bulan hingga 12 tahun dan/atau denda Rp250 juta hingga Rp6 miliar.

Kasus ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan siber, khususnya penyebaran konten pornografi yang dapat merusak moral dan melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. (*)

Baca Juga . . .

Lewat Humor, Polsek Mandor Ajak Warga Bersama Ciptakan Situasi Aman dan Nyaman

Lewat Humor, Polsek Mandor Ajak Warga Be...

Karateka Gajah Sora Polres OKI Raih Emas dan Gelar Best of the Best di Kejuaraan Karate Cup 2024 Indonesia karate Do ( Inkado )

Karateka Gajah Sora Polres OKI Raih Emas...

Sinergi Polri, Pemerintah, dan Petani Pe...

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan  BidDokkes Gelar Rakernis dan Pelatihan Keterampilan Kedokteran Tahun 2025

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan ...

Wujud Pelayanan Publik Polsek Ciampea Polres Bogor Giat Cooling Sistem Laksanakan Kegiatan Pengaturan lalulintas Cegah Kemacetan Dan Kecelakaan Lalu Lintas

Wujud Pelayanan Publik Polsek Ciampea Po...

Respon Cepat, Personel Polsek Kotabumi Kota Evakuasi Warga yang Jatuh di Dalam Sumur

Respon Cepat, Personel Polsek Kotabumi K...

Polres Lampung Barat Gelar Pengamanan Malam Takbir Idul Adha 1446H/2025M

Polres Lampung Barat Gelar Pengamanan Ma...

Danramil 14/Tja Pantau Langsung Tahap Pengecoran Tiang Mushola Ali Imran

Danramil 14/Tja Pantau Langsung Tahap Pe...

Polda Lampung Bongkar Penipuan Bermodus Janji Loloskan Anak Jadi Bintara Polri

Polda Lampung Bongkar Penipuan Bermodus ...

Meski Diguyur Hujan, Polisi Berhasil Atasi Kemacetan di Jalur II Akibat Mobil Engkel Mogok

Meski Diguyur Hujan, Polisi Berhasil Ata...

Previous Post

Biddokkes Polda Jatim Gelar Bakti Kesehatan Berkah Bagi Ribuan Ojol di Hari Bhayangkara ke 79

Next Post

100 Napi High Risk Narkoba Asal Sumatera Utara dikirim ke Nusakambangan

Heri Redaksi

Heri Redaksi

Related Posts

Polsek Talang Padang Lakukan Identifikasi dan Koordinasi Terkait Keluhan Delapan Siswa Diduga Keracunan Makanan

Polsek Talang Padang Lakukan Identifikasi dan Koordinasi Terkait Keluhan Delapan Siswa Diduga Keracunan Makanan
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Wonosobo dan Polres Tanggamus Selidiki Dugaan Keracunan Bubur

Polsek Wonosobo dan Polres Tanggamus Selidiki Dugaan Keracunan Bubur
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Pembangunan Jembatan Gantung Karya Bakti TNI AD 2026 di Desa Pulau Aro Berjalan Lancar

Pembangunan Jembatan Gantung Karya Bakti TNI AD 2026 di Desa Pulau Aro Berjalan Lancar
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Ops Pekat II Candi 2026 Berhasil, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap 198 Kasus Narkoba dan 2.112 Kasus Miras, Selamatkan 66 Ribu Jiwa

Ops Pekat II Candi 2026 Berhasil, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap 198 Kasus Narkoba dan 2.112 Kasus Miras, Selamatkan 66 Ribu Jiwa
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Waspada Cuaca Ekstrem, Unit Resmob Polres Simalungun Imbau Masyarakat Batasi Aktivitas Saat Hujan Deras di Malam Hari

Waspada Cuaca Ekstrem, Unit Resmob Polres Simalungun Imbau Masyarakat Batasi Aktivitas Saat Hujan Deras di Malam Hari
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Tembakau Sintetis dan Obat Keras, Dua Pemuda Diamankan

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Tembakau Sintetis dan Obat Keras, Dua Pemuda Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Simpang Pematang dan Polsek Mesuji Timur Gelar Gerakan Pangan Murah di Masing Masing Wilayah, Sediakan Beras SPHP Terjangkau Bagi Masyarakat

Polsek Simpang Pematang dan Polsek Mesuji Timur Gelar Gerakan Pangan Murah di Masing Masing Wilayah, Sediakan Beras SPHP Terjangkau Bagi Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
100 Napi High Risk Narkoba Asal Sumatera Utara dikirim ke Nusakambangan

100 Napi High Risk Narkoba Asal Sumatera Utara dikirim ke Nusakambangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Gotong Royong Wujudkan Harapan, TNI dan Warga Serapu Bersatu Bangun Sumur Bor Air Bersih

Gotong Royong Wujudkan Harapan, TNI dan Warga Serapu Bersatu Bangun Sumur Bor Air Bersih

July 23, 2026
Polsek Talang Padang Lakukan Identifikasi dan Koordinasi Terkait Keluhan Delapan Siswa Diduga Keracunan Makanan

Polsek Talang Padang Lakukan Identifikasi dan Koordinasi Terkait Keluhan Delapan Siswa Diduga Keracunan Makanan

July 23, 2026
Polsek Wonosobo dan Polres Tanggamus Selidiki Dugaan Keracunan Bubur

Polsek Wonosobo dan Polres Tanggamus Selidiki Dugaan Keracunan Bubur

July 23, 2026
Pangdam I/BB Kunjungi Yonif TP 905/Tuan Syah, Tekankan Profesionalisme dan Kesiapan Prajurit

Pangdam I/BB Kunjungi Yonif TP 905/Tuan Syah, Tekankan Profesionalisme dan Kesiapan Prajurit

July 23, 2026

Recent News

Gotong Royong Wujudkan Harapan, TNI dan Warga Serapu Bersatu Bangun Sumur Bor Air Bersih

Gotong Royong Wujudkan Harapan, TNI dan Warga Serapu Bersatu Bangun Sumur Bor Air Bersih

July 23, 2026
Polsek Talang Padang Lakukan Identifikasi dan Koordinasi Terkait Keluhan Delapan Siswa Diduga Keracunan Makanan

Polsek Talang Padang Lakukan Identifikasi dan Koordinasi Terkait Keluhan Delapan Siswa Diduga Keracunan Makanan

July 23, 2026
Polsek Wonosobo dan Polres Tanggamus Selidiki Dugaan Keracunan Bubur

Polsek Wonosobo dan Polres Tanggamus Selidiki Dugaan Keracunan Bubur

July 23, 2026
Pangdam I/BB Kunjungi Yonif TP 905/Tuan Syah, Tekankan Profesionalisme dan Kesiapan Prajurit

Pangdam I/BB Kunjungi Yonif TP 905/Tuan Syah, Tekankan Profesionalisme dan Kesiapan Prajurit

July 23, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Gotong Royong Wujudkan Harapan, TNI dan Warga Serapu Bersatu Bangun Sumur Bor Air Bersih

Gotong Royong Wujudkan Harapan, TNI dan Warga Serapu Bersatu Bangun Sumur Bor Air Bersih

July 23, 2026
Polsek Talang Padang Lakukan Identifikasi dan Koordinasi Terkait Keluhan Delapan Siswa Diduga Keracunan Makanan

Polsek Talang Padang Lakukan Identifikasi dan Koordinasi Terkait Keluhan Delapan Siswa Diduga Keracunan Makanan

July 23, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb