Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home PEMERINTAH

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Mendagri Minta Pemda Percepat Penerbitan PBG dan BPHTB

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
July 22, 2025
in PEMERINTAH
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA  // MEDIATNI-POLRI.COM / Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) guna mendukung Program Strategis Nasional (PSN), yaitu program tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hal itu disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Evaluasi Dukungan Pemda dalam Program 3 Juta Rumah.

Rakor digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Mendagri menjelaskan, program tiga juta rumah per tahun yang digawangi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan pembangunan maupun renovasi rumah di wilayah perkotaan dan perdesaan.

Untuk mendukung program ini, pemerintah telah menerbitkan sejumlah kebijakan, seperti pembebasan retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR, serta percepatan proses perizinan bangunan.

BACA JUGA :  Angka Kepuasan Masyarakat Tinggi di 100 Hari Pemerintahan Presiden Prabowo, Wamendagri Bima Arya Bentuk Apresiasi Publik

“Kesepakatan dengan Menteri PKP, Menteri PU, Menteri Dalam Negeri maka disepakati untuk menolkan BPHTB, yaitu Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, serta itu biasanya 5 persen dari NJOP, dan masuk dalam PAD, Pendapatan Asli Daerah. Kemudian membebaskan juga PBG, Persetujuan Bangunan Gedung, dulu namanya IMB,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah telah menyediakan sistem pendataan daring yang terhubung ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk mencatat jumlah PBG dan BPHTB yang diterbitkan oleh masing-masing Pemda.

Sebelumnya, data tersebut direkap secara manual. Hingga saat ini, total PBG yang telah terbit sebanyak 47.654, sementara untuk BPHTB sebanyak 244.722 unit. Pemda diminta aktif menginput data terbaru ke dalam SIPD ketika terjadi pembaruan.

Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) nantinya akan memverifikasi apakah rumah-rumah tersebut telah direnovasi atau selesai dibangun sesuai dokumen penerbitan PBG.

BACA JUGA :  Korpri Kemendagri Dorong ASN Manfaatkan Marketplace Digital untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Oleh karena itu, kepala daerah diimbau untuk aktif menyosialisasikan dan mendorong masyarakat serta pengembang agar memanfaatkan fasilitas pembebasan retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR.

“Teman-teman kepala daerah, jangan merasa kecil hati PAD-nya berkurang, masa kita mau narik dari orang yang tidak mampu,” imbuhnya.

Mendagri menegaskan bahwa isu perumahan menjadi program prioritas yang menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.

Karena itu, seluruh kepala daerah perlu memahami pentingnya pelaksanaan program ini.

Ia mengingatkan bahwa program tiga juta rumah merupakan bagian dari PSN yang memiliki konsekuensi hukum.

Pemerintah dapat memberikan sanksi berupa teguran hingga pencopotan kepala daerah yang tidak melaksanakannya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Nah, kenapa ini penting diketahui? Karena program ini selain perlu dukungan dan harus didukung, dan itu kena risiko kalau tidak dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 23 [Tahun] 2014 tentang kewajiban, sanksi, dan larangan, maka Program Strategis Nasional disebutkan secara eksplisit, tegas dalam undang-undang,” tandasnya.

BACA JUGA :  Wamendagri Wiyagus Dorong Pemda Integrasikan KKS dan STBM sebagai Fondasi Pembangunan Daerah

Turut hadir secara langsung dalam Rakor tersebut Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Imran,

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono,

serta Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Hermawan.

Sumber : Puspen Kemendagri

Baca Juga . . .

BSKDN Kemendagri Jajaki Potensi Penerapan Wastewater Based Epidemiology untuk Menanggulangi Stunting

BSKDN Kemendagri Jajaki Potensi Penerapa...

Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Selamatkan Kerugian Negara Rp 6,7 Triliun

Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan P...

Wamendagri Ribka Haluk Dorong RKPD 2027 Papua Pegunungan Selaras Prioritas Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Dorong RKPD 2027 ...

Tri Tito Karnavian Harap Dekranas Award Kian Dikenal dan Diikuti Berbagai Daerah

Tri Tito Karnavian Harap Dekranas Award ...

Ratusan Lokasi Pembersihan Lumpur Tertangani, Kasatgas Tito Percepat Rehabilitasi

Ratusan Lokasi Pembersihan Lumpur Tertan...

SAH dan Resmi, Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) Merangin Terdaftar di Kesbangpol dan Dinas Sosial

SAH dan Resmi, Komite Wartawan Indonesia...

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Aparatur Pemerintahan Pentingnya Pelayanan Publik

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Aparatur Pem...

Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua  Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif...

KNPI Madina Hadiri dan sukses kan upacara Hari Sumpah Pemuda

KNPI Madina Hadiri dan sukses kan upacar...

Praja IPDN Bantu Pembersihan, Kantor Dinkes Aceh Tamiang Berangsur Dapat Difungsikan

Praja IPDN Bantu Pembersihan, Kantor Din...

Previous Post

Mendagri Pemda Harus Dukung Program Strategis Nasional

Next Post

Polsek Seputih Banyak Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Diamankan

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka Pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis Kompetensi

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka Pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis Kompetensi
by Yatimatul Hidayah
May 3, 2026
0
ShareTweetSend

Pasar Kembali Ramai, Ekonomi Aceh Tamiang Bangkit Pascabencana

Pasar Kembali Ramai, Ekonomi Aceh Tamiang Bangkit Pascabencana
by Yatimatul Hidayah
May 1, 2026
0
ShareTweetSend

Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pascabencana

Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pascabencana
by Yatimatul Hidayah
May 1, 2026
0
ShareTweetSend

Kuliah Umum di USU, Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Ideologi dan Strategi dalam Kepemimpinan Daerah

Kuliah Umum di USU, Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Ideologi dan Strategi dalam Kepemimpinan Daerah
by Yatimatul Hidayah
May 1, 2026
0
ShareTweetSend

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
by Yatimatul Hidayah
April 30, 2026
0
ShareTweetSend

Wamendagri Wiyagus Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

Wamendagri Wiyagus  Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
April 30, 2026
0
ShareTweetSend

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara Lewat Bantuan Sosial dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara Lewat Bantuan Sosial dan Senam Sehat
by Yatimatul Hidayah
April 30, 2026
0
ShareTweetSend

Gebrak Sewu Digital, Pemkab Pringsewu Apresiasi Wajib Pajak dan Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah

Gebrak Sewu Digital, Pemkab Pringsewu Apresiasi Wajib Pajak dan Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah
by Yatimatul Hidayah
April 30, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Polsek Seputih Banyak Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Diamankan

Polsek Seputih Banyak Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Diamankan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres Lampung Utara Kawal Jamaah Haji 1447 H Kloter JKG 15 ke Asrama Haji Bandar Lampung

Polres Lampung Utara Kawal Jamaah Haji 1447 H Kloter JKG 15 ke Asrama Haji Bandar Lampung

May 3, 2026
Patroli Humanis Polisi Mandor, Satpam Bank Diminta Lebih Waspada

Patroli Humanis Polisi Mandor, Satpam Bank Diminta Lebih Waspada

May 3, 2026
Secangkir Es di Siang Terik, Jadi Jembatan Polisi dan Warga di Air Besar

Secangkir Es di Siang Terik, Jadi Jembatan Polisi dan Warga di Air Besar

May 3, 2026
Meski Hari Libur, Bhabinkamtibmas Tetap Hadir, Ajak Warga Waspada Bencana

Meski Hari Libur, Bhabinkamtibmas Tetap Hadir, Ajak Warga Waspada Bencana

May 3, 2026

Recent News

Polres Lampung Utara Kawal Jamaah Haji 1447 H Kloter JKG 15 ke Asrama Haji Bandar Lampung

Polres Lampung Utara Kawal Jamaah Haji 1447 H Kloter JKG 15 ke Asrama Haji Bandar Lampung

May 3, 2026
Patroli Humanis Polisi Mandor, Satpam Bank Diminta Lebih Waspada

Patroli Humanis Polisi Mandor, Satpam Bank Diminta Lebih Waspada

May 3, 2026
Secangkir Es di Siang Terik, Jadi Jembatan Polisi dan Warga di Air Besar

Secangkir Es di Siang Terik, Jadi Jembatan Polisi dan Warga di Air Besar

May 3, 2026
Meski Hari Libur, Bhabinkamtibmas Tetap Hadir, Ajak Warga Waspada Bencana

Meski Hari Libur, Bhabinkamtibmas Tetap Hadir, Ajak Warga Waspada Bencana

May 3, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres Lampung Utara Kawal Jamaah Haji 1447 H Kloter JKG 15 ke Asrama Haji Bandar Lampung

Polres Lampung Utara Kawal Jamaah Haji 1447 H Kloter JKG 15 ke Asrama Haji Bandar Lampung

May 3, 2026
Patroli Humanis Polisi Mandor, Satpam Bank Diminta Lebih Waspada

Patroli Humanis Polisi Mandor, Satpam Bank Diminta Lebih Waspada

May 3, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb