Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home PEMERINTAH

10 RUU Kabupaten/Kota Disetujui Menjadi Undang-Undang, Mendagri Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Wilayah

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
July 24, 2025
in PEMERINTAH
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA // MEDIATNI-POLRI.COM / Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) resmi menyetujui 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota menjadi Undang-Undang (UU).

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna,

Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Mewakili pemerintah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa UU ini penting untuk memperkuat kepastian hukum dan penataan wilayah,

khususnya bagi daerah-daerah yang selama ini masih menggunakan dasar hukum lama yang tidak lagi sesuai dengan sistem ketatanegaraan saat ini.

Ia mengatakan, kesepuluh UU tersebut bertujuan memberikan kejelasan hukum mengenai status kabupaten/kota, termasuk aspek nama, batas wilayah, dan cakupan wilayah.

Sebelumnya, sejumlah daerah masih berpegang pada dasar hukum pembentukan yang merujuk pada Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) 1949 dan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950.

BACA JUGA :  Wamendagri Bima Arya Ajak Mahasiswa HI Baca Tanda Zaman dan Siapkan Diri Hadapi Dinamika Global

“Penyusunan 10 RUU Kabupaten/Kota ini merupakan bentuk pembaruan terutama dari sisi dasar hukum dan cakupan wilayah yang sudah dianggap kurang sesuai dengan kondisi saat ini,” ujar Mendagri.

Ia menekankan bahwa pembaruan ini sangat dibutuhkan karena dalam praktiknya, ketidakjelasan dasar hukum berdampak pada persoalan regulasi di tingkat daerah.

“Kemudian cakupan wilayahnya termasuk cakupan kecamatan, desa, dan lain-lain sudah tidak sesuai dengan yang sebelum pemekaran. Oleh karena itu [keberadaan UU ini] untuk kepastian hukum dan juga untuk penyusunan program APBD,” imbuhnya.

Mendagri juga menyampaikan apresiasi kepada DPR RI, khususnya Komisi II, atas langkah proaktif mengakomodasi aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda) terkait kejelasan status wilayah.

Ia menilai pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah berlangsung lancar, konstruktif, dan komprehensif.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada DPR RI, khususnya Komisi II DPR RI dan DPD [Komite] I yang telah mengakomodir aspirasi masyarakat dengan turun ke lapangan ke setiap provinsi, kabupaten, kota,” tutur Mendagri.

BACA JUGA :  Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Membuka Acara Musrenbang di Kecamatan Pringsewu

Lebih lanjut, Mendagri menegaskan bahwa proses kali ini merupakan langkah penting dalam menyempurnakan sistem pemerintahan daerah dan menyelaraskannya dengan ketentuan konstitusi yang berlaku saat ini.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah akan segera menindaklanjuti hasil paripurna tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Setelah nanti ini disetujui oleh DPR RI tentu akan dikirimkan kepada pemerintah dan pemerintah akan secepat mungkin untuk menerbitkan dan mengundangkan RUU ini,” ujar Mendagri.

Dengan terbitnya UU baru ini, pemerintah berharap kejelasan hukum dan administrasi wilayah dapat semakin memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta mendorong percepatan pembangunan di daerah.

Sebagai informasi, rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dan dihadiri oleh Ketua DPR Puan Maharani,

bersama Wakil Ketua DPR lainnya seperti Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, serta para anggota DPR RI lainnya.

BACA JUGA :  Siti Rahma Resmi Dilantik Kembali Pimpin DPD NasDem Pringsewu 2025–2029

Adapun kesepuluh RUU tersebut mencakup wilayah di tiga provinsi, yakni Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tenggara.

Di Provinsi Sulawesi Utara meliputi Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Minahasa, dan Kota Manado. Di Provinsi Gorontalo terdapat Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo.

Sementara di Provinsi Sulawesi Tenggara meliputi Kabupaten Buton, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe, dan Kabupaten Muna.

Sumber : Puspen Kemendagri

Baca Juga . . .

Satgas PRR Terus Dorong Realisasi Jaminan Hidup Agar Penyintas Semakin Berdaya

Satgas PRR Terus Dorong Realisasi Jamina...

Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa

Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Aja...

Kunjungi SMA Negeri 1 Kota Baubau, Wamendagri Ribka Haluk Motivasi Guru dan Siswa untuk Berinovasi demi Kemajuan Daerah

Kunjungi SMA Negeri 1 Kota Baubau, Wamen...

Dirjen Teguh Setyabudi Jelaskan Peran Penting Data Kependudukan Dukcapil bagi Pemerintah Daerah

Dirjen Teguh Setyabudi Jelaskan Peran Pe...

DPC HBB Kabupaten Langkat Beraudensi ke-Kantor Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin SE

DPC HBB Kabupaten Langkat Beraudensi ke-...

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka ...

Usai Lebaran, Gubernur Luthfi Warning ASN Jangan Kendur, Pelayanan Harus Makin Ngebut

Usai Lebaran, Gubernur Luthfi Warning AS...

Putusan DPR RI dan MK Tegaskan Polri di Bawah Presiden, AMI Langkah Konstitusional Jaga Stabilitas Nasional

Putusan DPR RI dan MK Tegaskan Polri di ...

Ditjen Dukcapil Kemendagri Pastikan Keamanan Data Masyarakat Jadi Prioritas Utama

Ditjen Dukcapil Kemendagri Pastikan Keam...

Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatera

Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan ...

Previous Post

Polda Jateng Kembali Gandeng Samsat Keliling Dalam Razia, Mudahkan Masyarakat Untuk Bayar Pajak Kendaraan

Next Post

Desa Kumpang Tengah Gelar MUSDES Penyusunan RKPDES 2026, Warga dan Tokoh Masyarakat Antusias Hadiri

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Horeee .. ! 528 Warga Pekon Wargomulyo Terima Bantuan Pangan Dari Pemerintah

Horeee .. ! 528 Warga Pekon Wargomulyo Terima Bantuan Pangan Dari Pemerintah
by Yatimatul Hidayah
May 23, 2026
0
ShareTweetSend

Bekali Keterampilan Wastra, Dekranas Gelar Bimtek bagi UMKM Alor

Bekali Keterampilan Wastra, Dekranas Gelar Bimtek bagi UMKM Alor
by Yatimatul Hidayah
May 23, 2026
0
ShareTweetSend

Bapas Pringsewu Gandeng UMKM Robbani Snack Cetak Wirausaha Baru bagi Warga Binaan

Bapas Pringsewu Gandeng UMKM Robbani Snack Cetak Wirausaha Baru bagi Warga Binaan
by Yatimatul Hidayah
May 23, 2026
0
ShareTweetSend

Wamendagri Bima Apresiasi SAPA UMKM sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Usaha

Wamendagri Bima Apresiasi SAPA UMKM sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Usaha
by Yatimatul Hidayah
May 22, 2026
0
ShareTweetSend

Mendagri Minta Daerah Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 Triliun untuk Penanganan Pascabencana Sumatera

Mendagri Minta Daerah Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 Triliun untuk Penanganan Pascabencana Sumatera
by Yatimatul Hidayah
May 22, 2026
0
ShareTweetSend

Wamendagri Wiyagus Tekankan Penguatan Demokrasi untuk Dukung Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045

Wamendagri Wiyagus Tekankan Penguatan Demokrasi untuk Dukung Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045
by Yatimatul Hidayah
May 22, 2026
0
ShareTweetSend

Wamendagri Bima Tegaskan Penguatan Ekosistem dan City Branding untuk Majukan Pariwisata Daerah

Wamendagri Bima Tegaskan Penguatan Ekosistem dan City Branding untuk Majukan Pariwisata Daerah
by Yatimatul Hidayah
May 22, 2026
0
ShareTweetSend

Wamendagri Ribka Haluk Data OAP Jadi Dasar Kebijakan Kesejahteraan hingga Penyaluran Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Haluk Data OAP Jadi Dasar Kebijakan Kesejahteraan hingga Penyaluran Dana Otsus Papua
by Yatimatul Hidayah
May 22, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Desa Kumpang Tengah Gelar MUSDES Penyusunan RKPDES 2026, Warga dan Tokoh Masyarakat Antusias Hadiri

Desa Kumpang Tengah Gelar MUSDES Penyusunan RKPDES 2026, Warga dan Tokoh Masyarakat Antusias Hadiri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polisi Bongkar Jaringan BBM Ilegal Asal Palembang di Pringsewu, Tiga Penampungan Digerebek

Polisi Bongkar Jaringan BBM Ilegal Asal Palembang di Pringsewu, Tiga Penampungan Digerebek

May 24, 2026
Polsek Purwantoro Tanamkan Jiwa Kepemimpinan dan Anti Bullying ke Pelajar MTsN 3 Wonogiri

Polsek Purwantoro Tanamkan Jiwa Kepemimpinan dan Anti Bullying ke Pelajar MTsN 3 Wonogiri

May 24, 2026
Polda Jateng Ungkap Sindikat Love Scamming dan Investasi Crypto Fiktif, Korban Capai Ratusan Orang

Polda Jateng Ungkap Sindikat Love Scamming dan Investasi Crypto Fiktif, Korban Capai Ratusan Orang

May 24, 2026
Rumah Warga di Balige Mulai Berubah Lewat Program RTLH Bantuan Presiden

Rumah Warga di Balige Mulai Berubah Lewat Program RTLH Bantuan Presiden

May 24, 2026

Recent News

Polisi Bongkar Jaringan BBM Ilegal Asal Palembang di Pringsewu, Tiga Penampungan Digerebek

Polisi Bongkar Jaringan BBM Ilegal Asal Palembang di Pringsewu, Tiga Penampungan Digerebek

May 24, 2026
Polsek Purwantoro Tanamkan Jiwa Kepemimpinan dan Anti Bullying ke Pelajar MTsN 3 Wonogiri

Polsek Purwantoro Tanamkan Jiwa Kepemimpinan dan Anti Bullying ke Pelajar MTsN 3 Wonogiri

May 24, 2026
Polda Jateng Ungkap Sindikat Love Scamming dan Investasi Crypto Fiktif, Korban Capai Ratusan Orang

Polda Jateng Ungkap Sindikat Love Scamming dan Investasi Crypto Fiktif, Korban Capai Ratusan Orang

May 24, 2026
Rumah Warga di Balige Mulai Berubah Lewat Program RTLH Bantuan Presiden

Rumah Warga di Balige Mulai Berubah Lewat Program RTLH Bantuan Presiden

May 24, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polisi Bongkar Jaringan BBM Ilegal Asal Palembang di Pringsewu, Tiga Penampungan Digerebek

Polisi Bongkar Jaringan BBM Ilegal Asal Palembang di Pringsewu, Tiga Penampungan Digerebek

May 24, 2026
Polsek Purwantoro Tanamkan Jiwa Kepemimpinan dan Anti Bullying ke Pelajar MTsN 3 Wonogiri

Polsek Purwantoro Tanamkan Jiwa Kepemimpinan dan Anti Bullying ke Pelajar MTsN 3 Wonogiri

May 24, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb