KOTIM // MEDIATNI-POLRI.COM / Kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat di Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mulai dibidik pihak Kejaksaan Tinggi Kalteng.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, menyebutkan pihak penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas Pertanian Kotim.
“Sudah ada beberapa orang diminta klarifikasi termasuk beberapa pejabat beberapa waktu lalu, kalau sampai di Dinas Pertanian ya Kepala Dinas hingga Kabidnya,” ujarnya, dikutip Jum’at (15/08/2025).
Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan alat berat ini berawal dari laporan masyarakat yang menduga pengadaan alat berat tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.
Berdasarkan laporan yang diterima oleh pihak kejaksaan, pengadaan alat berat tersebut mencakup 3 unit pada tahun 2021 senilai Rp3,2 miliar,
kemudian 12 unit pada tahun 2022 senilai Rp14,4 miliar, dan 2 unit pada tahun 2023 senilai Rp2,4 miliar.
Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Kalteng masih mendalami kasus ini untuk memastikan adanya unsur pidana korupsi dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Totalnya hampir Rp20 miliar untuk 17 unit excavator,” tukas Dodik.
(Tbk/Sdn)




























