SAMPIT // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Baamang jajaran Polres Kotim dan jajaran polda kalteng berhasil memediasi sesama warga yang berselisih paham di jalan Muhran Ali gang Bumi Pertiwi kelurahan Baamang Hulu kecamatan Baamang kotawaringin Timur sampit kamis (28/8/2025)
Kejadian tersebut pada hari Senin 25 Agustus 2025, jam 08.00 WIB telah dilaksanakan Kegiatan Mediasi Problem Solving terkait kesalah pahaman antar warga yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 23 Agustus 2025 jam 08.00 WIB di Jl. Muhran Ali Gang.Bumi Pertiwi, kelurahan Baamang Hulu, “ujar kapolsek
Sedangkan Pihak yang terlibat permasalahan adalah Heri dengan Bayu Baskoro, keduanya adalah warga Jl.Muchran Ali Gg. Bumi Pertiwi RT 26 RW 2, kelurahan Baamang Hulu, kecamatan Baamang, kabupaten Kotim, provinsi Kalteng,”terangnya
Sedangkan kronologis kejadian pada hari Jumat 22 Agustus 2025 sekitar jam 08.00 WIB pada saat itu dirumah Heri sedang melaksanakan acara pertunangan anak nya,
kemudian jam 16.00 Wib tetangganya yang bernama Bayu lewat didepan rumah nya memakai sepeda motor yang menurut Heri dengan kecepatan tinggi
“Heri langsung berinisiatif memasang halangan kayu galam berukuran sedang dijalan depan rumah nya dan sekitar jam 20.00 WIB saat itu ada ibu kandung Bayu melintas sehingga terpeleset di halangan kayu galam tersebut,”tandasnya
Keesokan hari nya 23 Agustus 2025 jam 08.00 WIB, Bayu datang kerumah Heri untuk melepas kayu halangan tersebut namun langsung di sambut oleh Heri sehingga terjadi cekcok,
yang mana pada saat itu dilihat oleh Heri bahwa Bayu membawa sebilah parang didepan rumah nya,
padahal menurut pengakuan Bayu bahwa parang tersebut hanya di peruntukan untuk melepas halangan kayu yang dipasang oleh Heri sebelumnya,”jelas kapolsek Baamang Romadhon
Atas kejadian tersebut pada hari Senin tanggal 25 Agustus kedua belah pihak merasa keberatan dan melaporkan kepolsek Baamang guna meminta solusi penyelesaian permasalahan tersebut, kemudian sekitar pukul 12.30 WIB dapat diselesaikan mediasi secara kekeluargaan,”tutupnya
(Ariyanto)




























