Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home DAERAH

Saatnya Rekanan Proyek Di Wonogiri Patuhi SOP Secara Total, ” Pekerja DAK SMA I Purwantoro Tanpa APD “

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
November 17, 2025
in DAERAH
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WONOGIRI // MEDIATNI-POLRI.COM / 17 November 2025 – Kunjungan mendadak Tim Persatuan Jurnalis Wonogiri (PJW) ke lokasi rehabilitasi gedung SMA Negeri 1 Purwantoro pada Senin siang mengungkap fakta mencengangkan:

seluruh 11 pekerja konstruksi beroperasi tanpa satu pun alat pelindung diri (APD) standar, di tengah proyek bernilai Rp1,4 miliar yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah untuk Tahun Anggaran 2025.

Durasi kontrak 90 hari kalender ini, yang dieksekusi oleh kontraktor pelaksana CV. Laksono Setyo Mulyo, perencana CV. Kreasi Amarta, serta pengawas CV. Candi Lima,

menunjukkan pengabaian mutlak terhadap prinsip keselamatan dan kesehatan kerja (K3), meski papan informasi proyek telah terpasang dan cuaca cerah tanpa gangguan hujan.

Temuan ini merupakan pelanggaran kategoris dan tidak dapat dibantah terhadap Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri.

Pasal 1 ayat (1) menyatakan dengan tegas: “Pengusaha wajib menyediakan APD bagi pekerja/buruh di tempat kerja.” Ayat (2) melengkapi: “APD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) atau standar yang berlaku.”

Lebih lanjut, ayat berikutnya menegaskan kewajiban penyediaan “secara cuma-cuma” oleh pengusaha, tanpa pengecualian berdasarkan tingkat risiko pekerjaan.

Regulasi ini bersifat imperatif—artinya, tidak ada ruang interpretasi subyektif seperti “pekerjaan ringan” yang diklaim oleh Bandrik, perwakilan CV. Laksono Setyo Mulyo.

BACA JUGA :  Jelang Nataru Harga Emas di Sampit Berfluktuasi Tinggi

Pernyataannya bahwa “secara kualifikasi pekerjaannya tidak berpengaruh terkait pemakaian APD dan K3 karena pekerjaannya hanya ringan” bertentangan langsung dengan doktrin hukum ketenagakerjaan Indonesia, yang tidak membedakan antara proyek berisiko tinggi atau rendah.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, sebagai payung hukum,

mewajibkan penerapan K3 di semua tempat kerja konstruksi tanpa terkecuali, termasuk rehabilitasi gedung pendidikan.

Pengabaian ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan pelanggaran pidana potensial di bawah Pasal 190 UU Ketenagakerjaan, yang dapat dikenai sanksi denda hingga Rp500 juta atau penjara bagi pengusaha.

Dari perspektif yuridis normatif, kontraktor pelaksana sebagai pihak yang bertanggung jawab operasional memiliki kewajiban primer (primary liability) untuk memastikan kepatuhan.

Pengawas CV. Candi Lima, meski belum merespons konfirmasi PJW, secara kontraktual terikat untuk melakukan inspeksi harian K3 berdasarkan Pedoman Pengawasan Proyek Konstruksi Kementerian PUPR.

Ketiadaan helm, sarung tangan, dan sepatu safety pada seluruh pekerja—termasuk saat menangani material bangunan di ketinggian—mencerminkan kegagalan sistemik pengawasan, yang dapat digugat sebagai wanprestasi kontrak negara.

Siyat, S.Pd., Wakil Kepala SMA Negeri 1 Purwantoro bidang Sarana Prasarana, menegaskan bahwa “pekerjaan semua menjadi ranah kontraktor, pihak sekolah hanya menerima kunci setelah selesai. Kami tak campur tangan pengawasan harian.”

BACA JUGA :  Sengketa Pembagian Harta Gono Gini Saudara Daniel Dengan Tri Lestari di Desa Batu Badinding Kecamatan Katingan Tengah

Pernyataan ini sah secara kontraktual, karena dalam skema DAK, penerima manfaat (sekolah) tidak memiliki mandat pengawasan teknis.

Namun, ini menyoroti celah struktural: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, sebagai pemilik anggaran,

belum mengeluarkan pernyataan resmi atas temuan PJW, meski Direktur Pembinaan Sarana Prasarana telah dihubungi.

Klaim Bandrik semakin memperburuk posisi hukum kontraktor, karena regulasi K3 bersifat absolut—tidak ada dispensasi untuk “pekerjaan ringan.”

Data Kementerian Ketenagakerjaan nasional mencatat 1.200 kasus pelanggaran APD sepanjang 2025, dengan mayoritas di sektor pendidikan dan konstruksi,

sementara Dinas Tenaga Kerja Jawa Tengah melaporkan 150 insiden serupa pada proyek publik.

Kasus paralel di Jawa Tengah, seperti revitalisasi SDN Purworejo 1 Senduro (Oktober 2025) dan SMKN 1 Tuban Barat (Agustus 2025),

menunjukkan pola berulang yang mengindikasikan kegagalan kebijakan provinsial dalam enforcement.

Pelanggaran ini bukan isolasi, melainkan manifestasi dari disfungsi tata kelola proyek publik di daerah perifer seperti Wonogiri.

Teori risiko sistemik (systemic risk theory) dalam manajemen konstruksi—seperti yang dikembangkan oleh Heinrich’s Domino Theory—menyatakan bahwa pengabaian APD kecil dapat memicu kecelakaan beruntun: jatuh dari ketinggian, tertimpa material, atau cedera kronis akibat paparan debu.

BACA JUGA :  Masyarakat Desa Tanjung Pura Terancam Mati Kelaparan

Dalam konteks proyek DAK, ini berpotensi menunda penyelesaian 90 hari, membengkakkan biaya negara, dan merugikan hak pekerja atas kompensasi berdasarkan BPJS Ketenagakerjaan.

Analisis forensik hukum lebih lanjut mengungkap bahwa pengawas CV. Candi Lima memiliki kewajiban fidusia untuk menghentikan pekerjaan jika K3 dilanggar (stop-work authority), sesuai Standar

Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk pengawas konstruksi. Ketiadaan intervensi ini dapat dikualifikasi sebagai kelalaian berat (gross negligence), membuka pintu gugatan perdata dari pekerja atau keluarga jika kecelakaan terjadi.

Temuan PJW ini menuntut intervensi mendesak dari otoritas provinsial dan nasional untuk audit menyeluruh terhadap semua proyek DAK 2025 di Jawa Tengah. Tanpa sanksi tegas, pola pelanggaran akan mengancam nyawa pekerja .

Pdtry

Baca Juga . . .

Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, di Lapangan Jalan TVRI Perumahan gang Karya Mandiri dan gang H Ibat RT 67/04

Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SA...

Lapas Sampit Dorong Warga Binaan Kembangkan Keterampilan

Lapas Sampit Dorong Warga Binaan Kembang...

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pringsewu Sosialisasikan Pengelolaan Persampahan

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pri...

Warga Jalan TVRI Sampit Berharap Kepada Pemerintah Minta Segera di Aspal Jalan TV RI dan Minta Perbaikan Drainase

Warga Jalan TVRI Sampit Berharap Kepada ...

Pimpinan Redaksi Media TNI Polri Tenor Amin Sutanto Kunjungi Pasar Induk, Bahas Peran Media sebagai Informasi Publik

Pimpinan Redaksi Media TNI Polri Tenor A...

H.Herman Deru Hadiri Halal Bihalal dan Silaturahmi Warga PKDP Kota Palembang

H.Herman Deru Hadiri Halal Bihalal dan S...

Kadin Perhubungan Kabupaten Belitung Dibebastugaskan, Terkait Penutuhan Kapal di Pelabuhan Tanjung RU

Kadin Perhubungan Kabupaten Belitung Dib...

Harga Emas Jenis 999 di Sampit Kini Rp1.760.000 Per Gram

Harga Emas Jenis 999 di Sampit Kini Rp1....

Lapas Cikarang Bersama BNK Kab Bekasi Lakukan Tesurine pada Petugas dan Warga Binaan Antisipasi Penggunaan Narkoba dan Obat Terlarang

Lapas Cikarang Bersama BNK Kab Bekasi La...

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka Karya Bakti TNI Di Tanjung Rusia Timur

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka ...

Previous Post

Pemuda Tewas Ditusuk Remaja di Lampung, Pemicu Cuma Gara-gara Cipratan Air

Next Post

14 Hari Penertiban Lalu Lintas Polres Landak Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kapuas 2025

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Pemilihan BPD Desa Tamanrahayu Berjalan Aman dan Kondusif

Pemilihan BPD Desa Tamanrahayu Berjalan Aman dan Kondusif
by Yatimatul Hidayah
May 24, 2026
0
ShareTweetSend

Suasana Haru Warnai Pelepasan Peserta Pemagangan di Lapas Kelas IIB Bangko

Suasana Haru Warnai Pelepasan Peserta Pemagangan di Lapas Kelas IIB Bangko
by Yatimatul Hidayah
May 24, 2026
0
ShareTweetSend

Dari ‘Single Fighter’ Menjadi Bersatu, Komunitas OSJC Resmi Terbentuk Siap Jaga Kondusivitas Cikarang Bersama TNI-POLRI

Dari ‘Single Fighter’ Menjadi Bersatu, Komunitas OSJC Resmi Terbentuk Siap Jaga Kondusivitas Cikarang Bersama TNI-POLRI
by Yatimatul Hidayah
May 17, 2026
0
ShareTweetSend

Mempererat Ukhuwah, Warga BCM Sukadami Gelar Pengajian Rutin dan Mujahadah

Mempererat Ukhuwah, Warga BCM Sukadami Gelar Pengajian Rutin dan Mujahadah
by Yatimatul Hidayah
May 16, 2026
0
ShareTweetSend

Tingkatkan Akses dan Ekonomi, Jalan Lingkungan Kp. Tegaltangsi Jatiwangi Akan Dikeraskan Beton

Tingkatkan Akses dan Ekonomi, Jalan Lingkungan Kp. Tegaltangsi Jatiwangi Akan Dikeraskan Beton
by Yatimatul Hidayah
May 16, 2026
0
ShareTweetSend

Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Anggota BPD Desa Tamanrahayu

Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Anggota BPD Desa Tamanrahayu
by Yatimatul Hidayah
May 16, 2026
0
ShareTweetSend

Siswa – siswi Kelas XII MA Darul Ulum Di Lepas Oleh Oleh Kepala Sekolah

Siswa – siswi Kelas XII MA Darul Ulum Di Lepas Oleh Oleh Kepala Sekolah
by Yatimatul Hidayah
May 13, 2026
0
ShareTweetSend

Kurangi Resiko Bencana, Rumah Zakat Tingkatkan Kapasitas Destana di PPTQ Misykat Al Anwar Yogyakarta Selatan

Kurangi Resiko Bencana, Rumah Zakat Tingkatkan Kapasitas Destana di PPTQ Misykat Al Anwar Yogyakarta Selatan
by Yatimatul Hidayah
May 11, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
14 Hari Penertiban Lalu Lintas Polres Landak Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kapuas 2025

14 Hari Penertiban Lalu Lintas Polres Landak Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kapuas 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Satlantas Polres Lampung Utara Berikan Pelayanan Prima dan Sosialisasi E-Signal kepada Wajib Pajak

Satlantas Polres Lampung Utara Berikan Pelayanan Prima dan Sosialisasi E-Signal kepada Wajib Pajak

May 25, 2026
Peduli Kesehatan Untuk Saudara Kita di Ujung Timur Indonesia

Peduli Kesehatan Untuk Saudara Kita di Ujung Timur Indonesia

May 25, 2026
Satgas Pangan Polres Tulang Bawang Barat Hadiri Kegiatan Gerakan Pangan Murah dalam Rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Hari Besar Keagamaan Tahun 2026

Satgas Pangan Polres Tulang Bawang Barat Hadiri Kegiatan Gerakan Pangan Murah dalam Rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Hari Besar Keagamaan Tahun 2026

May 25, 2026
Berakhir Damai Lewat Restorative Justice, Dua Pihak yang Terlibat Kecelakaan di Pringsewu Apresiasi Langkah Polisi

Berakhir Damai Lewat Restorative Justice, Dua Pihak yang Terlibat Kecelakaan di Pringsewu Apresiasi Langkah Polisi

May 25, 2026

Recent News

Satlantas Polres Lampung Utara Berikan Pelayanan Prima dan Sosialisasi E-Signal kepada Wajib Pajak

Satlantas Polres Lampung Utara Berikan Pelayanan Prima dan Sosialisasi E-Signal kepada Wajib Pajak

May 25, 2026
Peduli Kesehatan Untuk Saudara Kita di Ujung Timur Indonesia

Peduli Kesehatan Untuk Saudara Kita di Ujung Timur Indonesia

May 25, 2026
Satgas Pangan Polres Tulang Bawang Barat Hadiri Kegiatan Gerakan Pangan Murah dalam Rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Hari Besar Keagamaan Tahun 2026

Satgas Pangan Polres Tulang Bawang Barat Hadiri Kegiatan Gerakan Pangan Murah dalam Rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Hari Besar Keagamaan Tahun 2026

May 25, 2026
Berakhir Damai Lewat Restorative Justice, Dua Pihak yang Terlibat Kecelakaan di Pringsewu Apresiasi Langkah Polisi

Berakhir Damai Lewat Restorative Justice, Dua Pihak yang Terlibat Kecelakaan di Pringsewu Apresiasi Langkah Polisi

May 25, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Satlantas Polres Lampung Utara Berikan Pelayanan Prima dan Sosialisasi E-Signal kepada Wajib Pajak

Satlantas Polres Lampung Utara Berikan Pelayanan Prima dan Sosialisasi E-Signal kepada Wajib Pajak

May 25, 2026
Peduli Kesehatan Untuk Saudara Kita di Ujung Timur Indonesia

Peduli Kesehatan Untuk Saudara Kita di Ujung Timur Indonesia

May 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb