Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pulau Panggung Tangkap Tersangka Curanmor dan Dua HP di Pekon Sindang Marga

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
November 29, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGGAMUS // MEDIATNI-POLRI.COM / Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Dusun Mincang Atas,

Pekon Sindang Marga, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, setelah menindaklanjuti laporan yang diterima pada 17 November 2025.

Pengungkapan ini berawal dari hilangnya satu unit sepeda motor Honda Genio warna coklat dan ponsel milik anak korban pada Senin dini hari, 4 Agustus 2025, yang dilaporkan ke Polsek Pulau Panggung.

Kapolsek Pulau Panggung AKP Jumbadiyo, S.H. mengatakan bahwa setelah laporan diterima,

pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi.

Menurutnya, informasi yang dihimpun dari lapangan mengarah pada keberadaan motor Honda Genio yang hilang dari rumah korban.

“Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penelusuran, kami memperoleh informasi bahwa sepeda motor yang hilang itu berada dalam penguasaan seseorang yang telah kami identifikasi sebagai Alan Pandebi,” kata AKP Jumbadio, Sabtu 29 November 2025.

Ia melanjutkan bahwa setelah mendapatkan titik terang tersebut, anggota Tekab 308 Presisi dipimpin Kanit Reskrim Ipda Heru Setiawan, S.H.,

langsung melakukan penangkapan terhadap Alan Pandebi di Jalan Raya Tekad tanpa perlawanan pada Kamis 27 November 2025 berikut barang bukti sepeda motor yang menjadi objek pencurian.

“Tersangka kami amankan berikut barang buktinya. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama seorang rekannya bernama Saipul yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya AKP Jumbadiyo.

BACA JUGA :  Curi Mobil, 1 Pelaku Diamankan Polsek Pekalongan

Kapolsek menjelaskan, peristiwa kehilangan itu terjadi pada Senin, 4 Agustus 2025,

diketahui sekitar pukul 04.30 WIB di rumah korban Imam Setiawan yang berada di Dusun Mincang Atas, Pekon Sindang Marga, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.

Bermula pada malam sebelumnya, Minggu 3 Agustus 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, korban bersama istrinya pergi ke kolam ikan untuk menunggu kolam, sehingga rumah ditinggali oleh dua anak mereka yakni Selviana dan Putra.

Pada waktu yang sama, anak korban bernama Putra, berada di rumah bersama dua temanny yakni Hanif dan Andre sedang bermain dan menginap.

Saat itu, Hanif membawa sepeda motor Honda Genio warna coklat yang diparkirkan di ruang tamu rumah korban.

Keesokan harinya, sekitar pukul 04.30 WIB, Selviana menyadari bahwa rumah telah dimasuki pencuri. Ia melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempat semula.

Selain motor, dua ponsel juga hilang, yaitu iPhone 11 warna hijau milik Putra serta ponsel Realme Note 60x warna marble black milik Hanif yang sebelumnya sedang dicas di samping tempat tidur.

Selviana kemudian menghubungi kedua orang tuanya yang masih berada di kolam ikan untuk memberi tahu bahwa rumah telah kemalingan.

Setibanya di rumah, korban mendapati kondisi yang dijelaskan anak-anak sama dengan laporan awa, motor dan dua unit ponsel hilang tanpa diketahui siapa pelakunya.

BACA JUGA :  Sidang Pembacaan Tuntutan Feri Hariyanto Terduga Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Ditunda, Kajatisu Diminta segera Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus

“Setelah Putra kembali dari mengantar temannya, ia juga memastikan bahwa ponselnya telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp23 juta dan melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Pulau Panggung untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Kapolsek menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polsek Pulau Panggung dalam merespons cepat laporan masyarakat dan menjaga keamanan wilayah.

Ia mengingatkan warga untuk memastikan kondisi rumah tetap aman saat ditinggalkan, terutama pada malam hari.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Bila menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada kami karena setiap laporan akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Atas perbuatannya, Alan Pandebi berikut barang bukti ditahan di Mapolsek Pulau Panggung, sementara rekannya, Saipul,

masih terus diburu dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) serta barang bukti 2 handphone ditetapkan daftar pencarian barang (DPB).

“Tersangka Alan Pandebi dijerat Pasal 363 KUHP Ayat (1) ke-3 dan ke-4 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tandasnya.

Setelah rangkaian pernyataan Kapolsek, tersangka Alan Pandebi memberikan pengakuan mengenai perannya dalam kasus ini.

Alan mengakui bahwa ia melakukan pencurian tersebut pada Senin dini hari, 4 Agustus 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.

Ia menyebut bahwa pada malam itu dirinya melintas bersama rekannya, Saipul, di depan rumah korban Imam Setiawan.

BACA JUGA :  Nekat Menambang Pasir Secara Ilegal, Polres Lampung Timur Amankan Pelaku

Ketika melihat jendela rumah dalam keadaan terbuka, timbul niat untuk masuk dan mengambil barang berharga.

“Saya lihat jendela kebuka. Saya panggil Saipul, lalu kami masuk lewat situ. Motor itu ada di ruang tamu, kuncinya juga ada. Dua HP itu kami lihat sedang dicas di samping tempat tidur,” kata Alan sebelum dijebloskan ke penjara.

Ia juga mengakui bahwa motor Honda Genio tersebut dibawa karena mudah diambil dan rencananya akan dijual untuk kebutuhan sehari-hari.

Selain motor, Alan turut membawa dua unit ponsel, yaitu iPhone 11 milik Putra dan Realme Note 60x milik Hanif yang saat itu menginap di rumah korban.

“Untuk sepeda motor saya bawa untuk dijual, untuk hp iphonenya dibakar, hp satunya dibawa ipul,” tutupnya.

Pengakuan Alan sesuai dengan hasil olah tempat kejadian perkara, di mana tidak ditemukan kerusakan pada pintu maupun jendela, menunjukkan bahwa pelaku memanfaatkan jendela rumah yang dalam keadaan terbuka. (*)

Baca Juga . . .

Hanya Karena Dilangkahi Saat Duduk, Pria di Way Serdang Tega Aniaya Rekan Kerja Hingga Gigi Patah!

Hanya Karena Dilangkahi Saat Duduk, Pria...

Penyalahgunaan Narkotika,Seorang Warga Digelandang ke Polres Lamtim

Penyalahgunaan Narkotika,Seorang Warga D...

Polres Simalungun Tunjukkan Dedikasi Tinggi, Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sita 4 Unit Mobil

Polres Simalungun Tunjukkan Dedikasi Tin...

Satu Pekan, Jajaran Polres Lampung Utara Berhasil Mengungkap Kasus 3C

Satu Pekan, Jajaran Polres Lampung Utara...

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pemuda ...

Polisi Evakuasi Remaja dari Amukan Warga Usai Ketahuan Curi Ponsel di Pagelaran

Polisi Evakuasi Remaja dari Amukan Warga...

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Lampung Timur

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Lampu...

Polsek Parung Lakukan Penyelidikan serta Amankan Seseorang Membawa Sajam Yang Bukan Peruntukannya

Polsek Parung Lakukan Penyelidikan serta...

Polsek Padang Ratu Berhasil Meringkus Salah Satu DPO Pelaku Curat

Polsek Padang Ratu Berhasil Meringkus Sa...

Terlibat Curanmor di 2 TKP, 3 Remaja Diringkus Polres Lamtim

Terlibat Curanmor di 2 TKP, 3 Remaja Dir...

Previous Post

Respon Cepat Layanan 110 Polres Kotim, WNA Apresiasi Kinerja dan Koordinasi Lintas Sektoral

Next Post

Gelar Diskusi Budaya, Muhammad Khadafi Ajak Generasi Muda Rawat Budaya di Era Digital

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Amankan Tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Amankan Tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan
by Yatimatul Hidayah
May 5, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Curanmor Diamankan

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Curanmor Diamankan
by Yatimatul Hidayah
May 5, 2026
0
ShareTweetSend

Dalam Waktu 24 Jam, Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Curas Ranmor Bersenpi di Jalinsum Baradatu

Dalam Waktu 24 Jam, Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Curas Ranmor Bersenpi di Jalinsum Baradatu
by Yatimatul Hidayah
May 4, 2026
0
ShareTweetSend

Selamatkan 165 Jiwa, Polres Way Kanan Gagalkan Peredaran Narkotika 32,74 Gram Sabu di Buay Bahuga

Selamatkan 165 Jiwa, Polres Way Kanan Gagalkan Peredaran Narkotika 32,74 Gram Sabu di Buay Bahuga
by Yatimatul Hidayah
May 3, 2026
0
ShareTweetSend

Ini Polri Sahabat Anak, Satlantas Polres Langkat Kawal dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Siswa SD IT Al-Fityah

Ini Polri Sahabat Anak, Satlantas Polres Langkat Kawal dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Siswa SD IT Al-Fityah
by Yatimatul Hidayah
May 3, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Curat, Pelaku Diamankan Usai Bebas dari Rutan

Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Curat, Pelaku Diamankan Usai Bebas dari Rutan
by Yatimatul Hidayah
May 3, 2026
0
ShareTweetSend

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Curat di Tiyuh Kagungan Ratu

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Curat di Tiyuh Kagungan Ratu
by Yatimatul Hidayah
May 2, 2026
0
ShareTweetSend

Pelaku Pencurian dengan Ancaman Senjata Tajam Berhasil Ditangkap Polisi

Pelaku Pencurian dengan Ancaman Senjata Tajam Berhasil Ditangkap Polisi
by Yatimatul Hidayah
May 1, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Gelar Diskusi Budaya, Muhammad Khadafi Ajak Generasi Muda Rawat Budaya di Era Digital

Gelar Diskusi Budaya, Muhammad Khadafi Ajak Generasi Muda Rawat Budaya di Era Digital

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Amankan Tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Amankan Tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

May 5, 2026
Patroli Malam Digencarkan, Polres Lampung Tengah All Out Jaga Kamtibmas

Patroli Malam Digencarkan, Polres Lampung Tengah All Out Jaga Kamtibmas

May 5, 2026
Membangun Harapan dan Kebersamaan, Satgas Yonif 521/DY Hadir Bantu Perbaikan Rumah Warga di Distrik Kobakma

Membangun Harapan dan Kebersamaan, Satgas Yonif 521/DY Hadir Bantu Perbaikan Rumah Warga di Distrik Kobakma

May 5, 2026
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Pasang Rangka Atap Rumah Warga di Kampung Tanah Rubuh

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Pasang Rangka Atap Rumah Warga di Kampung Tanah Rubuh

May 5, 2026

Recent News

Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Amankan Tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Amankan Tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

May 5, 2026
Patroli Malam Digencarkan, Polres Lampung Tengah All Out Jaga Kamtibmas

Patroli Malam Digencarkan, Polres Lampung Tengah All Out Jaga Kamtibmas

May 5, 2026
Membangun Harapan dan Kebersamaan, Satgas Yonif 521/DY Hadir Bantu Perbaikan Rumah Warga di Distrik Kobakma

Membangun Harapan dan Kebersamaan, Satgas Yonif 521/DY Hadir Bantu Perbaikan Rumah Warga di Distrik Kobakma

May 5, 2026
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Pasang Rangka Atap Rumah Warga di Kampung Tanah Rubuh

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Pasang Rangka Atap Rumah Warga di Kampung Tanah Rubuh

May 5, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Amankan Tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Amankan Tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

May 5, 2026
Patroli Malam Digencarkan, Polres Lampung Tengah All Out Jaga Kamtibmas

Patroli Malam Digencarkan, Polres Lampung Tengah All Out Jaga Kamtibmas

May 5, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb