Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pulau Panggung Tangkap Tersangka Curanmor dan Dua HP di Pekon Sindang Marga

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
November 29, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGGAMUS // MEDIATNI-POLRI.COM / Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Dusun Mincang Atas,

Pekon Sindang Marga, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, setelah menindaklanjuti laporan yang diterima pada 17 November 2025.

Pengungkapan ini berawal dari hilangnya satu unit sepeda motor Honda Genio warna coklat dan ponsel milik anak korban pada Senin dini hari, 4 Agustus 2025, yang dilaporkan ke Polsek Pulau Panggung.

Kapolsek Pulau Panggung AKP Jumbadiyo, S.H. mengatakan bahwa setelah laporan diterima,

pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi.

Menurutnya, informasi yang dihimpun dari lapangan mengarah pada keberadaan motor Honda Genio yang hilang dari rumah korban.

“Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penelusuran, kami memperoleh informasi bahwa sepeda motor yang hilang itu berada dalam penguasaan seseorang yang telah kami identifikasi sebagai Alan Pandebi,” kata AKP Jumbadio, Sabtu 29 November 2025.

Ia melanjutkan bahwa setelah mendapatkan titik terang tersebut, anggota Tekab 308 Presisi dipimpin Kanit Reskrim Ipda Heru Setiawan, S.H.,

langsung melakukan penangkapan terhadap Alan Pandebi di Jalan Raya Tekad tanpa perlawanan pada Kamis 27 November 2025 berikut barang bukti sepeda motor yang menjadi objek pencurian.

“Tersangka kami amankan berikut barang buktinya. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama seorang rekannya bernama Saipul yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya AKP Jumbadiyo.

BACA JUGA :  Awal 2025, Polres Malang Tangkap 18 Tersangka Narkoba dan Sita 586 Gram Sabu

Kapolsek menjelaskan, peristiwa kehilangan itu terjadi pada Senin, 4 Agustus 2025,

diketahui sekitar pukul 04.30 WIB di rumah korban Imam Setiawan yang berada di Dusun Mincang Atas, Pekon Sindang Marga, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.

Bermula pada malam sebelumnya, Minggu 3 Agustus 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, korban bersama istrinya pergi ke kolam ikan untuk menunggu kolam, sehingga rumah ditinggali oleh dua anak mereka yakni Selviana dan Putra.

Pada waktu yang sama, anak korban bernama Putra, berada di rumah bersama dua temanny yakni Hanif dan Andre sedang bermain dan menginap.

Saat itu, Hanif membawa sepeda motor Honda Genio warna coklat yang diparkirkan di ruang tamu rumah korban.

Keesokan harinya, sekitar pukul 04.30 WIB, Selviana menyadari bahwa rumah telah dimasuki pencuri. Ia melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempat semula.

Selain motor, dua ponsel juga hilang, yaitu iPhone 11 warna hijau milik Putra serta ponsel Realme Note 60x warna marble black milik Hanif yang sebelumnya sedang dicas di samping tempat tidur.

Selviana kemudian menghubungi kedua orang tuanya yang masih berada di kolam ikan untuk memberi tahu bahwa rumah telah kemalingan.

Setibanya di rumah, korban mendapati kondisi yang dijelaskan anak-anak sama dengan laporan awa, motor dan dua unit ponsel hilang tanpa diketahui siapa pelakunya.

BACA JUGA :  Pura-pura Ikut Cari Motor yang Dicurinya, Pelaku Curanmor di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi

“Setelah Putra kembali dari mengantar temannya, ia juga memastikan bahwa ponselnya telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp23 juta dan melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Pulau Panggung untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Kapolsek menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polsek Pulau Panggung dalam merespons cepat laporan masyarakat dan menjaga keamanan wilayah.

Ia mengingatkan warga untuk memastikan kondisi rumah tetap aman saat ditinggalkan, terutama pada malam hari.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Bila menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada kami karena setiap laporan akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Atas perbuatannya, Alan Pandebi berikut barang bukti ditahan di Mapolsek Pulau Panggung, sementara rekannya, Saipul,

masih terus diburu dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) serta barang bukti 2 handphone ditetapkan daftar pencarian barang (DPB).

“Tersangka Alan Pandebi dijerat Pasal 363 KUHP Ayat (1) ke-3 dan ke-4 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tandasnya.

Setelah rangkaian pernyataan Kapolsek, tersangka Alan Pandebi memberikan pengakuan mengenai perannya dalam kasus ini.

Alan mengakui bahwa ia melakukan pencurian tersebut pada Senin dini hari, 4 Agustus 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.

Ia menyebut bahwa pada malam itu dirinya melintas bersama rekannya, Saipul, di depan rumah korban Imam Setiawan.

Ketika melihat jendela rumah dalam keadaan terbuka, timbul niat untuk masuk dan mengambil barang berharga.

BACA JUGA :  Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

“Saya lihat jendela kebuka. Saya panggil Saipul, lalu kami masuk lewat situ. Motor itu ada di ruang tamu, kuncinya juga ada. Dua HP itu kami lihat sedang dicas di samping tempat tidur,” kata Alan sebelum dijebloskan ke penjara.

Ia juga mengakui bahwa motor Honda Genio tersebut dibawa karena mudah diambil dan rencananya akan dijual untuk kebutuhan sehari-hari.

Selain motor, Alan turut membawa dua unit ponsel, yaitu iPhone 11 milik Putra dan Realme Note 60x milik Hanif yang saat itu menginap di rumah korban.

“Untuk sepeda motor saya bawa untuk dijual, untuk hp iphonenya dibakar, hp satunya dibawa ipul,” tutupnya.

Pengakuan Alan sesuai dengan hasil olah tempat kejadian perkara, di mana tidak ditemukan kerusakan pada pintu maupun jendela, menunjukkan bahwa pelaku memanfaatkan jendela rumah yang dalam keadaan terbuka. (*)

Baca Juga . . .

Ungkap Kasus Curanmor, Polres Lampung Tengah Gelar Konferensi Pers

Ungkap Kasus Curanmor, Polres Lampung Te...

Curi Kabel Sutet Senilai Rp 60 Juta di Area PT GGP, Residivis ini Kembali Masuk Bui

Curi Kabel Sutet Senilai Rp 60 Juta di A...

Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur Amankan 2 Warga Karena Gunakan Barang Terlarang

Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur Ama...

Satu Pekan, Jajaran Polres Lampung Utara Berhasil Mengungkap Kasus 3C

Satu Pekan, Jajaran Polres Lampung Utara...

Gelapkan Uang Puluhan Juta, Oknum Kakam ini Diamankan Polsek Terbanggi Besar

Gelapkan Uang Puluhan Juta, Oknum Kakam ...

Sat Res Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

Sat Res Narkoba Polres Langkat Ungkap Ka...

Kuasa Hukum Desak Penahanan Terhadap Tersangka Pencabulan Anak 4,5 Tahun di Wilkum Polres Taput

Kuasa Hukum Desak Penahanan Terhadap Ter...

Baru 2 Tahun Bebas, Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap Polisi

Baru 2 Tahun Bebas, Residivis Narkoba di...

Sikap Tegas Polsek Perdagangan, Tidak Ada Negosiasi! Grebek Bandar Narkoba, Sita 6 Gram Sabu dan 12 Butir Ekstasi

Sikap Tegas Polsek Perdagangan, Tidak Ad...

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap di Lampung Tengah

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Curas, ...

Previous Post

Respon Cepat Layanan 110 Polres Kotim, WNA Apresiasi Kinerja dan Koordinasi Lintas Sektoral

Next Post

Gelar Diskusi Budaya, Muhammad Khadafi Ajak Generasi Muda Rawat Budaya di Era Digital

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 5, 2026
0
ShareTweetSend

Amankan Pelaku Kekerasan Seksual, Polres Lampung Timur Temukan Narkoba

Amankan Pelaku Kekerasan Seksual, Polres Lampung Timur Temukan Narkoba
by Yatimatul Hidayah
September 4, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Pengancam Sopir Truk Pakai Badik, Dua Diantarnya Pelajar

Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Pengancam Sopir Truk Pakai Badik, Dua Diantarnya Pelajar
by Yatimatul Hidayah
September 2, 2026
0
ShareTweetSend

Curi Motor di Mushola, Polres Lamtim Amankan Pelaku

Curi Motor di Mushola, Polres Lamtim Amankan Pelaku
by Yatimatul Hidayah
September 1, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Kota Agung Tangkap Pembobol Gudang Pencuri Besi di Bekas Pabrik Pasar Madang, Kerugian Korban Rp200 Juta

Polsek Kota Agung Tangkap Pembobol Gudang Pencuri Besi di Bekas Pabrik Pasar Madang, Kerugian Korban Rp200 Juta
by Yatimatul Hidayah
August 31, 2026
0
ShareTweetSend

Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan

Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan
by Yatimatul Hidayah
August 30, 2026
0
ShareTweetSend

Pria Asal Tulang Bawang Ditangkap Unit Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Pria Asal Tulang Bawang Ditangkap Unit Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
August 30, 2026
0
ShareTweetSend

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
by Yatimatul Hidayah
August 28, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Gelar Diskusi Budaya, Muhammad Khadafi Ajak Generasi Muda Rawat Budaya di Era Digital

Gelar Diskusi Budaya, Muhammad Khadafi Ajak Generasi Muda Rawat Budaya di Era Digital

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Babinsa Bersama Polri dan Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Padang Bulan

Babinsa Bersama Polri dan Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Padang Bulan

September 8, 2026
Polres OKI Gencarkan Cegah Karhutla, Sasar Perusahaan hingga Sekolah

Polres OKI Gencarkan Cegah Karhutla, Sasar Perusahaan hingga Sekolah

September 8, 2026
Wamendagri Bima Dorong Penguatan Peran Pemda dalam Reforma Agraria

Wamendagri Bima Dorong Penguatan Peran Pemda dalam Reforma Agraria

September 7, 2026
Polres Lampung Utara Gerak Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan, Tersangka Diserahkan Keluarga

Polres Lampung Utara Gerak Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan, Tersangka Diserahkan Keluarga

September 7, 2026

Recent News

Babinsa Bersama Polri dan Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Padang Bulan

Babinsa Bersama Polri dan Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Padang Bulan

September 8, 2026
Polres OKI Gencarkan Cegah Karhutla, Sasar Perusahaan hingga Sekolah

Polres OKI Gencarkan Cegah Karhutla, Sasar Perusahaan hingga Sekolah

September 8, 2026
Wamendagri Bima Dorong Penguatan Peran Pemda dalam Reforma Agraria

Wamendagri Bima Dorong Penguatan Peran Pemda dalam Reforma Agraria

September 7, 2026
Polres Lampung Utara Gerak Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan, Tersangka Diserahkan Keluarga

Polres Lampung Utara Gerak Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan, Tersangka Diserahkan Keluarga

September 7, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Babinsa Bersama Polri dan Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Padang Bulan

Babinsa Bersama Polri dan Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Padang Bulan

September 8, 2026
Polres OKI Gencarkan Cegah Karhutla, Sasar Perusahaan hingga Sekolah

Polres OKI Gencarkan Cegah Karhutla, Sasar Perusahaan hingga Sekolah

September 8, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb