Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pulau Panggung Tangkap Tersangka Curanmor dan Dua HP di Pekon Sindang Marga

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
November 29, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGGAMUS // MEDIATNI-POLRI.COM / Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Dusun Mincang Atas,

Pekon Sindang Marga, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, setelah menindaklanjuti laporan yang diterima pada 17 November 2025.

Pengungkapan ini berawal dari hilangnya satu unit sepeda motor Honda Genio warna coklat dan ponsel milik anak korban pada Senin dini hari, 4 Agustus 2025, yang dilaporkan ke Polsek Pulau Panggung.

Kapolsek Pulau Panggung AKP Jumbadiyo, S.H. mengatakan bahwa setelah laporan diterima,

pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi.

Menurutnya, informasi yang dihimpun dari lapangan mengarah pada keberadaan motor Honda Genio yang hilang dari rumah korban.

“Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penelusuran, kami memperoleh informasi bahwa sepeda motor yang hilang itu berada dalam penguasaan seseorang yang telah kami identifikasi sebagai Alan Pandebi,” kata AKP Jumbadio, Sabtu 29 November 2025.

Ia melanjutkan bahwa setelah mendapatkan titik terang tersebut, anggota Tekab 308 Presisi dipimpin Kanit Reskrim Ipda Heru Setiawan, S.H.,

langsung melakukan penangkapan terhadap Alan Pandebi di Jalan Raya Tekad tanpa perlawanan pada Kamis 27 November 2025 berikut barang bukti sepeda motor yang menjadi objek pencurian.

“Tersangka kami amankan berikut barang buktinya. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama seorang rekannya bernama Saipul yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya AKP Jumbadiyo.

BACA JUGA :  Razia Penyakit Masyarakat, Polsek Sukoharjo Tangkap Pria Mucikari di Sebuah Penginapan

Kapolsek menjelaskan, peristiwa kehilangan itu terjadi pada Senin, 4 Agustus 2025,

diketahui sekitar pukul 04.30 WIB di rumah korban Imam Setiawan yang berada di Dusun Mincang Atas, Pekon Sindang Marga, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.

Bermula pada malam sebelumnya, Minggu 3 Agustus 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, korban bersama istrinya pergi ke kolam ikan untuk menunggu kolam, sehingga rumah ditinggali oleh dua anak mereka yakni Selviana dan Putra.

Pada waktu yang sama, anak korban bernama Putra, berada di rumah bersama dua temanny yakni Hanif dan Andre sedang bermain dan menginap.

Saat itu, Hanif membawa sepeda motor Honda Genio warna coklat yang diparkirkan di ruang tamu rumah korban.

Keesokan harinya, sekitar pukul 04.30 WIB, Selviana menyadari bahwa rumah telah dimasuki pencuri. Ia melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempat semula.

Selain motor, dua ponsel juga hilang, yaitu iPhone 11 warna hijau milik Putra serta ponsel Realme Note 60x warna marble black milik Hanif yang sebelumnya sedang dicas di samping tempat tidur.

Selviana kemudian menghubungi kedua orang tuanya yang masih berada di kolam ikan untuk memberi tahu bahwa rumah telah kemalingan.

Setibanya di rumah, korban mendapati kondisi yang dijelaskan anak-anak sama dengan laporan awa, motor dan dua unit ponsel hilang tanpa diketahui siapa pelakunya.

BACA JUGA :  Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan Kejati Lampung

“Setelah Putra kembali dari mengantar temannya, ia juga memastikan bahwa ponselnya telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp23 juta dan melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Pulau Panggung untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Kapolsek menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polsek Pulau Panggung dalam merespons cepat laporan masyarakat dan menjaga keamanan wilayah.

Ia mengingatkan warga untuk memastikan kondisi rumah tetap aman saat ditinggalkan, terutama pada malam hari.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Bila menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada kami karena setiap laporan akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Atas perbuatannya, Alan Pandebi berikut barang bukti ditahan di Mapolsek Pulau Panggung, sementara rekannya, Saipul,

masih terus diburu dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) serta barang bukti 2 handphone ditetapkan daftar pencarian barang (DPB).

“Tersangka Alan Pandebi dijerat Pasal 363 KUHP Ayat (1) ke-3 dan ke-4 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tandasnya.

Setelah rangkaian pernyataan Kapolsek, tersangka Alan Pandebi memberikan pengakuan mengenai perannya dalam kasus ini.

Alan mengakui bahwa ia melakukan pencurian tersebut pada Senin dini hari, 4 Agustus 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.

Ia menyebut bahwa pada malam itu dirinya melintas bersama rekannya, Saipul, di depan rumah korban Imam Setiawan.

BACA JUGA :  Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan

Ketika melihat jendela rumah dalam keadaan terbuka, timbul niat untuk masuk dan mengambil barang berharga.

“Saya lihat jendela kebuka. Saya panggil Saipul, lalu kami masuk lewat situ. Motor itu ada di ruang tamu, kuncinya juga ada. Dua HP itu kami lihat sedang dicas di samping tempat tidur,” kata Alan sebelum dijebloskan ke penjara.

Ia juga mengakui bahwa motor Honda Genio tersebut dibawa karena mudah diambil dan rencananya akan dijual untuk kebutuhan sehari-hari.

Selain motor, Alan turut membawa dua unit ponsel, yaitu iPhone 11 milik Putra dan Realme Note 60x milik Hanif yang saat itu menginap di rumah korban.

“Untuk sepeda motor saya bawa untuk dijual, untuk hp iphonenya dibakar, hp satunya dibawa ipul,” tutupnya.

Pengakuan Alan sesuai dengan hasil olah tempat kejadian perkara, di mana tidak ditemukan kerusakan pada pintu maupun jendela, menunjukkan bahwa pelaku memanfaatkan jendela rumah yang dalam keadaan terbuka. (*)

Baca Juga . . .

Komitmen Kasat Narkoba Polres Simalungun Berbuah Manis, Kembali Berhasil Bongkar Sindikat Sabu 10,94 Gram

Komitmen Kasat Narkoba Polres Simalungun...

Polsek Leuwiliang Lakukan Olah TKP dan Penyelidikan Terkait Adanya Percobaan Pencurian Kendaraan Roda Dua

Polsek Leuwiliang Lakukan Olah TKP dan P...

Hendak Transaksi Narkoba, Seorang Pria Diamankan Polsek Labuhan Maringgai

Hendak Transaksi Narkoba, Seorang Pria D...

Polsek Bosar Maligas Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Huta VII Pambela, Satu Tersangka Diamankan

Polsek Bosar Maligas Berhasil Ungkap Per...

Aksi Pencurian Dengan Kekerasan di Gerai Pizza Hut Pihak Kepolisian Berhasil Amankan Para Pelaku Penyekapan

Aksi Pencurian Dengan Kekerasan di Gerai...

Tegas Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Ungkap Curanmor di Semaka, Pelaku Ditindak Tegas Terukur

Tegas Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus...

Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Berhasil Amankan DPO Pelaku Curas

Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur B...

Sempat Buron, Kakek 70 Tahun dan Rekannya Berhasil Ditangkap Polsek Bumi Ratu Nuban

Sempat Buron, Kakek 70 Tahun dan Rekanny...

Sempat Buron, Pelaku Penyiram Air Keras Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat

Sempat Buron, Pelaku Penyiram Air Keras ...

Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Pil Dobel L, Satu Tersangka Diamankan

Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Pil Dobe...

Previous Post

Respon Cepat Layanan 110 Polres Kotim, WNA Apresiasi Kinerja dan Koordinasi Lintas Sektoral

Next Post

Gelar Diskusi Budaya, Muhammad Khadafi Ajak Generasi Muda Rawat Budaya di Era Digital

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Polsek Lambu Kibang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan

Polsek Lambu Kibang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan

Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan

Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend

Beraksi Dini Hari, Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit di PT GMP Diamankan Polsek Terusan Nunyai

Beraksi Dini Hari, Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit di PT GMP Diamankan Polsek Terusan Nunyai
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend

Team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Curas, Satu Rekan Masih Buron

Team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Curas, Satu Rekan Masih Buron
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend

Oknum Anggota Polri Dilaporkan dalam Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Polres Wonogiri Tegaskan Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan Tegas

Oknum Anggota Polri Dilaporkan dalam Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Polres Wonogiri Tegaskan Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan Tegas
by Yatimatul Hidayah
July 20, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Gelar Diskusi Budaya, Muhammad Khadafi Ajak Generasi Muda Rawat Budaya di Era Digital

Gelar Diskusi Budaya, Muhammad Khadafi Ajak Generasi Muda Rawat Budaya di Era Digital

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

July 22, 2026
Dorong Terwujudnya Infrastruktur Desa, Danramil 1310-03/Likupang Bersama Forkopimcam Gelar Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Kokoleh Satu

Dorong Terwujudnya Infrastruktur Desa, Danramil 1310-03/Likupang Bersama Forkopimcam Gelar Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Kokoleh Satu

July 22, 2026
Ops Pekat II Candi 2026 Berhasil, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap 198 Kasus Narkoba dan 2.112 Kasus Miras, Selamatkan 66 Ribu Jiwa

Ops Pekat II Candi 2026 Berhasil, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap 198 Kasus Narkoba dan 2.112 Kasus Miras, Selamatkan 66 Ribu Jiwa

July 22, 2026
Mendagri Tito Minta IPDN Pertahankan Sistem Rekrutmen yang Bersih dan Transparan

Mendagri Tito Minta IPDN Pertahankan Sistem Rekrutmen yang Bersih dan Transparan

July 22, 2026

Recent News

Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

July 22, 2026
Dorong Terwujudnya Infrastruktur Desa, Danramil 1310-03/Likupang Bersama Forkopimcam Gelar Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Kokoleh Satu

Dorong Terwujudnya Infrastruktur Desa, Danramil 1310-03/Likupang Bersama Forkopimcam Gelar Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Kokoleh Satu

July 22, 2026
Ops Pekat II Candi 2026 Berhasil, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap 198 Kasus Narkoba dan 2.112 Kasus Miras, Selamatkan 66 Ribu Jiwa

Ops Pekat II Candi 2026 Berhasil, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap 198 Kasus Narkoba dan 2.112 Kasus Miras, Selamatkan 66 Ribu Jiwa

July 22, 2026
Mendagri Tito Minta IPDN Pertahankan Sistem Rekrutmen yang Bersih dan Transparan

Mendagri Tito Minta IPDN Pertahankan Sistem Rekrutmen yang Bersih dan Transparan

July 22, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

July 22, 2026
Dorong Terwujudnya Infrastruktur Desa, Danramil 1310-03/Likupang Bersama Forkopimcam Gelar Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Kokoleh Satu

Dorong Terwujudnya Infrastruktur Desa, Danramil 1310-03/Likupang Bersama Forkopimcam Gelar Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Kokoleh Satu

July 22, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb