Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pencucian Uang Dengan Perdagangan Impor Pakaian Bekas Omset 1,3 Triliun Di Pasar Kodok Tabanan Bali

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
December 15, 2025
in POLRI
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALI // MEDIATNI-POLRI.COM / Saat konfrensi Pers didepan para awak media di Gor Ngurah Rai Jl. Melati Denpasar, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy S.I.K., menerangkan Satgas Gakkum Importasi Ilegal dipimpin Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol.Ade Safri Simanjuntak.S.I.K.Msi.,

bekerjasama dengan Polda Bali berhasil ungkap tindak pidana pencucian uang dengan perdagangan impor barang dalam bentuk pakaian bekas pakai tidak dalam keadaan baru (Thrifting),

dengan omset mencapai 1,3 Triliun Rupiah dan menetapkan dua orang tersangka dengan TKP di pasar kodok Tabanan Bali, senin 15/12/2025.

Turut hadir dalam Konferensi Pers : Dirjen Perlindungan Konsumen DanTertib Niaga Kemendag yang diwakili oleh Direktur Tertib Niaga Bapak Mario Josko, S.E., M.E.,

perwakilan kepala PPATK Muhammad Novian, Direktur Hukum Dan Regulasi Dan Plt. Direktur Strategi Dan Kerja Sama Dalam Negeri Dan Ibu Rini Widiastuti,

Penelaah Teknis Kebijakan DSKDN, perwakilan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Priyo Tri Atmojo, Analisis Perdagangan Ahli Madya, pada Direktorat Impor,

Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Kadis Perdagangan Provinsi Bali Drs. I Gusti Ngurah Wiryanata, M.Si.

Pada kesempatan tersebut didampingi Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kabid Humas dan Dirreskrimsus Polda Bali,

“Dirtipideksus Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak.S.I.K.Msi., menyampaikan konferensi pers ini terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana perdagangan berupa impor barang yang dilarang dalam bentuk pakaian bekas pakai atau yang tidak dalam keadaan baru.

Kegiatan Satgas Importasi Ilegal adalah aksi nyata pelaksanakan arahan dan kebijakan program prioritas Presiden RI mengenai penguatan penerimaan Negara yang ditargetkan melalui pengawasan ketat terhadap impor yang bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan meningkatkan pendapatan Negara,

sekaligus melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya dan illegal, karena dari hasil uji laboratorium pakaian bekas tersebut mengandung bakteri.

BACA JUGA :  Kapolsek Sengah Temila Polisi Siap Hadir di Tengah Warga, Termasuk Saat Libur

Pengungkapan penyelundupan pakaian bekas (Thrifting) ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberantas praktik penyelundupan dan meningkatkan keamanan barang yang beredar di masyarakat.

Dalam operasi yang dilakukan Satgas Importasi Ilegal Dittipideksus Bareskrim Polri selama dua bulan terakhir telah berhasil memetakan jaringan internasional penyelundupan pakaian bekas yang terdiri dari kluster kelompok penjual yang ada di luar negeri,

kelompok transporter, kelompok penyedia jasa pembayaran, kelompok penampung dan penyimpan barang, serta kelompok pengedar/penjual pakaian bekas pada beberapa pasar modern dan retail maupun toko online (market place).

Dari hasil pemeriksaan Penyidik menetapkan dua orang tersangka an. ZT dan SB keduanya beralamat di Tabanan Bali,

dengan persangkaan melakukan dugaan tindak pidana Perdagangan berupa Impor barang yang dilarang dalam bentuk pakaian bekas pakai atau yang tidak dalam keadaan baru dalam kurun waktu tahun 2021 s.d 2025 dengan cara melakukan pemesanan barang kepada WNA Korea dengan inisial KDS dan KIM untuk kemudian dikirimkan ke Indonesia melalui Malaysia,

dengan tujuan akhir gudang milik tersangka ZT dan SB yang berlokasi di Bali, kemudian barang pakaian bekas tersebut dijual kepada para pedagang yang berada di Bali maupun wilayah lainnya di Indonesia.

Hasil keuntungan penjualan barang bekas tersebut oleh tersangka dibelikan aset berupa tanah bangunan, kendaraan mobil dan bus,

berdasarkan analisa transaksi keuangan total transaksi importasi ilegal yang dilakukan para tersangka selama periode tahun 2021 s.d. 2025 mencapai Rp 1,3 Triliun.

Modus Operandi kedua tersangka ZT dan SB dengan cara melakukan pemesanan barang dari luar negeri melalui penghubung yang berwarga negara asing dengan cara pembayarannya melalui beberapa rekening tersangka termasuk rekening atas nama orang lain dan melalui jasa remitansi,

kemudian barang pesanan dengan kategori dilarang import tersebut dimasukan melalui jasa transportir/ekspedisi laut yang beroperasi dari Malaysia untuk kemudian dimasukan kedalam daerah pabean Indonesia,

BACA JUGA :  Penanaman Jagung di Desa Sekendal, Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan Nasional

selanjutnya dilakukan pengiriman sampai ketujuan melalui jasatransportir/ekpedisi darat di wilayah Indonesia sampai gudang penyimpanan di Bali.

Untuk menyamarkan keuntungan dari penjualan barang ilegal tersebut digunakan untuk memperbesar usaha PT. KYM yang bergerak dibidang transportasi bus dan toko pakaian milik tersangka ZT.

Tersangka juga melakukan pencucian uang dengan menyamarkan beberapa transaksi menggunakan rekening atas nama orang lain sehingga keuntungan dari penjualan barang ilegal tersebut bercampur dan seolah-olah berasal dari hasil usaha PT. KYM dan dari toko pakaian tersebut.

Terhadap para tersangka diduga melanggar Pasal 111 Jo Pasal 47 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda maksimal Rp 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) dan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah).

Adapun barang Bukti yang disita penyidik berupa uang dalam rekening dan aset tersangka ZT dan SB sebagai berikut: 698 bal pakaian bekas dengan nilai aset Rp. 3.Milyar Rupiah, 53 bal pakaian bekasdengan nilai aset Rp. 250.juta,

76 bal pakaian bekas impor dengan nilai aset Rp. 300.juta rupiah, 7 unit bus dengan nilai aset sekitar Rp.15. milyar rupiah,1 unit Mobil merek Mitsubishi Pajero dengan Nopol DK 1195 ACP,

senilai sekitar Rp.500. ratus juta rupiah, Uang dari rekening bank milik tersangka sejumlah Rp. 2.554.220.000, 1 Unit Mobil Toyota Raize Nopol Dk 1243 HRP.

BACA JUGA :  Polres Tanggamus Galang Dana Internal untuk Bantu Korban Bencana Sumatera Utara dan Aceh

termasuk beberapa dokumen Bill Of Lading dari Korea ke Port Klang Malaysia, Dokumen Surat Jalan Pengiriman Balpres ke Bali,

Dokumen Pembukuan Gudang milik ZT dan SB di Bali serta Dokumen pembayaran pembelian bus milik ZT yang total asetnya mencapai 22 miliar rupiah.

Keberhasilan pengungkapan kasus oleh Satgas Importasi ilegal Dit Tipideksus Bareskrim Polri ini juga atas dukungan pihak PPATK, Kementerian Perdagangan,

Ditjen Bea Cukai dan pihak lain yang terlibat, oleh karenanya kami juga menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya atas dukungan dan kerjasamanya, ungkap BJP Ade Safri.

Dirtipedsus Brigjen Pol. Ade Safri menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memahami pentingnya membeli produk yang legal dan terjamin kualitasnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga dapat menjadi panduan bagi penyidik Polda Jajaran dalam mengungkap kejahatan serupa di wilayah hukumnya masing-masing dan bisa menjadibefek jera bagi pelaku lainnya.

Polri dan Pemerintah akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat, serta menerapkan sanksi tegas terhadap pelaku praktik importasi ilegal.

Mari bersama-sama kita jaga perekonomian dan keselamatan bangsa, kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan dan pemberantasan penyelundupan barang illegal,

kita bersama wujudkan Indonesia yang bebas dari segala bentuk penyelundupan barang-barang illegal dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, tutup Brigjen Pol.Ade Safri Simanjuntak.

(*)

Baca Juga . . .

Pelaku Penembakan Mahasiswa PKL Bawaslu Lampung Ditangkap, Polisi Temukan Narkoba

Pelaku Penembakan Mahasiswa PKL Bawaslu ...

Polisi Bergerak Cepat Tangkap 4 Pelaku Penyerang Warga dengan Sajam di Pondok Bahar, 6 Diburu

Polisi Bergerak Cepat Tangkap 4 Pelaku P...

Aksi Humanis Polisi di Lokasi Banjir Ngabang Bikin Anak-Anak Tersenyum

Aksi Humanis Polisi di Lokasi Banjir Nga...

Patroli Malam Polsek Menjalin, Ajak Warga Jaga Kamtibmas Yang Kondusif

Patroli Malam Polsek Menjalin, Ajak Warg...

Jaga Situasi Kamtibmas Polsek Kuala Behe Gencar Melaksanakan Patroli Malam Hari Cegah Gangguan Kejahatan

Jaga Situasi Kamtibmas Polsek Kuala Behe...

Kapolres Nganjuk Tekankan Peningkatan Patroli di Tempat Wisata dan Keramaian

Kapolres Nganjuk Tekankan Peningkatan Pa...

Kapolres Pimpin Langsung Pelaksanaan Gelar Operasional Bulanan Dan Anev Polres Tulang Bawang Barat Untuk Evaluasi Kinerja Jajaran

Kapolres Pimpin Langsung Pelaksanaan Gel...

Patroli Dialogis Polres Pelabuhan Tanjung Priok Wujudkan Keharmonisan

Patroli Dialogis Polres Pelabuhan Tanjun...

Pengamanan Ibadah Minggu Di Gereja KGBI Jemaat Batu Penjuru Situasi Aman Kondusif

Pengamanan Ibadah Minggu Di Gereja KGBI ...

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Progres Capai 43 Persen

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA Kemala ...

Previous Post

Dukung Remaja Sehat, Rumkit Bhayangkara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Siswa Sekolah

Next Post

Kapolres Langkat Berikan Motivasi dan Bantuan kepada Polsek Tanjung Pura

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Sat Lantas Polres Mesuji Gelar Patroli PAM Rawan Pagi, Amankan Kegiatan Masyarakat

Sat Lantas Polres Mesuji Gelar Patroli PAM Rawan Pagi, Amankan Kegiatan Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
May 4, 2026
0
ShareTweetSend

Gagalkan Peredaran Narkoba Skala Besar, Kinerja Kapolresta Dan Katres Narkoba Polresta Deliserdang Banjir Apresiasi

Gagalkan Peredaran Narkoba Skala Besar, Kinerja Kapolresta Dan Katres Narkoba Polresta Deliserdang Banjir Apresiasi
by Yatimatul Hidayah
May 4, 2026
0
ShareTweetSend

Sinergi Polisi, PPL, dan Warga Jagung Jadi Harapan Baru Desa Mandor Kiru

Sinergi Polisi, PPL, dan Warga Jagung Jadi Harapan Baru Desa Mandor Kiru
by Yatimatul Hidayah
May 4, 2026
0
ShareTweetSend

Polisi Hadir di Tengah Aktivitas Warga, Patroli Siang Sasar Kantor CU untuk Ciptakan Rasa Aman

Polisi Hadir di Tengah Aktivitas Warga, Patroli Siang Sasar Kantor CU untuk Ciptakan Rasa Aman
by Yatimatul Hidayah
May 4, 2026
0
ShareTweetSend

Kapolsek Sebangki Tunjukkan Kepedulian, Jalin Koordinasi Kamtibmas Bersama PT CNP

Kapolsek Sebangki Tunjukkan Kepedulian, Jalin Koordinasi Kamtibmas Bersama PT CNP
by Yatimatul Hidayah
May 4, 2026
0
ShareTweetSend

Secangkir Kebersamaan, Sepesan Peringatan Polisi Ajak Pemuda Jauhi Narkoba

Secangkir Kebersamaan, Sepesan Peringatan Polisi Ajak Pemuda Jauhi Narkoba
by Yatimatul Hidayah
May 4, 2026
0
ShareTweetSend

Kapolsek Sengah Temila Hadiri Pisah Sambut, Perkuat Sinergi Forkopimcam

Kapolsek Sengah Temila Hadiri Pisah Sambut, Perkuat Sinergi Forkopimcam
by Yatimatul Hidayah
May 4, 2026
0
ShareTweetSend

Tekan Potensi Gangguan, Polisi Rutin Patroli Siang di Lokasi Strategis

Tekan Potensi Gangguan, Polisi Rutin Patroli Siang di Lokasi Strategis
by Yatimatul Hidayah
May 4, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Kapolres Langkat Berikan Motivasi dan Bantuan kepada Polsek Tanjung Pura

Kapolres Langkat Berikan Motivasi dan Bantuan kepada Polsek Tanjung Pura

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Perkuat Stabilitas Kawasan, Kasad Terima Kunjungan Kasad Singapura

Perkuat Stabilitas Kawasan, Kasad Terima Kunjungan Kasad Singapura

May 4, 2026
Ribka Haluk Keselarasan Kebijakan Pusat-Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk Keselarasan Kebijakan Pusat-Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

May 4, 2026
Pangdam I/BB Tinjau Kesiapan Satuan di Labuhanbatu dan Langkat

Pangdam I/BB Tinjau Kesiapan Satuan di Labuhanbatu dan Langkat

May 4, 2026
Sat Lantas Polres Mesuji Gelar Patroli PAM Rawan Pagi, Amankan Kegiatan Masyarakat

Sat Lantas Polres Mesuji Gelar Patroli PAM Rawan Pagi, Amankan Kegiatan Masyarakat

May 4, 2026

Recent News

Perkuat Stabilitas Kawasan, Kasad Terima Kunjungan Kasad Singapura

Perkuat Stabilitas Kawasan, Kasad Terima Kunjungan Kasad Singapura

May 4, 2026
Ribka Haluk Keselarasan Kebijakan Pusat-Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk Keselarasan Kebijakan Pusat-Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

May 4, 2026
Pangdam I/BB Tinjau Kesiapan Satuan di Labuhanbatu dan Langkat

Pangdam I/BB Tinjau Kesiapan Satuan di Labuhanbatu dan Langkat

May 4, 2026
Sat Lantas Polres Mesuji Gelar Patroli PAM Rawan Pagi, Amankan Kegiatan Masyarakat

Sat Lantas Polres Mesuji Gelar Patroli PAM Rawan Pagi, Amankan Kegiatan Masyarakat

May 4, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Perkuat Stabilitas Kawasan, Kasad Terima Kunjungan Kasad Singapura

Perkuat Stabilitas Kawasan, Kasad Terima Kunjungan Kasad Singapura

May 4, 2026
Ribka Haluk Keselarasan Kebijakan Pusat-Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk Keselarasan Kebijakan Pusat-Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

May 4, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb