Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Gerak Cepat Polisi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Cikarang Pusat, Dua Pelaku Diamankan

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
January 19, 2026
in POLRI
0
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIKARANG PUSAT // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Cikarang Pusat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penjualan dan peredaran obat keras atau obat bebas terbatas tanpa izin yang dilakukan oleh dua orang pelaku di wilayah Kecamatan Cikarang Pusat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita ratusan butir obat keras daftar G yang diduga diedarkan tanpa resep dokter di lingkungan masyarakat,

berlokasi di Kampung Tembong Gunung, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (17/01/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dan informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran obat-obatan keras tanpa izin di wilayah Desa Sukamahi.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lapangan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Tim opsnal kemudian melakukan profiling dan pengamatan terhadap gerak-gerik pelaku yang dicurigai kerap mengedarkan obat keras daftar G kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Polsek Seputih Banyak Gelar Edukasi dan Deklarasi Tolak Aksi Kekerasan di Kalangan Pelajar

Pada saat operasi berlangsung, petugas mendapati seorang pria yang mencurigakan dan setelah dilakukan pemeriksaan mengaku bernama Eko Saputra.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan sejumlah obat keras yang diduga jenis Tramadol dan Hexymer, serta uang tunai hasil penjualan.

Hasil interogasi terhadap Eko Saputra mengungkap bahwa obat-obatan keras tersebut diperoleh dari pelaku lainnya bernama Naca Saputra.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi kontrakan tempat kedua pelaku tinggal untuk mencari barang bukti tambahan.

Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan ratusan butir obat keras daftar G siap edar.

Tidak berselang lama, Naca Saputra datang ke kontrakan dan langsung diamankan oleh petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

BACA JUGA :  Polsek Babelan Bina Siskamling Warga Kebalen, Ajak Aktifkan Poskamling

“Kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait peredaran obat keras tanpa izin. Dari hasil pengungkapan ini, kami mengamankan dua pelaku beserta ratusan butir obat keras daftar G yang diedarkan tanpa resep dokter,” ujar AKP Elia Umboh.

Ia menegaskan, peredaran obat keras secara ilegal sangat berbahaya karena dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, terutama jika disalahgunakan oleh remaja dan masyarakat umum.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat. Ini menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba mencari keuntungan dengan cara melanggar hukum,” tegasnya.

Dalam kasus ini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Polrestro Bekasi Peduli Tempat Ibadah Kapolres Serahkan 25 Mushaf Al-Qur’an untuk Masjid Al Istiqomah Lippo Cikarang

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan ahli, serta pengujian laboratorium terhadap barang bukti obat keras melalui BPOM.

Selanjutnya, berkas perkara akan dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Polsek Cikarang Pusat juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat keras ilegal di lingkungannya, demi menjaga keamanan dan kesehatan bersama.

(Jefry Gobang)

Baca Juga . . .

Kapolsek Babelan Berikan Bantuan Sembako dan Alat Kebersihan kepada DKM Masjid Jami Baitul Mu’minin

Kapolsek Babelan Berikan Bantuan Sembako...

Kunjungi SMP Sunan Ampel Punggur, Polres Lampung Tengah Edukasi Kenakalan Remaja dan Pencegahan Radikalisme

Kunjungi SMP Sunan Ampel Punggur, Polres...

Kapolri Bicara soal Pencegahan Korupsi saat Jadi Narasumber Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

Kapolri Bicara soal Pencegahan Korupsi s...

Kapolda Sumut Pimpin Upacara Penutupan dan Pelantikan 150 Bintara Polri di SPN Hinai

Kapolda Sumut Pimpin Upacara Penutupan d...

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Doa Bersama dan Bakti Sosial dalam Rangka Hari Jadi Reserse ke-78

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Doa Ber...

Polisi Menyapa di Tengah Malam Patroli Humanis Ciptakan Rasa Aman di Mandor

Polisi Menyapa di Tengah Malam Patroli H...

Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan 3,89 Kg Narkotika Jenis Sabu Sabu dan Ribuan Butir Pil Exstasi Serta Obat Berbahaya Jenis G

Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan 3,...

Polres Pringsewu Berikan Dukungan Pemulihan Pasca Banjir di Pekon Wargomulyo

Polres Pringsewu Berikan Dukungan Pemuli...

Polisi Hadir di Sekolah, AIPDA Suparno Tanamkan Disiplin dan Karakter pada Siswa SMPN 2 Mandor

Polisi Hadir di Sekolah, AIPDA Suparno T...

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Unit Binmas Polsek Cikarang Timur Atur Arus Pagi di Pertigaan Alfa Citarik

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Unit Binmas Po...

Previous Post

Sempat Syok hingga Pingsan, Korban Pencurian Sapi Terima Kembali Ternaknya

Next Post

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Cooling System Pasca Pilkades, Bhabinkamtibmas Karanghaur Ajak Warga Jaga Kondusivitas

Cooling System Pasca Pilkades, Bhabinkamtibmas Karanghaur Ajak Warga Jaga Kondusivitas
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Patroli Preventif, Polsek Serang Baru Imbau Minimarket Perkuat Sistem Keamanan

Patroli Preventif, Polsek Serang Baru Imbau Minimarket Perkuat Sistem Keamanan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

DDS di Jayasampurna, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Aktifkan Kembali Satkamling

DDS di Jayasampurna, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Aktifkan Kembali Satkamling
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Safari Jumat, Bhabinkamtibmas Sindangjaya Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Safari Jumat, Bhabinkamtibmas Sindangjaya Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Jum,at Berkah, Kapolsek Talamau Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga yang Membutuhkan

Jum,at Berkah, Kapolsek Talamau Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga yang Membutuhkan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Police Goes to School di SMAN 1 Setu, Polsek Setu Hadiri Maulid Nabi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Police Goes to School di SMAN 1 Setu, Polsek Setu Hadiri Maulid Nabi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb