Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Polres OKI Ungkap Peredaran 1,06 Kg Sabu di Tulung Selapan, Dua Pelaku Diamankan

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
January 30, 2026
in POLRI
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

OKI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Jajaran Satresnarkoba Polres OKI berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti lebih dari satu kilogram di wilayah Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 28 Januari 2026, sekira pukul 17.30 WIB, di sebuah rumah yang berada di Desa Tulung Selapan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, masing-masing berinisial D (40) dan H (38), yang merupakan warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1.060 gram narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik bening dan disimpan di dalam bungkus teh warna merah bertuliskan Guanyinwang.

Selain itu, turut diamankan dua unit handphone yang digunakan para tersangka untuk berkomunikasi dan melakukan transaksi narkotika.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH menjelaskan bahwa kedua tersangka menjalankan aksinya dengan cara bersepakat dan bekerja sama untuk mengedarkan narkotika jenis sabu.

BACA JUGA :  Kapolda Lampung Buka Ujian Sabuk Hitam Karate Inkanas Regional Zona I 2025

“Modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah dengan bersepakat untuk bersama-sama menjual, menjadi perantara, memiliki, menyimpan, serta menguasai narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Tulung Selapan dan sekitarnya,” ujar Kapolres OKI.

Kapolres OKI juga menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres OKI dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Dari barang bukti yang berhasil diamankan, kami perkirakan sekitar 2.000 orang dapat diselamatkan dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres OKI.

Lebih lanjut, AKBP Eko Rubiyanto menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres OKI.

BACA JUGA :  Kapolres Sekadau Sampaikan Pesan Kamtibmas Pada Natal Bersama di Dusun Gonis Rabu

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Tidak ada toleransi, karena narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Satresnarkoba Polres OKI melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan berperan sebagai pihak yang menyimpan serta akan mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,

BACA JUGA :  Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus Cegah Balap Liar dan Kejahatan di Gisting

dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun, serta denda hingga Rp2 miliar.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres OKI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres OKI juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna bersama-sama memerangi peredaran narkotika di Kabupaten OKI.

(*)

Baca Juga . . .

Pendekatan Humanis, Polisi Sapa Warga dengan Cara Santai

Pendekatan Humanis, Polisi Sapa Warga de...

Tinjau Stasiun Pasar Senen, Kapolri Ingatkan Seluruh Personel dan Prasarana Harus Siap Hadapi Bencana Saat Nataru 2025/2026

Tinjau Stasiun Pasar Senen, Kapolri Inga...

Polres Kotim Giat Pengecekan dan Sterilisasi Gereja yang Akan Melaksanakan Ibadah Perayaan Natal

Polres Kotim Giat Pengecekan dan Sterili...

Kanit Binmas Polsek Kuala Behe Patroli Rutin dan Beri Imbauan Kamtibmas Kepada Warga

Kanit Binmas Polsek Kuala Behe Patroli R...

Kapolres Tulang Bawang Barat pimpin gelar Konferensi Pers, Paparkan Keberhasilan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba

Kapolres Tulang Bawang Barat pimpin gela...

Satsamapta Polres Way Kanan Patroli KRYD Cegah Gangguan Kamtibmas di Kampung Mesir Ilir

Satsamapta Polres Way Kanan Patroli KRYD...

Satlantas Polres Metro Bekasi Temukan Obat Terlarang Saat Gelar Tilang Manual di TL Jurong

Satlantas Polres Metro Bekasi Temukan Ob...

Polres Lampung Timur Ringkus Tersangka Penganiayaan dan Penipuan

Polres Lampung Timur Ringkus Tersangka P...

Kapolsek Cibarusah Tunjukkan Kepedulian dan Kedekatan dengan Anak Yatim Piatu

Kapolsek Cibarusah Tunjukkan Kepedulian ...

Kunjungan Kapolres OKI ke Posko Karhutla Desa Terusan Jawa: Perkuat Upaya Pencegahan dan Pemadaman Api

Kunjungan Kapolres OKI ke Posko Karhutla...

Previous Post

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka Rapat Koordinasi Dan Konsolidasi Lahan Pertanian

Next Post

Komitmen Jaga Kamtibmas di Kota Bitung, Dandim 1310/Bitung Hadiri Rakor Bersama Forkopimda dan Forum Lintas Sektoral

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Bhabinkamtibmas Subsektor Sompak Aktif Sambangi Warga, Titipkan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Subsektor Sompak Aktif Sambangi Warga, Titipkan Pesan Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Intensifkan Patroli Siang Hari, Ciptakan Kamtibmas Aman di Wilkum Kecamatan Kuala Behe

Intensifkan Patroli Siang Hari, Ciptakan Kamtibmas Aman di Wilkum Kecamatan Kuala Behe
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Panen Jagung Demplot di Jelimpo Capai 400 Kg, Dukung Program Ketahanan Pangan

Panen Jagung Demplot di Jelimpo Capai 400 Kg, Dukung Program Ketahanan Pangan
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Menjalin Gencarkan Patroli dan Himbauan Anti Narkoba serta Judi Online kepada Masyarakat

Polsek Menjalin Gencarkan Patroli dan Himbauan Anti Narkoba serta Judi Online kepada Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

TMMD Ke 128 TA 2026 Resmi Dibuka, Besinergi Membangun Negeri Dari Desa

TMMD Ke 128 TA 2026 Resmi Dibuka, Besinergi Membangun Negeri Dari Desa
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Dansatgas TMMD ke-128 Bersama Bupati Sarolangun Tinjau Masjid Nurul Huda di Desa Seko Besar Yang Bakal Direnovasi

Dansatgas TMMD ke-128 Bersama Bupati Sarolangun Tinjau Masjid Nurul Huda di Desa Seko Besar Yang Bakal Direnovasi
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Remaja 19 Tahun Diciduk di Pasar Malam, Polisi Ungkap Pelaku Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Remaja 19 Tahun Diciduk di Pasar Malam, Polisi Ungkap Pelaku Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Kapolres Simalungun Tinjau Jembatan Merah Putih Presisi di Jorlang Hataran, Warga Pagar Batu Ungkapkan Rasa Syukur dan Terima Kasih

Kapolres Simalungun Tinjau Jembatan Merah Putih Presisi di Jorlang Hataran, Warga Pagar Batu Ungkapkan Rasa Syukur dan Terima Kasih
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Komitmen Jaga Kamtibmas di Kota Bitung, Dandim 1310/Bitung Hadiri Rakor Bersama Forkopimda dan Forum Lintas Sektoral

Komitmen Jaga Kamtibmas di Kota Bitung, Dandim 1310/Bitung Hadiri Rakor Bersama Forkopimda dan Forum Lintas Sektoral

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Bhabinkamtibmas Subsektor Sompak Aktif Sambangi Warga, Titipkan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Subsektor Sompak Aktif Sambangi Warga, Titipkan Pesan Kamtibmas

April 22, 2026
Intensifkan Patroli Siang Hari, Ciptakan Kamtibmas Aman di Wilkum Kecamatan Kuala Behe

Intensifkan Patroli Siang Hari, Ciptakan Kamtibmas Aman di Wilkum Kecamatan Kuala Behe

April 22, 2026
Panen Jagung Demplot di Jelimpo Capai 400 Kg, Dukung Program Ketahanan Pangan

Panen Jagung Demplot di Jelimpo Capai 400 Kg, Dukung Program Ketahanan Pangan

April 22, 2026
Polsek Menjalin Gencarkan Patroli dan Himbauan Anti Narkoba serta Judi Online kepada Masyarakat

Polsek Menjalin Gencarkan Patroli dan Himbauan Anti Narkoba serta Judi Online kepada Masyarakat

April 22, 2026

Recent News

Bhabinkamtibmas Subsektor Sompak Aktif Sambangi Warga, Titipkan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Subsektor Sompak Aktif Sambangi Warga, Titipkan Pesan Kamtibmas

April 22, 2026
Intensifkan Patroli Siang Hari, Ciptakan Kamtibmas Aman di Wilkum Kecamatan Kuala Behe

Intensifkan Patroli Siang Hari, Ciptakan Kamtibmas Aman di Wilkum Kecamatan Kuala Behe

April 22, 2026
Panen Jagung Demplot di Jelimpo Capai 400 Kg, Dukung Program Ketahanan Pangan

Panen Jagung Demplot di Jelimpo Capai 400 Kg, Dukung Program Ketahanan Pangan

April 22, 2026
Polsek Menjalin Gencarkan Patroli dan Himbauan Anti Narkoba serta Judi Online kepada Masyarakat

Polsek Menjalin Gencarkan Patroli dan Himbauan Anti Narkoba serta Judi Online kepada Masyarakat

April 22, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Bhabinkamtibmas Subsektor Sompak Aktif Sambangi Warga, Titipkan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Subsektor Sompak Aktif Sambangi Warga, Titipkan Pesan Kamtibmas

April 22, 2026
Intensifkan Patroli Siang Hari, Ciptakan Kamtibmas Aman di Wilkum Kecamatan Kuala Behe

Intensifkan Patroli Siang Hari, Ciptakan Kamtibmas Aman di Wilkum Kecamatan Kuala Behe

April 22, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb