LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM./ Polsek Sengah Temila ~Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Suasana santai para pelajar yang tengah menikmati waktu luang mendadak berubah penuh perhatian ketika sejumlah anggota kepolisian hadir di tengah-tengah mereka.
Kehadiran polisi bukan untuk penindakan, melainkan membawa pesan penting terkait maraknya aksi perundungan (bullying) di kalangan pelajar yang belakangan ini semakin mengkhawatirkan.
Pada Kamis (5/2/2026), jajaran Polsek Sengah Temila menyambangi para pelajar dan memberikan imbauan secara persuasif agar menjauhi segala bentuk bullying, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial.
Polisi mengajak para pelajar untuk menciptakan lingkungan sekolah dan pergaulan yang aman, nyaman, serta saling menghargai satu sama lain.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sengah Temila AKP Ecep Maman Hermawan, S.H., M.Kn,
dalam keterangannya yang disampaikan secara terpisah, menegaskan bahwa perundungan dapat berdampak serius terhadap psikologis korban dan berpotensi menimbulkan trauma jangka panjang.
Oleh karena itu, peran pelajar sangat penting dalam memutus mata rantai bullying sejak dini.
Lebih lanjut, Kapolsek Sengah Temila AKP Ecep Maman Hermawan menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak hanya fokus pada penegakan hukum,
tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi dan pendekatan langsung kepada generasi muda.
Ia mengajak seluruh pelajar untuk berani mengatakan tidak pada bullying, tidak ikut-ikutan melakukan perundungan, serta tidak menjadi pelaku bully dalam bentuk apa pun.
“Jadilah pelajar yang saling menghormati dan peduli. Jika melihat tindakan bullying, segera laporkan kepada guru atau pihak berwenang. Mari bersama-sama menciptakan masa depan yang lebih baik tanpa kekerasan dan perundungan,” pesannya
(*)




























