BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas pada jam rawan, Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (19/10/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.15 hingga 00.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Cikarang Pusat Iptu Anwar Fadilah selaku Perwira Pengendali (Padal), dengan melibatkan personel gabungan dari sejumlah fungsi kepolisian.
Personel yang terlibat terdiri atas Aiptu Arief C. dari Unit Samapta, Aipda Sehat dari Unit Lalu Lintas, Aipda Nurfriyono dari Unit Binmas, serta Briptu Arif dari Unit Intelkam.
Operasi dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kejahatan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta potensi tawuran remaja, balap liar, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan secara selektif dan humanis terhadap kendaraan serta pengendara yang melintas di Jalan Inspeksi Kalimalang, dengan tetap mengedepankan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain pemeriksaan kendaraan, petugas turut memantau aktivitas masyarakat pada jam rawan serta melakukan pengawasan di lokasi kegiatan guna mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.
Kehadiran personel kepolisian pada dini hari merupakan bagian dari upaya memperkuat pengamanan wilayah sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas maupun melintas di kawasan tersebut.
Dalam kesempatan itu, petugas juga memberikan Himbauan kamtibmas kepada para pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika berkendara pada malam hingga dini hari.
Masyarakat diingatkan untuk menghindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan, memperhatikan kondisi jalan, serta berhati-hati terhadap potensi tindak kejahatan maupun kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, personel Polsek Cikarang Pusat menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas, termasuk menggunakan helm standar, mematuhi rambu dan peraturan jalan, serta membawa kelengkapan surat kendaraan.
Pengendara juga diimbau untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Melalui Operasi Kejahatan Jalanan, Polsek Cikarang Pusat berupaya mempersempit peluang terjadinya tindak kriminalitas sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas.
Pengawasan pada titik-titik yang menjadi perhatian kepolisian dilakukan sebagai bagian dari strategi pencegahan agar aktivitas masyarakat tetap berlangsung dengan aman dan tertib.
Berdasarkan hasil pelaksanaan operasi, petugas tidak menemukan pelaku kejahatan jalanan, senjata tajam, maupun barang berbahaya lainnya dalam pemeriksaan yang dilakukan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan terkendali. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat juga dilaporkan dalam keadaan kondusif.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Cikarang Pusat terus mengedepankan patroli preventif, operasi kepolisian, serta pemantauan pada jam dan lokasi rawan guna mengantisipasi kejahatan 3C, tawuran remaja, balap liar, dan potensi gangguan keamanan lainnya.
Kegiatan tersebut sejalan dengan semangat Kerja Melayani Masyarakat, melalui kehadiran Polri yang profesional, responsif, tegas, dan humanis dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan dapat menghubungi:
Layanan Polisi: 110
Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110




























