BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga yang menjalankan aktivitas sehari-hari, Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan patroli mobile kewilayahan dengan menyasar kawasan permukiman, objek vital komersial, dan sentra ekonomi di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin (12/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh dua personel Unit Samapta Polsek Setu, yakni Aipda Subkhan dan Aipda Dede Sulaeman, sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli dilakukan di sejumlah titik, di antaranya kawasan Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, serta objek vital komersial Alfamart yang berada di kawasan Perumahan Park Place, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Setu melakukan pemantauan situasi keamanan di lingkungan permukiman dan kawasan aktivitas ekonomi guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Selain mengantisipasi tindak pencurian, patroli juga difokuskan pada pencegahan potensi tawuran antarpemuda, pelajar, maupun kelompok masyarakat, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan yang dapat mengganggu ketenteraman warga.
Tidak hanya melakukan pengawasan wilayah, personel kepolisian turut melaksanakan sambang dan silaturahmi sebagai bagian dari pendekatan dialogis untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berupaya meningkatkan kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan, serta memperkuat komunikasi dengan petugas apabila ditemukan potensi gangguan kamtibmas.
Pemantauan terhadap objek vital komersial dan sentra ekonomi juga menjadi perhatian dalam kegiatan patroli. Kehadiran personel kepolisian di kawasan pertokoan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, pengunjung, maupun pelaku usaha yang menjalankan aktivitas ekonomi.
Sementara itu, patroli di kawasan permukiman dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kriminalitas sekaligus memastikan kehadiran kepolisian dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Kegiatan patroli mobile kewilayahan ini merupakan bagian dari strategi preventif Polsek Setu dalam memperkuat pengawasan terhadap lokasi yang berpotensi mengalami gangguan keamanan, sekaligus membangun hubungan yang harmonis antara kepolisian dan warga.
Dengan pelaksanaan patroli secara berkesinambungan, Polsek Setu berupaya mempersempit peluang terjadinya tindak kejahatan serta meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil pemantauan petugas, seluruh rangkaian kegiatan patroli berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif.
Polsek Setu Polres Metro Bekasi terus berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif, profesional, dan humanis melalui kegiatan pencegahan, patroli, serta pembinaan masyarakat, sejalan dengan semangat Kerja Melayani Masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk senantiasa menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)



























