BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas pada jam-jam rawan, Polsek Babelan Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Patroli Biru melalui patroli mobile dan strong point di kawasan Jalan Gelora, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jumat (16/10/2026) dini hari.
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 02.22 WIB tersebut dipimpin oleh Panit Samapta Polsek Babelan Aipda Made Alit Danu selaku Perwira Pengendali (Padal), bersama personel gabungan piket fungsi Polsek Babelan.
Patroli tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), terutama ketika sebagian besar warga tengah beristirahat.
Dalam pelaksanaannya, personel menyusuri kawasan Jalan Gelora melalui patroli mobile sekaligus melaksanakan pemantauan pada titik-titik yang menjadi perhatian pengamanan.
Fokus utama kegiatan tersebut adalah mengantisipasi kejahatan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain kejahatan 3C, personel juga meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Melalui kegiatan strong point, Polsek Babelan berupaya meningkatkan kehadiran personel di lapangan sebagai langkah preventif untuk mempersempit peluang terjadinya tindak kriminalitas.
Kehadiran polisi pada dini hari diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beristirahat maupun warga yang masih menjalankan aktivitas.
Patroli Biru juga menjadi bentuk kesiapsiagaan kepolisian dalam memantau situasi keamanan serta memastikan personel tetap hadir di tengah masyarakat pada waktu yang membutuhkan peningkatan pengawasan.
Polsek Babelan mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, terutama dengan memastikan rumah, kendaraan, dan barang berharga dalam keadaan aman.
Warga juga diingatkan untuk memarkirkan kendaraan di tempat yang mudah diawasi, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan.
Selain itu, masyarakat diharapkan terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan melalui komunikasi antartetangga serta kegiatan siskamling atau ronda malam.
Apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun mengetahui adanya dugaan tindak pidana, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Kegiatan patroli mobile dan strong point tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Babelan dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang mengedepankan pencegahan tindak kriminalitas melalui pemantauan secara langsung.
Berdasarkan hasil pemantauan selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan Jalan Gelora, Desa Babelan Kota, dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Polsek Babelan Polres Metro Bekasi terus berkomitmen meningkatkan kegiatan Patroli Biru, patroli mobile, serta pengawasan pada jam-jam rawan guna menjaga keamanan wilayah dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Langkah tersebut sejalan dengan semangat Kerja Melayani Masyarakat, melalui kehadiran Polri yang profesional, responsif, dan humanis dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























