BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas, Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan patroli dialogis melalui program Jaga Jakarta Jaga Bekasi dengan menyasar kawasan Pintu 11 Jababeka, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polres Metro Bekasi, yakni Iptu Trisno, Aiptu Yudho Aji Suseno, Aipda Wisnu, Briptu Muhammad Lutfi Sutiandi, dan Bripda Messa Yudha, sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Patroli dialogis difokuskan pada upaya mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, aksi begal, tawuran antarpelajar, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pemantauan situasi keamanan di sekitar kawasan Pintu 11 Jababeka sekaligus menyampaikan Himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang beraktivitas di lingkungan tersebut.
Melalui pendekatan dialogis dan humanis, petugas mengajak masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Salah satu perhatian utama dalam kegiatan tersebut adalah pencegahan pencurian kendaraan bermotor.
Masyarakat diimbau agar tidak lengah saat memarkir kendaraan, memilih lokasi parkir yang aman, serta menggunakan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda untuk mengurangi risiko pencurian.
Selain itu, personel kepolisian mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi begal, terutama ketika melintasi jalan yang relatif sepi atau memiliki penerangan terbatas.
Pengguna jalan diharapkan senantiasa memperhatikan kondisi sekitar, menghindari tindakan yang dapat mengundang risiko kejahatan, serta segera mencari bantuan apabila menghadapi situasi yang mengancam keselamatan.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap potensi tawuran antarpelajar yang dapat membahayakan keselamatan generasi muda maupun masyarakat sekitar.
Melalui kegiatan patroli tersebut, kepolisian mengajak para orang tua, guru, dan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan atau tindakan yang melanggar hukum.
Pelajar juga diingatkan untuk lebih bijak dalam memilih pergaulan, menghindari provokasi, serta mengisi waktu dengan kegiatan positif yang bermanfaat bagi pendidikan dan masa depan mereka.
Selain menyampaikan pesan pencegahan kejahatan, personel kepolisian turut menyosialisasikan Layanan Polisi 110 sebagai sarana pelaporan dan permintaan bantuan kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat segera menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan, mengetahui adanya potensi tawuran, maupun mengalami gangguan keamanan yang membutuhkan penanganan petugas.
Kegiatan patroli dialogis di kawasan Jababeka menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri dalam membangun komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus memperkuat langkah pencegahan terhadap tindak kriminalitas.
Dengan meningkatkan kehadiran personel di lokasi aktivitas masyarakat, Polres Metro Bekasi berupaya mempersempit peluang terjadinya tindak kejahatan serta memberikan rasa aman kepada warga, pekerja, dan pengguna jalan di sekitar kawasan industri.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta kondusif melalui kepedulian bersama dan penyampaian informasi secara cepat.
Berdasarkan hasil pemantauan personel di lapangan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan Pintu 11 Jababeka selama pelaksanaan patroli dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Polres Metro Bekasi terus berkomitmen meningkatkan kegiatan patroli preventif, komunikasi dialogis, serta pengawasan wilayah guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Langkah tersebut sejalan dengan semangat Kerja Melayani Masyarakat, melalui kehadiran Polri yang profesional, responsif, dan humanis dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























