BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas pada malam hari, Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan patroli mobile, patroli preventif, dan strong point di kawasan Pintu 11 Perumahan Cikarang Baru, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (15/10/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Cikarang Pusat Iptu J. Warman selaku Perwira Pengendali (Padal), dengan melibatkan personel piket fungsi dari sejumlah unit kepolisian.
Personel yang terlibat meliputi Aiptu Arief Cahyadi dari Unit Samapta, Aiptu Endang Suherman dari Unit Binmas, Aipda Sehat dari Unit Lantas, Aipda Nurfriyono dari Unit Binmas, serta Aipda Ade R. dari Unit Intelijen.
Patroli dilaksanakan dengan menyasar kawasan permukiman warga serta akses Pintu 11 Perumahan Cikarang Baru sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan pengawasan keamanan pada jam-jam rawan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Cikarang Pusat melakukan patroli mobile dan pemantauan situasi di sekitar lingkungan permukiman guna mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas.
Salah satu fokus utama kegiatan tersebut adalah pencegahan tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain mengantisipasi kejahatan 3C, patroli juga diarahkan untuk mencegah aksi premanisme, tawuran remaja, kejahatan jalanan, serta berbagai gangguan keamanan lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Melalui kegiatan strong point, personel kepolisian meningkatkan kehadiran di titik-titik yang menjadi perhatian pengamanan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas.
Kehadiran polisi di kawasan permukiman pada malam hari diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beristirahat maupun warga yang masih menjalankan aktivitas.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga menyampaikan Himbauan kamtibmas agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Warga diingatkan untuk memastikan rumah dan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan baik, tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, serta meningkatkan komunikasi dengan petugas keamanan lingkungan.
Pencegahan tawuran remaja juga menjadi perhatian Polsek Cikarang Pusat, mengingat aksi kekerasan antarkelompok dapat membahayakan keselamatan serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kepolisian mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, serta memberikan pemahaman agar tidak mudah terpengaruh ajakan tawuran maupun tindakan yang melanggar hukum.
Generasi muda juga diimbau untuk memanfaatkan waktu dengan kegiatan positif, menjaga pergaulan, serta menghindari aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Melalui pendekatan dialogis dan humanis, patroli tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat sehingga berbagai informasi mengenai potensi gangguan keamanan dapat disampaikan lebih awal.
Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan pemeliharaan kamtibmas. Warga diharapkan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan, dugaan tindak pidana, maupun potensi tawuran kepada pihak kepolisian.
Kegiatan patroli mobile dan strong point tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Cikarang Pusat dalam menjaga keamanan kawasan permukiman, khususnya pada malam hingga dini hari.
Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi terus berkomitmen meningkatkan kegiatan patroli kewilayahan, pengawasan titik-titik rawan, serta pembinaan masyarakat guna menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif.
Langkah tersebut sejalan dengan semangat Kerja Melayani Masyarakat, melalui kehadiran Polri yang profesional, responsif, dan humanis dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























