BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan kelancaran dan keselamatan berlalu lintas pada jam sibuk pagi hari, Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan pengaturan arus kendaraan di Pertigaan Bahkilong, Jalan Raya KH. Raden Ma’mun Nawawi, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB tersebut berlangsung di bawah tanggung jawab Kapolsek Serang Baru AKP Huntal Sibarani, dengan melibatkan sembilan personel kepolisian serta dua petugas keamanan kawasan industri Delta Silicon 8.
Personel yang terlibat antara lain Wakapolsek Serang Baru Iptu M. Fadli, Kanit Samapta Iptu Slamet W., Kanit Binmas Iptu Sofyan, Kanit Lantas Ipda Makmuri, Kapolsubsektor Ipda Saiful Yahya, Aiptu Basuni, Aiptu Sayyit, Aipda Effendi, dan Aipda David selaku Ps. Kanit Propam.
Kehadiran personel gabungan di kawasan Pertigaan Bahkilong merupakan bentuk sinergi kepolisian bersama petugas keamanan kawasan industri dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya para pekerja, pelajar, pengendara angkutan umum, dan pengguna jalan lainnya.
Persimpangan yang berada di Jalan Raya KH. Raden Ma’mun Nawawi tersebut menjadi salah satu titik perhatian dalam pengaturan lalu lintas karena menghubungkan arus kendaraan dari Cikarang menuju Cibarusah maupun sebaliknya, termasuk akses dari kawasan Cijambe, Desa Sukadami, serta pintu masuk dan keluar kawasan industri Delta Silicon 8.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang Baru melakukan pengaturan arus kendaraan secara langsung guna mengantisipasi kepadatan serta meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, arus lalu lintas dari arah Cikarang menuju Cibarusah terpantau ramai lancar. Kondisi serupa juga terlihat pada kendaraan dari arah Cibarusah menuju Cikarang yang tetap bergerak dengan lancar.
Sementara itu, arus kendaraan dari kawasan Cijambe, Desa Sukadami, menuju Cikarang terpantau ramai. Adapun lalu lintas pada akses masuk dan keluar kawasan Delta Silicon 8 dilaporkan dalam kondisi ramai lancar.
Untuk memastikan kelancaran kendaraan, petugas juga melakukan penertiban terhadap angkutan umum yang berhenti atau menunggu penumpang tidak pada tempatnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi hambatan arus kendaraan, khususnya di sekitar persimpangan yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup tinggi pada jam keberangkatan kerja.
Selain melaksanakan pengaturan, personel kepolisian turut menerapkan rekayasa lalu lintas sesuai kebutuhan di lapangan guna membantu memperlancar pergerakan kendaraan dari berbagai arah.
Petugas juga memberikan Himbauan serta pemahaman kepada masyarakat mengenai pengaturan dan rekayasa lalu lintas yang diterapkan agar pengguna jalan dapat menyesuaikan perjalanan dengan tertib dan aman.
Para pengendara diingatkan untuk selalu mengikuti arahan petugas, mematuhi rambu dan marka jalan, menjaga jarak aman antarkendaraan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat kelancaran lalu lintas.
Kepolisian juga mengimbau para pengemudi angkutan umum untuk menaikkan dan menurunkan penumpang pada lokasi yang aman serta tidak berhenti sembarangan di sekitar persimpangan.
Kehadiran anggota Polsek Serang Baru bersama petugas keamanan Delta Silicon 8 menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib sekaligus mendukung kelancaran aktivitas masyarakat dan operasional kawasan industri.
Melalui kegiatan pengaturan lalu lintas sejak pagi, Polsek Serang Baru berupaya memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap pentingnya disiplin dan keselamatan berkendara.
Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan, situasi lalu lintas di kawasan Pertigaan Bahkilong secara umum terpantau ramai lancar dan terkendali. Seluruh rangkaian kegiatan juga berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik melalui pengaturan lalu lintas, patroli kewilayahan, serta koordinasi dengan berbagai pihak dalam mendukung mobilitas masyarakat yang aman dan lancar.
Langkah tersebut sejalan dengan semangat Kerja Melayani Masyarakat, melalui kehadiran Polri yang profesional, responsif, dan humanis dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























