BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya mencegah kenakalan remaja serta meningkatkan kesadaran hukum dan kedisiplinan di kalangan pelajar, Polsek Cabangbungin Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Police Goes to School melalui penyuluhan dan pembinaan kepada siswa SMP Negeri Satu Atap Cabangbungin, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sindangsari, Aipda Arif Fadilah, bertempat di lingkungan SMP Negeri Satu Atap Cabangbungin, Kampung Pulo Ngandang RT 009/RW 002.
Turut hadir guru SMP Negeri Satu Atap Cabangbungin, Dwi Selasih, bersama jajaran tenaga pendidik serta para siswa yang mengikuti kegiatan penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Program Police Goes to School merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam memberikan edukasi sejak dini kepada generasi muda agar memahami pentingnya menjaga perilaku, menaati aturan, dan menjauhi berbagai tindakan yang dapat merugikan masa depan.
Dalam penyuluhannya, Aipda Arif Fadilah memberikan Himbauan kepada para pelajar agar menghindari tawuran antarsiswa yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Pelajar diingatkan bahwa tindakan kekerasan bukanlah cara menyelesaikan permasalahan. Setiap perselisihan diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dengan melibatkan guru, orang tua, atau pihak yang dapat memberikan pendampingan.
Selain mengantisipasi tawuran, Bhabinkamtibmas juga memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang yang dapat merusak kesehatan, mengganggu pendidikan, serta mengancam masa depan generasi muda.
Para siswa diajak untuk tidak mudah terpengaruh ajakan maupun tekanan dari lingkungan pergaulan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba serta berani menolak segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Cabangbungin turut menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan saling menghargai dengan menghindari tindakan bullying.
Siswa diimbau untuk tidak melakukan penghinaan, intimidasi, pengucilan, maupun kekerasan terhadap sesama teman, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Kepolisian juga mengajak para pelajar untuk membangun hubungan pertemanan yang sehat, saling menghormati, dan segera meminta bantuan guru apabila mengalami atau mengetahui tindakan yang dapat mengganggu keselamatan dan kenyamanan siswa.
Selain pembinaan karakter, kegiatan tersebut diisi dengan edukasi keselamatan berlalu lintas. Para siswa diingatkan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan ketika menggunakan jalan raya.
Pelajar yang belum memenuhi persyaratan usia dan kepemilikan surat izin mengemudi diimbau agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sendiri serta menggunakan sarana transportasi yang aman saat berangkat dan pulang sekolah.
Melalui pendekatan dialogis dan humanis, kehadiran Bhabinkamtibmas di lingkungan sekolah diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan para pelajar sekaligus membangun kepercayaan untuk saling berkomunikasi mengenai persoalan keamanan.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari sinergi antara kepolisian dan tenaga pendidik dalam membentuk generasi muda yang memiliki kedisiplinan, tanggung jawab, serta kesadaran terhadap konsekuensi dari setiap tindakan.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Cabangbungin terus mendorong kegiatan pembinaan melalui program Police Goes to School dan komunikasi bersama pihak sekolah guna mengantisipasi kenakalan remaja serta mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut sejalan dengan semangat Kerja Melayani Masyarakat, melalui kehadiran Polri sebagai sahabat pelajar yang mengedepankan edukasi, pendampingan, dan pendekatan humanis demi mewujudkan generasi muda yang disiplin, berkarakter, serta memiliki masa depan yang lebih baik.
Masyarakat maupun pelajar yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan dapat menghubungi:
Layanan Polisi: 110
Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110



























