Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home PEMERINTAH

Cara Satgas PRR Pastikan Bantuan Hunian bagi Penyintas Bencana Tepat Guna dan Sasaran

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
March 27, 2026
in PEMERINTAH
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUMATERA // MEDIATNI-POLRI.COM / Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memastikan penyaluran bantuan hunian bagi penyintas bencana di Sumatera dilakukan secara tepat guna dan tepat sasaran berdasarkan data yang diverifikasi berlapis, serta pilihan skema yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menegaskan seluruh bantuan pemerintah dalam penyediaan hunian,

baik hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), maupun penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH),

dilakukan berdasarkan data yang dihimpun pemerintah daerah dan diverifikasi secara ketat.

“Data dari Pemda diverifikasi oleh BPS (Badan Pusat Statistik), yang akan menentukan ini betul (rusak) ringan, ini betul (rusak) sedang,” ujar Tito di Jakarta, Senin (23/3/2026).

Menurut Tito, pendekatan berbasis data ini menjadi kunci agar bantuan tidak salah sasaran,

sekaligus memastikan setiap penyintas mendapatkan skema hunian yang paling sesuai dengan kondisi dan preferensi mereka.

Ia menjelaskan sejak awal penanganan, pemerintah memberikan pilihan kepada masyarakat terdampak, yakni tinggal di huntara,

BACA JUGA :  Wamendagri Ribka Apresiasi Peran Aktif Pemkab Jayapura Bantu Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG

menerima DTH untuk tinggal mandiri dengan menyewa rumah atau tinggal bersama sanak keluarga, atau membangun kembali rumah melalui skema bantuan perbaikan.

“Kalau yang mau di huntara ya di huntara, tapi kalau mau tinggal di rumah keluarga atau sewa nanti diberikan uang dari BNPB itu Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Tito menuturkan bantuan perbakan hunian tidak diberikan secara seragam, melainkan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah.

Untuk rumah rusak ringan diberikan bantuan dana perbaikan Rp15 juta dan bantuan sebesar Rp30 juta untuk rumah rusak sedang.

Sementara untuk rumah rusak berat atau hilang, pemerintah menyiapkan pembangunan hunian tetap.

Untuk rumah rusak berat, Satgas PRR juga memberikan opsi pemberian bantuan Rp60 juta jika penyintas bencana ingin membangun mandiri rumahnya.

Namun, pemberian bantuan itu diberikan dalam dua tahap agar dana tersebut digunakan secara tepat guna untuk membangun rumah yang rusak.

BACA JUGA :  Mendagri Perintahkan Dirjen Dukcapil Turunkan Tim ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Opsi lainnya, adalah pembangunan huntap, yang dalam pelaksanaannya, terdapat dua konsep utama,

yakni pembangunan di lokasi semula (in situ) dan pembangunan secara komunal di lokasi relokasi yang disiapkan pemerintah daerah.

Kedua pendekatan ini juga ditentukan berdasarkan hasil pendataan dan pilihan masyarakat.

“Yang minta in situ itu dibangunkan di tanah mereka oleh BNPB. Kalau yang mau satu kompleks, dibangunkan oleh Menteri PKP di tanah yang disiapkan Pemda,” ungkapnya.

Untuk memastikan akurasi data, Satgas PRR juga mendorong pemerintah daerah melakukan pendataan langsung ke rumah-rumah warga terdampak.

Pendataan tersebut kemudian diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum proses pembangunan dimulai.

Tito menekankan kecepatan pembangunan hunian sangat bergantung pada kualitas dan kelengkapan data dari daerah.

Tito bahkan menyebut pemda bisa membentuk satuan tugas (satgas khusus) atau tim untuk pendataan

“Jadi makin cepat mereka (pemda) mendata, setelah itu BPS akan turun melakukan verifikasi. Setelah BPS validasi, eksekusi pembangunan oleh BNPB atau Kementerian PKP atau nanti ada penugasan khusus,” kata Tito.

BACA JUGA :  Sekjen Kemendagri Minta Pemda Tinjau Persiapan Gerakan Pangan Murah Serentak

Langkah komprehensif ini, lanjut Tito, menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk memastikan seluruh penyintas segera mendapatkan hunian yang layak.

Satgas PRR optimistis, dengan pendekatan berbasis data, kolaborasi lintas kementerian/lembaga,

serta keterlibatan aktif pemerintah daerah, penyaluran bantuan terkiat hunian dapat dipercepat sekaligus memastikan ketepatan sasaran bagi seluruh penyintas bencana di Sumatera.

(*)

Baca Juga . . .

Ketua Umum IPMKH Malang Raya Kritik Penangkapan Penambang Rakyat di Kalimantan Barat

Ketua Umum IPMKH Malang Raya Kritik Pena...

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Buka Muscab XV IMM

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Buka Mu...

Komisi D DPRD Lamongan Soroti Rangkap Jabatan ASN-BPD, Penunjukan PJ Kepala Desa hingga Rekrutmen Perangkat Desa

Komisi D DPRD Lamongan Soroti Rangkap Ja...

Purna Tugas Sekretaris Perhubungan Dan Milad Kadis Perhubungan Kabupaten Pringsewu Ke- 58

Purna Tugas Sekretaris Perhubungan Dan M...

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Mendagri Minta Pemda Segera Data Jembatan Rusak Menuju Sekolah

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Mendagri...

Gubernur Lampung Dan Bupati Pringsewu Tinjau Progres Perbaikan Jalan Provinsi

Gubernur Lampung Dan Bupati Pringsewu Ti...

Wamendagri Ribka Apresiasi Kiprah Kementerian Komdigi Perkuat Ekosistem Digital Nasional

Wamendagri Ribka Apresiasi Kiprah Kement...

Warga Sampaikan Terima Kasih Satgas PRR Perkuat Struktur Jembatan Enang-Enang

Warga Sampaikan Terima Kasih Satgas PRR ...

Mendagri Imbau Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua Jadi Rujukan Kepala Daerah

Mendagri Imbau Rencana Aksi Percepatan P...

Rakernas PDBI Tahun 2026 Resmi Ditutup, Ketua Harian PB PDBI Tekankan Tindak Lanjut Hasil Rekomendasi

Rakernas PDBI Tahun 2026 Resmi Ditutup, ...

Previous Post

Suasana Hangat di Pasar, Polisi Sambil Patroli Sapa Pedagang

Next Post

Polres Langkat Ikuti Zoom Meeting Kapolri dan Sambangi Wisatawan di Bukit Lawang

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Pemkab & DPRD Pringsewu Sahkan 4 Peraturan Daerah

Pemkab & DPRD Pringsewu Sahkan 4 Peraturan Daerah
by Yatimatul Hidayah
October 19, 2026
0
ShareTweetSend

Rangkaian Peringatan Hari Santri 2026 Kabupaten Pringsewu Resmi Dibuka

Rangkaian Peringatan Hari Santri 2026 Kabupaten Pringsewu Resmi Dibuka
by Yatimatul Hidayah
October 19, 2026
0
ShareTweetSend

Wapres Dorong Penyelarasan Pendidikan Vokasi dan Kebutuhan Industri untuk Perkuat SDM Muda

Wapres Dorong Penyelarasan Pendidikan Vokasi dan Kebutuhan Industri untuk Perkuat SDM Muda
by Yatimatul Hidayah
October 17, 2026
0
ShareTweetSend

Perkuat Kemandirian Santri di Era Digital, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Robotik di Pasuruan

Perkuat Kemandirian Santri di Era Digital, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Robotik di Pasuruan
by Yatimatul Hidayah
October 17, 2026
0
ShareTweetSend

Silaturahmi dengan Para Kiai PP Dalwa Pasuruan, Wapres Mohon Doa untuk Kebaikan Bangsa

Silaturahmi dengan Para Kiai PP Dalwa Pasuruan, Wapres Mohon Doa untuk Kebaikan Bangsa
by Yatimatul Hidayah
October 17, 2026
0
ShareTweetSend

Mendagri Tekankan Penguatan Sistem IT untuk Dukung Digitalisasi Perlinsos

Mendagri Tekankan Penguatan Sistem IT untuk Dukung Digitalisasi Perlinsos
by Yatimatul Hidayah
October 16, 2026
0
ShareTweetSend

Wamendagri Bima Arya Tegaskan Kolaborasi Tiga Serangkai Desa dan BUMN Jadi Kunci Keberhasilan KDKMP

Wamendagri Bima Arya Tegaskan Kolaborasi Tiga Serangkai Desa dan BUMN Jadi Kunci Keberhasilan KDKMP
by Yatimatul Hidayah
October 16, 2026
0
ShareTweetSend

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Pemanfaatan Energi Terbarukan untuk Perluas Akses Listrik di Daerah 3T

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Pemanfaatan Energi Terbarukan untuk Perluas Akses Listrik di Daerah 3T
by Yatimatul Hidayah
October 16, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Polres Langkat Ikuti Zoom Meeting Kapolri dan Sambangi Wisatawan di Bukit Lawang

Polres Langkat Ikuti Zoom Meeting Kapolri dan Sambangi Wisatawan di Bukit Lawang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025
Pererat Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Para Kadus di Desa Seling

Pererat Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Para Kadus di Desa Seling

August 5, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Perkuat Kemitraan Strategis, Media TNI-Polri Silaturahmi ke Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi

Perkuat Kemitraan Strategis, Media TNI-Polri Silaturahmi ke Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi

October 20, 2026
Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung ke Jalan, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung ke Jalan, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

October 19, 2026
Pemkab & DPRD Pringsewu Sahkan 4 Peraturan Daerah

Pemkab & DPRD Pringsewu Sahkan 4 Peraturan Daerah

October 19, 2026
Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Lampung Utara Pantau Arus Lalu Lintas, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Lampung Utara Pantau Arus Lalu Lintas, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

October 19, 2026

Recent News

Perkuat Kemitraan Strategis, Media TNI-Polri Silaturahmi ke Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi

Perkuat Kemitraan Strategis, Media TNI-Polri Silaturahmi ke Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi

October 20, 2026
Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung ke Jalan, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung ke Jalan, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

October 19, 2026
Pemkab & DPRD Pringsewu Sahkan 4 Peraturan Daerah

Pemkab & DPRD Pringsewu Sahkan 4 Peraturan Daerah

October 19, 2026
Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Lampung Utara Pantau Arus Lalu Lintas, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Lampung Utara Pantau Arus Lalu Lintas, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

October 19, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Perkuat Kemitraan Strategis, Media TNI-Polri Silaturahmi ke Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi

Perkuat Kemitraan Strategis, Media TNI-Polri Silaturahmi ke Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi

October 20, 2026
Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung ke Jalan, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung ke Jalan, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

October 19, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb