BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas, Polsek Babelan Polres Metro Bekasi melaksanakan patroli preventif melalui kegiatan patroli mobile dan strong point di Jalan Raya Kebalen, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 11.05 WIB tersebut melibatkan personel piket Unit Samapta Polsek Babelan sebagai bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Patroli difokuskan pada pencegahan kejahatan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta berbagai bentuk kejahatan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile dengan menyusuri Jalan Raya Kebalen sekaligus melaksanakan pemantauan pada titik-titik yang menjadi perhatian pengamanan.
Kegiatan strong point juga dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kehadiran kepolisian di tengah aktivitas masyarakat sekaligus mempersempit peluang terjadinya tindak kriminalitas.
Jalan Raya Kebalen merupakan salah satu jalur aktivitas masyarakat yang membutuhkan perhatian terhadap keamanan, terutama untuk memberikan rasa aman kepada para pengguna jalan, pelaku usaha, dan warga sekitar.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Babelan berupaya memastikan situasi keamanan tetap terpantau sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Selain melaksanakan patroli, Polsek Babelan mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Warga diingatkan untuk memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan baik, menggunakan pengamanan tambahan, serta tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan.
Masyarakat juga diajak untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, menjaga komunikasi dengan petugas keamanan setempat, serta segera menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kehadiran personel Samapta melalui patroli mobile dan strong point merupakan bagian dari pendekatan preventif kepolisian yang mengutamakan pencegahan sebelum terjadinya tindak pidana.
Berdasarkan hasil pemantauan selama pelaksanaan kegiatan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan Jalan Raya Kebalen, Kelurahan Kebalen, dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Babelan terus mengedepankan patroli rutin dan pemantauan wilayah guna menjaga situasi kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut sejalan dengan semangat Kerja Melayani Masyarakat, melalui kehadiran Polri yang profesional, responsif, dan humanis dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan dapat menghubungi Layanan Polisi: 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110.
(*)




























