BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya melindungi generasi muda dari berbagai bentuk kenakalan remaja, tawuran, serta ajakan provokatif yang berpotensi mengganggu kegiatan pendidikan, Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi melaksanakan Program Polisi Pendamping Kelas melalui kegiatan Bapak Asuh, Ibu Asuh, dan Sahabat Pelajar di SMKS PGRI Bojongmangu, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut berlangsung di lingkungan SMKS PGRI Bojongmangu, Kampung Warudoyong RT 001/RW 001, Desa Bojongmangu, dengan melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Sukabungah, Aipda Neng Dedin.
Turut hadir Kepala SMKS PGRI Bojongmangu Ace Suhendar bersama para siswa dan siswi yang mengikuti kegiatan upacara serta penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Melalui kegiatan tersebut, Aipda Neng Dedin memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kedisiplinan, meningkatkan semangat belajar, serta menghindari berbagai perilaku yang dapat merugikan masa depan pelajar.
Salah satu pesan utama yang disampaikan adalah agar siswa tidak mudah terpengaruh ajakan yang bersifat provokatif, termasuk ajakan mengikuti aksi unjuk rasa yang tidak berkaitan dengan kegiatan pembelajaran maupun tindakan tawuran antarpelajar.
Para siswa diingatkan untuk memahami informasi secara kritis, tidak mudah terhasut oleh ajakan melalui media sosial, serta mengutamakan kewajiban belajar dan kegiatan positif di lingkungan sekolah.
Selain itu, personel Polsek Cibarusah memberikan pemahaman mengenai pengertian kenakalan remaja, faktor penyebab, dampak terhadap pendidikan dan keluarga, serta langkah pencegahan yang dapat dilakukan bersama oleh pelajar, tenaga pendidik, dan orang tua.
Penyuluhan juga menyoroti bahaya perundungan atau bullying, baik secara langsung maupun melalui media sosial, yang dapat menimbulkan dampak psikologis dan mengganggu kenyamanan serta keselamatan siswa.
Para pelajar diajak untuk membangun sikap saling menghormati, menghargai perbedaan, serta menjaga hubungan baik dengan teman, guru, dan orang tua.
Tidak hanya itu, kepolisian mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkoba, aksi balap liar, tawuran, serta keterlibatan dalam aktivitas pornografi maupun tindakan melanggar hukum lainnya.
Dalam penggunaan media sosial, siswa didorong untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, menghindari konten negatif, serta tidak terlibat dalam tindakan penghinaan, ancaman, maupun provokasi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Melalui Program Polisi Pendamping Kelas, Polsek Cibarusah juga memperkenalkan peran personel kepolisian sebagai Bapak Asuh, Ibu Asuh, dan Sahabat Pelajar yang dapat menjadi tempat berkomunikasi ketika siswa menghadapi persoalan yang berkaitan dengan keamanan maupun keselamatan.
Para siswa diimbau agar tidak ragu menyampaikan permasalahan kepada guru, orang tua, maupun polisi pendamping apabila mengalami perundungan, menerima ancaman, atau mengetahui peristiwa yang memerlukan bantuan kepolisian.
Program ini bertujuan memperkuat sinergi antara kepolisian, sekolah, dan keluarga dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta mendukung tumbuhnya generasi muda yang berkarakter dan bertanggung jawab.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Cibarusah terus mendorong pembinaan dan pendampingan pelajar melalui komunikasi bersama pihak sekolah, tenaga pendidik, dan orang tua guna mengantisipasi kenakalan remaja serta memperkuat kesadaran hukum sejak dini.
Kegiatan tersebut sejalan dengan semangat Kerja Melayani Masyarakat, melalui kehadiran Polri yang humanis, edukatif, dan menjadi sahabat pelajar dalam mendukung terciptanya generasi muda yang disiplin, berprestasi, serta memiliki masa depan yang lebih baik.
Masyarakat maupun pelajar yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi:
Layanan Polisi: 110
Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110
(*)



























