BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Gerak cepat jajaran Polsek Cabangbungin Polres Metro Bekasi bersama masyarakat berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa dua remaja di Kampung Batujaya, Desa Lenggahjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (17/10/2026) dini hari.
Dalam pengungkapan tersebut, tiga terduga pelaku berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya melarikan diri dan masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Peristiwa bermula sekitar pukul 01.15 WIB ketika dua korban berinisial D.A. (17) dan M.I.F. (18), warga Desa Jayasakti, sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat dari arah Garon menuju Desa Jayasakti.
Sesampainya di Kampung Batujaya, kendaraan korban tiba-tiba dipepet oleh dua sepeda motor yang ditumpangi empat orang tidak dikenal.
Ketika kendaraan korban berhenti, salah seorang terduga pelaku diduga langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis celurit hingga mengakibatkan M.I.F. mengalami luka sobek pada bagian dahi.
Setelah kejadian tersebut, para terduga pelaku melarikan diri. Kedua korban kemudian dibawa ke Puskesmas Cabangbungin untuk mendapatkan penanganan medis.
Laporan kejadian diterima Polsek Cabangbungin sekitar pukul 01.20 WIB. Merespons laporan tersebut, personel kepolisian yang terdiri atas Kanit Samapta Ipda H. Cecep S. selaku Perwira Pengendali, Aipda Riki J., dan Aipda Syidiq N. bergerak melakukan penanganan dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 01.30 WIB.
Berkat respons cepat kepolisian dan peran aktif masyarakat, tiga terduga pelaku berinisial M.K., A.S., dan S.D.A. berhasil diamankan di wilayah Kampung Bugis, Desa Jayasakti, Kecamatan Cabangbungin.
Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya berinisial S. berhasil melarikan diri dan masih menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan.
Dalam penanganan perkara tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor Honda Beat milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Selain itu, sepeda motor Honda ADV yang diduga digunakan para pelaku dan dilaporkan sempat dibakar warga telah diamankan di Mako Polsek Cabangbungin untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Cabangbungin dalam merespons tindak kriminalitas jalanan yang membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan pada malam hingga dini hari.
Sebagai tindak lanjut, Unit Reskrim Polsek Cabangbungin melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing terduga pelaku, melengkapi proses penyelidikan, serta melakukan upaya pencarian terhadap satu orang yang melarikan diri.
Polsek Cabangbungin juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara pada jam rawan, segera melaporkan tindak kejahatan, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Metro Bekasi terus berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Layanan Polisi: 110
Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110




























