BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi tindak kriminalitas pada malam hingga dini hari, Polsubsektor Bojongmangu melaksanakan kegiatan Patroli Biru secara stasioner dan kewilayahan di sepanjang Jalan Raya Bojongmangu, Desa Bojongmangu, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 02.26 WIB tersebut dilaksanakan oleh dua personel Polsubsektor Bojongmangu, yakni Aiptu Akhmad Bukori dan Bripka Dodi AE, sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.
Patroli tersebut difokuskan pada upaya mengantisipasi tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan terhadap sejumlah lokasi yang membutuhkan perhatian keamanan, mulai dari jalan raya, kawasan permukiman penduduk, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), anjungan tunai mandiri (ATM), pertokoan waralaba, hingga sentra aktivitas ekonomi masyarakat.
Pemantauan di sejumlah titik tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan guna mempersempit peluang terjadinya tindak kriminalitas, terutama pada waktu dini hari ketika aktivitas masyarakat relatif berkurang.
Selain melakukan patroli dan pengawasan lingkungan, personel Polsubsektor Bojongmangu turut menyampaikan Himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan maupun tindak kriminalitas di lingkungan tempat tinggal.
Masyarakat diingatkan untuk lebih berhati-hati ketika melakukan aktivitas pada malam hari, memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, serta tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan.
Warga juga diajak untuk meningkatkan kepedulian terhadap situasi keamanan lingkungan, termasuk memperkuat komunikasi antarwarga dan segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
Kehadiran personel kepolisian secara langsung di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya warga yang sedang beristirahat maupun mereka yang masih menjalankan aktivitas pekerjaan pada malam hingga dini hari.
Patroli Biru ini menjadi salah satu wujud kesiapsiagaan kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui peningkatan pengawasan wilayah dan langkah pencegahan terhadap potensi tindak kejahatan.
Selain itu, kegiatan patroli stasioner pada titik-titik strategis juga diharapkan dapat membantu mencegah gangguan keamanan dengan memperkuat kehadiran petugas pada lokasi yang berpotensi menjadi sasaran tindak kriminalitas.
Melalui kegiatan tersebut, Polsubsektor Bojongmangu berupaya membangun kesadaran bersama bahwa menjaga keamanan lingkungan membutuhkan sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.
Berdasarkan hasil pemantauan petugas, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Bojongmangu selama pelaksanaan patroli dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Polsubsektor Bojongmangu terus berkomitmen meningkatkan kegiatan patroli preventif dan pengawasan kewilayahan sebagai bagian dari pelayanan kepolisian yang responsif, profesional, dan humanis dalam menjaga keamanan masyarakat.
Langkah tersebut sejalan dengan semangat Kerja Melayani Masyarakat, melalui kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)



























