BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas pada malam hingga dini hari, Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Patroli Biru melalui Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di sejumlah titik strategis wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Setu, yakni Aipda Subkhan, Bripka Erik K., dan Brigpol Teguh Setyawan.
Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta potensi tawuran, kekerasan jalanan, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel menyasar tiga lokasi yang menjadi perhatian pengamanan, meliputi kawasan pertokoan Alfamart di Jalan Raya MT. Haryono, Kampung Burangkeng, Desa Ciledug, Gerbang Tol Burangkeng di Desa Burangkeng, serta kawasan Perumahan Grand Tamansari, Desa Tamansari, Kecamatan Setu.
Pemantauan di kawasan Alfamart Jalan Raya MT. Haryono dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan objek vital komersial dan lingkungan sekitarnya, khususnya pada waktu aktivitas masyarakat mulai berkurang.
Selain itu, personel melaksanakan kegiatan strong point di kawasan Gerbang Tol Burangkeng untuk meningkatkan kehadiran kepolisian pada jalur akses kendaraan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Kegiatan kemudian diarahkan ke Perumahan Grand Tamansari, Desa Tamansari, sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kriminalitas yang berpotensi terjadi di lingkungan permukiman warga pada dini hari.
Melalui patroli kewilayahan tersebut, petugas melakukan pemantauan situasi keamanan serta pengawasan pada titik-titik yang dinilai memerlukan perhatian kepolisian.
Kehadiran personel Polsek Setu di kawasan pertokoan, akses jalan, dan permukiman menjadi bagian dari upaya mempersempit peluang terjadinya kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Patroli Biru juga merupakan langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, sehingga personel dapat lebih siap memberikan respons apabila ditemukan situasi yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Selain pengawasan wilayah, Polsek Setu mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika melakukan perjalanan pada malam hari maupun meninggalkan kendaraan di tempat parkir.
Warga diingatkan untuk memastikan kendaraan terkunci dengan baik, memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Masyarakat, khususnya para orang tua, juga diajak untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja pada malam hari guna mencegah keterlibatan dalam tawuran maupun tindakan yang dapat membahayakan keselamatan.
Kerja sama antara kepolisian, petugas keamanan lingkungan, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan, Patroli Biru di kawasan Alfamart Jalan Raya MT. Haryono, Gerbang Tol Burangkeng, serta Perumahan Grand Tamansari berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Setu terus mengedepankan patroli preventif dan kegiatan strong point pada lokasi serta jam rawan guna mengantisipasi kejahatan 3C, tawuran, dan berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya.
Kegiatan tersebut sejalan dengan semangat Kerja Melayani Masyarakat, melalui kehadiran Polri yang profesional, responsif, dan humanis dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan dapat menghubungi:
Layanan Polisi: 110
Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110




























