BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Mengawali aktivitas masyarakat pada Senin pagi, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo turun langsung memimpin kegiatan pengaturan lalu lintas di Traffic Light Patung Gajah, tepatnya di bawah Flyover Jalan Deltamas Boulevard, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (19/10/2026) pukul 06.30 WIB.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Metro Bekasi AKBP Angga Dewanto Basari, Kasi Propam, serta personel Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi yang bersama-sama melaksanakan pengaturan arus kendaraan pada jam sibuk pagi hari.
Kehadiran langsung Kapolres Metro Bekasi di tengah aktivitas masyarakat menjadi bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang nyata, khususnya bagi para pekerja yang hendak menuju kawasan industri, pengendara sepeda motor, serta masyarakat yang memulai kegiatan sehari-hari.
Dalam pelaksanaannya, Kapolres Metro Bekasi bersama jajaran melakukan pemantauan sekaligus pengaturan arus kendaraan di kawasan persimpangan yang menjadi salah satu akses mobilitas masyarakat menuju pusat aktivitas dan kawasan industri di Kabupaten Bekasi.
Selain membantu kelancaran arus lalu lintas, petugas juga memberikan perhatian terhadap kedisiplinan pengendara, terutama mereka yang berhenti melewati garis batas atau marka berhenti kendaraan saat lampu lalu lintas menunjukkan warna merah.
Melalui pendekatan yang persuasif dan humanis, petugas memberikan teguran serta edukasi kepada pengendara agar senantiasa mematuhi rambu dan marka jalan demi keselamatan bersama.
Tidak hanya berfokus pada pengaturan kendaraan, Kapolres Metro Bekasi juga mengedepankan komunikasi yang ramah dengan menyapa masyarakat dan para pengguna jalan.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.
Kegiatan pengaturan lalu lintas pagi ini bertujuan meningkatkan kehadiran personel kepolisian di ruang publik, mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan pada jam keberangkatan kerja, serta meminimalkan risiko kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Metro Bekasi menegaskan pentingnya pelayanan kepolisian yang tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga mengutamakan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Ke depan, pengaturan lalu lintas pada jam-jam rawan kepadatan akan terus menjadi perhatian jajaran Polres Metro Bekasi melalui penempatan personel, pemantauan situasi arus kendaraan, serta edukasi kepada pengguna jalan.
Polres Metro Bekasi juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pekerja yang beraktivitas pada pagi hari, agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi lampu lalu lintas, tidak melewati garis berhenti kendaraan, dan saling menghormati sesama pengguna jalan.
Layanan Polisi: 110 Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110




























