Pontianak Kalbar // mediatni-polri.com / Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Armed 16/Tumbak Kaputing mengamankan dua pemuda asal Malaysia yang kedapatan membawa Narkotika jenis sabu di jalan tikus Bukit Jagoi Indah, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang Senin (16/10/2023)
Hal ini disampaikan Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram dalam keterangan tertulisnya pada hari ini di Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar, Nomor 47, Kota Pontianak.
Kapendam XII/Tpr mengatakan, sesuai laporan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Letkol Arm Andreas, kedua pemuda asal Kampung Stas, Malaysia inisial GC (25) dan M (22) ini diamankan tadi malam pukul 22.00 WIB oleh personel Satgas saat mencoba masuk wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi.
Pada saat kepergok personel Pos Pamtas Sentabeng yang sedang melaksanakan patroli. Dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya dan tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian. Kemudian saat diperiksa barang bawaan didapati 1 kantong plastik diduga sabu seberat 10 Gram dan alat hisap sabu,” kata Kapendam.
Karena melanggar keimigrasian dan kedapatan membawa Narkotika,kedua Imigran gelap tersebut oleh Serda Angga dan 3 anggota tim patroli diamankan ke Pos Pamtas Sentabeng.
“Saat ini sedang dilaksanakan koordinasi oleh Satgas Yonarmed 16/TK dengan pihak imigrasi dan kepolisian untuk melakukan proses hukum terhadap kedua pemuda asal Malaysia ini,” tutup Kolonel Inf Ade Rizal Muharram. (Pendam XII/Tpr)
(Red)