BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan kelancaran dan keselamatan berlalu lintas pada jam sibuk pagi hari, Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan pengaturan arus kendaraan di Perempatan Pasar Tambelang, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh dua personel Polsek Tambelang, yakni Aiptu Situmeang dan Brigadir AA Syahrudin, sebagai bentuk kehadiran kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.
Perempatan Pasar Tambelang menjadi salah satu titik perhatian dalam pelayanan pengaturan lalu lintas karena merupakan jalur penghubung aktivitas masyarakat dari arah Sukatani menuju Tambun maupun dari Tambun Utara menuju Tambelang dan Sukatani.
Selain menjadi jalur penghubung antarwilayah, kawasan pasar juga merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang membutuhkan pengaturan kendaraan, terutama pada pagi hari ketika kegiatan perdagangan dan mobilitas warga mulai meningkat.
Dalam pelaksanaannya, kedua personel melakukan pengaturan pergerakan kendaraan secara langsung untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi kepadatan di kawasan persimpangan.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, arus kendaraan dari arah timur, yakni Sukatani menuju Tambun, terpantau ramai lancar.
Sementara itu, arus lalu lintas dari arah barat, yakni Tambun Utara menuju Tambelang dan Sukatani, juga dilaporkan ramai lancar.
Kehadiran personel kepolisian di kawasan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas serta menjaga ketertiban pengguna jalan.
Melalui kegiatan pengaturan lalu lintas, Polsek Tambelang berupaya membantu kelancaran aktivitas para pekerja, pedagang, pelajar, pengemudi angkutan umum, dan masyarakat yang melintasi kawasan Pasar Tambelang.
Pengaturan kendaraan secara langsung juga dilakukan untuk memastikan setiap pengguna jalan dapat melintasi kawasan persimpangan dengan tertib, aman, dan nyaman.
Polsek Tambelang turut mengimbau seluruh pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, mengikuti arahan petugas, serta meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi kawasan pasar dan persimpangan.
Para pengendara juga diingatkan untuk menjaga jarak aman antarkendaraan, tidak melawan arus, serta mengurangi kecepatan ketika melintasi kawasan yang memiliki aktivitas pejalan kaki dan kendaraan cukup tinggi.
Selain itu, masyarakat diharapkan tidak berhenti atau memarkirkan kendaraan sembarangan di sekitar persimpangan maupun akses pasar karena dapat menghambat pergerakan kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Kegiatan pengaturan lalu lintas pagi hari ini menjadi salah satu bentuk pelayanan kepolisian yang secara langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran mobilitas dan aktivitas perekonomian.
Melalui kehadiran personel sejak pagi, Polsek Tambelang berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya budaya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan di jalan raya.
Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan, arus lalu lintas di kawasan Perempatan Pasar Tambelang dari kedua arah terpantau ramai lancar dan terkendali. Seluruh rangkaian kegiatan juga berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat melalui kegiatan pengaturan lalu lintas, patroli kewilayahan, serta langkah-langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Kegiatan tersebut sejalan dengan semangat Kerja Melayani Masyarakat, melalui kehadiran Polri yang profesional, responsif, dan humanis dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























