BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas, Sat Samapta Polres Metro Bekasi menggelar kegiatan Patroli Perintis Bersama Masyarakat di sejumlah kawasan strategis wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan, khususnya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi tawuran, balap liar, serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli dilaksanakan oleh Tim 2 Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Bekasi yang dipimpin Ipda Padan Indra dengan melibatkan delapan personel.
Dalam pelaksanaannya, petugas didukung satu unit kendaraan roda empat dan empat unit kendaraan roda dua untuk menunjang mobilitas pengawasan wilayah.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi Gate 7 Jababeka 1, Kawasan Bekasi Power, serta Kawasan Jurong Jababeka yang berada di Kecamatan Cikarang Utara.
Melalui patroli mobile, patroli jalan kaki, dan pendekatan dialogis, kehadiran personel kepolisian difokuskan untuk meningkatkan pengawasan sekaligus memperkuat kedekatan antara Polri dan masyarakat.
Langkah ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat, pekerja, dan pengguna jalan yang beraktivitas di kawasan industri.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polres Metro Bekasi dalam mengedepankan tindakan pencegahan melalui peningkatan kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada kawasan dengan mobilitas kendaraan dan aktivitas masyarakat yang tinggi.
Berdasarkan laporan pelaksanaan, kegiatan patroli berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan lancar. Pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan menjadi perhatian dalam upaya menjaga situasi wilayah tetap kondusif.
Polres Metro Bekasi turut mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas.
Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif sehingga seluruh aktivitas masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi dapat berjalan dengan baik.
☎️ Layanan Polisi: 110
📱 Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110




























