Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencabulan dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Sanggau

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
January 11, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SANGGAU,KALBAR // MEDIATNI-POLRI.COM / Polda Kalbar – Unit 1 Tipidum Sub Unit PPA Sat Reskrim Polres Sanggau berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Semuntai, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau. Laporan resmi diterima pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Kejadian bermula pada Senin, 6 Januari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di kamar rumah pelaku berinisial B alias B bin I (Alm).

Pelaku diketahui tinggal di Desa Semuntai, Kecamatan Mukok. Berdasarkan laporan dari ibu korban, Sdri.

UTS, kejadian ini pertama kali terungkap ketika korban, Sdri. F, mengeluh sakit saat buang air kecil.

Menurut kronologi, pada Selasa, 7 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, Sdri. UTS melapor ke Polsek Mukok.

Ia mengungkapkan bahwa pelaku membawa korban ke rumahnya setelah melihat korban berkelahi dengan kawannya.

Pelaku kemudian memaksa korban masuk ke kamar, memberikan uang sebesar Rp6.000, dan melakukan tindakan asusila.

BACA JUGA :  Usai Amankan Penadah, Polsek Pugung Tangkap Pelaku Utama Curanmor di Bengkel

Perbuatan tersebut terungkap setelah korban menceritakan kejadian itu kepada ibunya.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar R., S.Tr.K., M.A., menyatakan bahwa kasus ini menjadi prioritas penanganan oleh pihak kepolisian.

“Tersangka B diduga kuat melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Ayat (1) dan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf b Jo Pasal 15 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” jelas AKP Fariz.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu helai baju oblong berwarna merah muda dengan motif kartun, satu helai celana pendek merah muda bermotif kartun, dan satu helai celana dalam perempuan berwarna biru bermotif Barbie.

Barang bukti ini memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

BACA JUGA :  Hendak Transaksi Narkoba, Seorang Pria Diamankan Polsek Labuhan Maringgai

AKP Fariz Kautsar juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk dinas perlindungan anak, untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

“Pendampingan ini penting untuk memulihkan kondisi mental korban yang masih di bawah umur dan mengantisipasi dampak jangka panjang,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat pelaku memanfaatkan situasi korban yang tidak berdaya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui atau menduga adanya tindak pidana serupa. Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab kita bersama,” tutur AKP Fariz.

Pihak kepolisian juga terus melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti tambahan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur.

Tersangka kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polres Sanggau menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau.

Kasus pencabulan dan persetubuhan anak ini menjadi pengingat akan pentingnya peran orang tua, masyarakat, dan pihak berwenang dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan seksual.

BACA JUGA :  Kredit Macet Bongkar Aksi Jual Truk Jaminan Fidusia, Debitur Ditahan Polisi

Pihak berwenang berharap melalui penegakan hukum yang tegas, kasus serupa tidak akan terulang di kemudian hari.

Polres Sanggau mengapresiasi keberanian pelapor dan kerja sama masyarakat dalam mengungkap kasus ini.

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa keadilan kepada korban dan keluarganya serta menjamin bahwa pelaku akan mendapatkan hukuman setimpal sesuai undang-undang yang berlaku,” tukas AKP Fariz.

Sumber : Humas Polres Sanggau

Baca Juga . . .

Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Ungkap Kasus Penadahan HP Hasil Curian, Satu Tersangka Diamankan dan Satu DPO Diburu

Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus U...

Terjebak di Power House, Dua Pria Diduga Mencuri Kabel Senilai Rp143 Juta Diamankan Polsek Cikarang Selatan

Terjebak di Power House, Dua Pria Diduga...

Tekab 308 Presisi Bekuk Pengedar Sabu di Seputih Banyak, Pemasok Masih Diburu!

Tekab 308 Presisi Bekuk Pengedar Sabu di...

Tidur Pulas di Rumah yang Dibobol, Pencuri Rumah Kosong DI Pringsewu Diamankan Warga dan Polisi

Tidur Pulas di Rumah yang Dibobol, Pencu...

Satnarkoba Polres OKI Berhasil Amankan Tiga Pelaku Penyahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Satnarkoba Polres OKI Berhasil Amankan T...

Setubuhi Anak Dibawah Umur di Kebun Karet, Pelaku Berhasil Ditangkap Tekab 308 Polsek Seputih Banyak

Setubuhi Anak Dibawah Umur di Kebun Kare...

Polres Tulang Bawang Barat Amankan Dua Pemuda Karena Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Shabu

Polres Tulang Bawang Barat Amankan Dua P...

Respon Cepat, Polres Ketapang Ungkap Kasus Prostitusi Melibatkan Anak Dibawah Umur

Respon Cepat, Polres Ketapang Ungkap Kas...

Reskrim Polres Sambas,Gulung Pelaku Tindak Pidana Korupsi Bumdes

Reskrim Polres Sambas,Gulung Pelaku Tind...

Sat Reskrim Polres Wonogiri Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Jatisrono

Sat Reskrim Polres Wonogiri Ungkap Kasus...

Previous Post

Prof Zudan Arif Fakrulloh Dilantik jadi Kepala BKN, Rakyat Sulsel Sedih Kehilangan Sosok Pj Gubernur Panutan

Next Post

Kapolda Papua Barat Tatap Muka Dengan Tokoh Masyarakat dan Aktifis Papua Barat

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Bandar Huluan Gerebek Bekas Kedai di Wonorejo, Pengedar Sabu Ditetapkan Tersangka

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Bandar Huluan Gerebek Bekas Kedai di Wonorejo, Pengedar Sabu Ditetapkan Tersangka
by Yatimatul Hidayah
October 10, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Wonosobo Tangkap 3 Penadah Motor Curian

Polsek Wonosobo Tangkap 3 Penadah Motor Curian
by Yatimatul Hidayah
October 9, 2026
0
ShareTweetSend

Kabur ke Tangerang, Pembobol Toko Hp di Bandar Jaya Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar

Kabur ke Tangerang, Pembobol Toko Hp di Bandar Jaya Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar
by Yatimatul Hidayah
October 5, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Curat, Salah Satu Tersangka Purnawirawan Polri

Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Curat, Salah Satu Tersangka Purnawirawan Polri
by Yatimatul Hidayah
October 5, 2026
0
ShareTweetSend

Satreskrim Polres Tanggamus Ungkap Curanmor di Sumberejo, Pelaku Diamankan Bersama Motor Korban

Satreskrim Polres Tanggamus Ungkap Curanmor di Sumberejo, Pelaku Diamankan Bersama Motor Korban
by Yatimatul Hidayah
October 1, 2026
0
ShareTweetSend

Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap 21 Paket Sabu dan 2 Butir Inex di Sukoharjo

Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap 21 Paket Sabu dan 2 Butir Inex di Sukoharjo
by Yatimatul Hidayah
September 29, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Penganiayaan, Satu Pelaku Diamankan

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Penganiayaan, Satu Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 27, 2026
0
ShareTweetSend

Gerak Cepat Polsek Tambun Selatan, Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Jatimulya Diamankan

Gerak Cepat Polsek Tambun Selatan, Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Jatimulya Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post

Kapolda Papua Barat Tatap Muka Dengan Tokoh Masyarakat dan Aktifis Papua Barat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025
Pererat Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Para Kadus di Desa Seling

Pererat Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Para Kadus di Desa Seling

August 5, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Kapolres Simalungun Gandeng Pemuda Muhammadiyah, Wujudkan “Generasi Sehat Masa Depan Kuat Tanpa Narkoba”

Kapolres Simalungun Gandeng Pemuda Muhammadiyah, Wujudkan “Generasi Sehat Masa Depan Kuat Tanpa Narkoba”

October 22, 2026
Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda TA 2027 Tetap Ada

Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda TA 2027 Tetap Ada

October 22, 2026
Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Ekosistem Ekonomi Berbasis Potensi Daerah

Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Ekosistem Ekonomi Berbasis Potensi Daerah

October 22, 2026
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat

October 22, 2026

Recent News

Kapolres Simalungun Gandeng Pemuda Muhammadiyah, Wujudkan “Generasi Sehat Masa Depan Kuat Tanpa Narkoba”

Kapolres Simalungun Gandeng Pemuda Muhammadiyah, Wujudkan “Generasi Sehat Masa Depan Kuat Tanpa Narkoba”

October 22, 2026
Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda TA 2027 Tetap Ada

Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda TA 2027 Tetap Ada

October 22, 2026
Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Ekosistem Ekonomi Berbasis Potensi Daerah

Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Ekosistem Ekonomi Berbasis Potensi Daerah

October 22, 2026
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat

October 22, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Kapolres Simalungun Gandeng Pemuda Muhammadiyah, Wujudkan “Generasi Sehat Masa Depan Kuat Tanpa Narkoba”

Kapolres Simalungun Gandeng Pemuda Muhammadiyah, Wujudkan “Generasi Sehat Masa Depan Kuat Tanpa Narkoba”

October 22, 2026
Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda TA 2027 Tetap Ada

Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda TA 2027 Tetap Ada

October 22, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb