BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran informasi bohong atau hoaks, Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sambang dan pembinaan masyarakat di Kampung Teko, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Afriza Sukma dengan mengunjungi warga di lingkungan RT 003/RW 003, Kampung Teko.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus mengetahui perkembangan situasi keamanan secara langsung di lingkungan permukiman.
Dalam pelaksanaannya, Aipda Afriza Sukma berdialog bersama warga dan menyampaikan Himbauan kamtibmas agar masyarakat terus menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Salah satu perhatian utama dalam kegiatan tersebut adalah pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran berita hoaks yang dapat menimbulkan kesalahpahaman, keresahan, maupun perselisihan di tengah masyarakat.
Warga diingatkan agar tidak terburu-buru mempercayai atau menyebarkan informasi yang diterima melalui media sosial, aplikasi percakapan, maupun sumber lain yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa sumber informasi, memastikan kebenaran isi berita, serta tidak mudah terpancing oleh narasi provokatif yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Selain mengingatkan bahaya hoaks, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kondusivitas wilayah melalui komunikasi yang baik antarwarga dan koordinasi bersama perangkat lingkungan.
Kepedulian masyarakat terhadap situasi sekitar menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung upaya pencegahan tindak kriminalitas dan berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Afriza Sukma turut menyosialisasikan layanan pengaduan kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat apabila menemukan dugaan tindak pidana maupun situasi yang membutuhkan bantuan petugas.
Warga diingatkan agar segera menghubungi pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan, mengalami gangguan keamanan, atau membutuhkan penanganan terhadap suatu peristiwa.
Melalui sosialisasi tersebut, Polsek Pebayuran berupaya memastikan masyarakat mengetahui saluran komunikasi resmi untuk menyampaikan laporan sehingga setiap informasi dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan sambang juga menjadi sarana mempererat kemitraan antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman, tertib, dan terbebas dari pengaruh informasi yang menyesatkan.
Melalui pendekatan dialogis dan humanis, kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan warga sekaligus memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan.
Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan, sambang dan pembinaan kamtibmas di Kampung Teko, Desa Kertajaya, berlangsung dengan aman dan terkendali.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Pebayuran terus mengedepankan kegiatan sambang, pembinaan masyarakat, serta edukasi mengenai penggunaan media sosial secara bijak guna mencegah penyebaran hoaks dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.
Kegiatan tersebut sejalan dengan semangat Kerja Melayani Masyarakat, melalui kehadiran Polri yang responsif, humanis, dan mengutamakan komunikasi serta kemitraan bersama masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan dapat menghubungi:
Layanan Polisi: 110
Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110



























