BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas, Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dengan menyambangi tokoh masyarakat di Kampung Kojengkang, RT 004/RW 002, Desa Sirnajaya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (12/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sirnajaya Aipda Nanang dengan menemui Ketua RW 02, Asep, serta anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), Haman, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan unsur masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Melalui dialog yang berlangsung secara langsung dan penuh kekeluargaan, Aipda Nanang menyampaikan sejumlah Himbauan kamtibmas yang berkaitan dengan keamanan permukiman, pengawasan lingkungan, pencegahan penyalahgunaan obat-obatan, hingga kewaspadaan terhadap modus penipuan berbasis digital.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak para tokoh masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap situasi keamanan di wilayah masing-masing.
Peran aktif pengurus RT, RW, dan Linmas dinilai penting dalam mendukung upaya pencegahan tindak kriminalitas sekaligus memperkuat komunikasi antara masyarakat dan kepolisian.
Salah satu perhatian yang disampaikan adalah pentingnya pendataan rumah kontrakan beserta penghuninya. Ketua RW bersama pengurus RT diimbau untuk melakukan pendataan secara tertib dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya mengenali kondisi lingkungan serta memudahkan koordinasi apabila terjadi permasalahan keamanan.
Selain itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap dugaan peredaran obat-obatan tertentu yang disalahgunakan atau diperjualbelikan secara ilegal, termasuk obat keras seperti tramadol.
Warga diimbau agar segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan tempat usaha yang diduga menjual obat keras tanpa izin atau tidak sesuai ketentuan.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mencegah penyalahgunaan obat-obatan, khususnya di kalangan remaja dan generasi muda.
Tidak hanya terkait keamanan lingkungan, Aipda Nanang juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan online, terutama dalam aktivitas jual beli melalui media sosial.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur penawaran dengan harga yang tidak wajar, memastikan identitas dan kredibilitas penjual, serta berhati-hati dalam melakukan transaksi maupun memberikan data pribadi kepada pihak yang belum dikenal.
Melalui kegiatan DDS ini, Polsek Serang Baru juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas, tindak pidana, maupun aktivitas mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor kepolisian terdekat.
Kehadiran Bhabinkamtibmas secara langsung di tengah masyarakat menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk memperkuat deteksi dini, membangun komunikasi yang efektif, serta meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga ketertiban lingkungan.
Sinergi antara kepolisian, pengurus lingkungan, Linmas, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan sistem keamanan lingkungan yang lebih responsif terhadap berbagai tantangan, termasuk perkembangan modus kejahatan yang semakin beragam.
Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi terus berkomitmen meningkatkan kegiatan sambang dan pembinaan masyarakat sebagai bentuk pelayanan kepolisian yang humanis, profesional, serta mengedepankan pencegahan melalui semangat Kerja Melayani Masyarakat.
Masyarakat yang mengetahui adanya potensi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Sirnajaya melalui nomor 0813-1691-0673, Layanan Polisi 110, atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























