LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Mandor~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran kepolisian terus meningkatkan kegiatan patroli siang hari dengan menyasar titik-titik rawan tindak kriminalitas.
Dengan menggunakan mobil dinas, personel kepolisian berkeliling memantau kawasan yang dianggap rawan pencurian, termasuk lingkungan permukiman serta rumah-rumah yang ditinggal penghuninya.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi aksi kejahatan yang kerap terjadi di siang hari saat sebagian warga beraktivitas di luar rumah.
Tidak hanya melakukan pemantauan, petugas juga menyempatkan diri untuk berhenti dan menyapa warga yang dijumpai di sepanjang rute patroli.
Suasana pun terasa lebih akrab ketika polisi berdialog langsung, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Pada Selasa (31/3/2026), polisi juga memberikan himbauan kepada warga agar lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Warga diingatkan untuk memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik serta segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Mandor IPDA Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H
menyampaikan secara terpisah bahwa kegiatan patroli siang ini merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas.
“Patroli ini kami lakukan secara rutin, khususnya pada jam-jam rawan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah niat pelaku kejahatan,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek menambahkan, pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Sinergi antara warga dan aparat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Dengan kegiatan patroli yang terus digencarkan, diharapkan wilayah hukum setempat tetap aman, serta masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang tanpa rasa khawatir.
(*)





























