BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, jajaran Polsek Babelan Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi di Perempatan Warung Gabus Pucung, Kampung Pulo Timaha RT 01/RW 09, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (22/10/2026) mulai pukul 06.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Lantas Polsek Babelan Iptu Agus Ruhiat bersama Briptu Murtan sebagai bentuk pelayanan langsung kepolisian kepada masyarakat, khususnya pada jam sibuk keberangkatan kerja.
Pengaturan lalu lintas difokuskan pada kawasan Perempatan Warung Gabus yang menjadi salah satu jalur penghubung aktivitas masyarakat dari wilayah Babelan menuju Tarumajaya hingga DKI Jakarta.
Pada pagi hari, kawasan tersebut mengalami peningkatan volume kendaraan seiring tingginya mobilitas masyarakat, terutama para pekerja yang hendak menuju tempat kerja serta pengguna jalan yang menjalankan aktivitas sehari-hari.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pengaturan arus kendaraan dari berbagai arah guna mengantisipasi kemacetan, mengurai kepadatan, serta meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas di kawasan persimpangan.
Kehadiran petugas di lapangan juga bertujuan memastikan pergerakan kendaraan tetap tertib dan terkendali meskipun terjadi peningkatan volume lalu lintas pada jam keberangkatan kerja.
Berdasarkan hasil pemantauan, arus kendaraan dari Babelan menuju Tarumajaya dan DKI Jakarta terpantau padat. Namun, melalui pengaturan yang dilakukan personel kepolisian, arus lalu lintas tetap dapat dikendalikan dan berjalan lancar.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelayanan rutin Polsek Babelan dalam mengantisipasi kepadatan kendaraan serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat pada pagi hari.
Melalui pengaturan lalu lintas secara berkelanjutan, Polsek Babelan terus berupaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis dan responsif guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)



























