BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, jajaran Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi di Perempatan Pasar Modern Deltamas, Jalan Deltamas Boulevard, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (22/10/2026) mulai pukul 06.00 WIB.
Kegiatan tersebut berada di bawah pimpinan Kanit Lantas Polsek Cikarang Pusat Iptu J. Warman, dengan pelaksanaan pengaturan lalu lintas oleh Aipda S. Siregar dari Unit Lantas Polsek Cikarang Pusat.
Pengaturan lalu lintas difokuskan pada kawasan Perempatan Pasar Modern Deltamas yang menjadi salah satu jalur aktivitas masyarakat, khususnya para pekerja, pelajar, dan pengguna jalan yang memulai kegiatan pada pagi hari.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pengaturan dan pemantauan arus kendaraan di sekitar persimpangan Pasar Modern Deltamas dan akses Gerbang Meikarta guna mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan pada jam sibuk.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk meminimalkan risiko kemacetan dan kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan ketertiban serta keselamatan pengguna jalan.
Kehadiran personel di lapangan juga menjadi bentuk pelayanan langsung Polri kepada masyarakat, terutama dalam mendukung kelancaran mobilitas warga yang berangkat menuju tempat kerja, sekolah, maupun pusat kegiatan ekonomi.
Melalui pengaturan lalu lintas secara rutin, Polsek Cikarang Pusat berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas serta membangun budaya berkendara yang aman dan tertib.
Berdasarkan laporan pelaksanaan, seluruh rangkaian kegiatan pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas pagi berlangsung aman dan lancar.
Melalui kegiatan ini, Polsek Cikarang Pusat terus berkomitmen memberikan pelayanan kepolisian yang humanis dan responsif guna mendukung kelancaran aktivitas masyarakat serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























