Bogor // mediatni-polri.com / Polres Bogor – Pada Selasa 25 Juli 2023 beredar video di Medsos, Bertempat Di Kampung Ciomas rt 02 rw 02 Desa Ciomas Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor, dimana diketahui adanya Pelaku yang melakukan percobaan penipuan kendaraan sepeda motor roda 2 dengan cara pinjam pakai antara pelaku kepada korbannya. (26/7/2023)
Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi,SH,.MH Beserta Anggota Mendatangi Tkp Terkait Penipuan Sepeda Motor, yangmana Sesampainya Disana Kapolsek Ciomas Menanyai Keterangan Kepada Korban Beserta Saksi – saksi di sekitar lokasi TKP Dan Mencari Bukti – Bukti lainnya di lokasi, bahwa benar dari keterangan korban dan para saksi – saksi, Adanya tindakan Percobaan Penipuan Sepeda Motor Roda 2 Dengan Modus Berpura Pura Meminjam Motor Akan Tetapi Aksi Penipuan Tersebut Gagal Dikarenakan Korban Sadar Bahwa Tindakan Tersebut Adalah Penipuan dan akhirnya pelaku langsung melarikan diri.
Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi Mengatakan Bahwa Kasus Tersebut Akan Kami Dalami Dan tetap kami lakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut dan kami akan Cari Pelakunya, kami juga menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan hal – hal terkait tindak kiriminalitas bisa menghubungi Call Center (021) 110 dan whatsup 0812125085578 dimana operator kami melayani 24 jam untuk langsung menindak lanjutti aduan serta laporan dari masyarakat, jelasnya (Sumber Humas Polres Bogor)
(Red. Heri)