Bogor // mediatni-polri.com / Polres Bogor – Terima laporan masyarakat terkait dugaan adanya penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi di wilayah perumahan de’lora Desa Kabasiran Kecamatan Parung panjang, Kabupaten Bogor, Pihak kepolisian Polsek Parung Panjang Polres Bogor gelar penyelidikan, pada Senin 24 Juli 2023.
Yang mana pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi yang diduga menjadi lokasi adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi, dari hasil pengecekan di lokasi pihak kepolisian menemukan adanya kendaraan Light Truck yang dalam keadaan kosong tanpa mengangkut apapun.
Kapolsek Parung Panjang Polres Bogor Akp Dr. Suharto S.H.,M.H mengatakan bahwa dari pengecekan terhadap kendaraan yang kami dapati di lokasi yang diduga adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut, tidak kami temukan adanya dugaan tersebut, berkas kelengkapan terkait kepemilikan dan penggunaan bahan bakar mobil truk yang ada di lokasi terdapat surat – surat izin usaha yang lengkap dan tidak ditemukan suatu hal pelanggaran apapun, jelasnya. (Sumber Humas Polres Bogor)
(Red. Heri)