Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pringsewu Kota Ringkus Pelaku Pemerasan Berkedok Video Asusila

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
February 27, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM / Jajaran Polsek Pringsewu Kota berhasil mengamankan satu dari tiga terduga pelaku pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan bermodus penyebaran video asusila.

Pelaku berinisial MM (35), warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, diringkus saat berada di rumahnya pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora dalam keteranganya mewakili kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menjelaskan,

penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan MS (35), warga Kelurahan Pringsewu Barat,

yang menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu, 31 Agustus 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.

Menurut Kapolsek, kasus tersebut bermula ketika komplotan yang diduga terdiri dari tiga orang yakni MM, I dan A memesan satu kamar hotel di wilayah Pringsewu Timur.

Salah satu pelaku berinisial I kemudian menghubungi korban yang diketahui berprofesi sebagai terapis pijat panggilan.

“Setelah korban datang dan masuk ke kamar hotel, pelaku I berpura-pura meminta jasa pijat dengan posisi hanya memakai celana dalam. Saat korban berada di dalam kamar, pelaku MM datang dan langsung melakukan intimidasi serta memukul korban,” ujar AKP Ramon Zamora saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).

BACA JUGA :  Dicurigai Hendak Curat, Pemuda di Sendang Agung Ternyata Simpan Sabu

MM kemudian menuduh korban dan pelaku I akan melakukan perbuatan mesum. Lantaran korban menyangkal,

pelaku terus mengintimidasi dan memaksa korban untuk menanggalkan seluruh pakaiannya. Dalam kondisi terancam, korban terpaksa menuruti perintah pelaku.

Situasi tersebut dimanfaatkan MM untuk merekam video korban bersama pelaku I dalam keadaan tanpa busana.

Pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan video tersebut apabila korban tidak menyerahkan uang sebesar Rp1 juta.

Karena takut, korban mentransfer uang melalui aplikasi DANA. Tak berhenti di situ, pelaku MM juga merampas telepon genggam milik korban dan kemudian pergi melarikan diri bersama pelaku A yang sudah menunggu didepan kamar hotel.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil hingga Rp8 juta dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Sekadau Kembali Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Menerima laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku.

Namun saat hendak dilakukan penangkapan, para pelaku diketahui telah melarikan diri keluar wilayah Lampung.

“Setelah mendapat informasi bahwa salah satu pelaku kembali ke rumahnya, anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan MM. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan bersama seorang rekannya dan sudah direncanakan sebelumnya,” jelas Kapolsek.

Dari pengakuan tersangka, telepon genggam milik korban telah dijual secara COD di Bandar Lampung seharga Rp3 juta. Uang hasil kejahatan tersebut telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Polisi juga mengungkap bahwa MM merupakan residivis kasus serupa dan pernah menjalani hukuman penjara selama satu setengah tahun di Pulau Jawa.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 482 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara serta Pasal 483 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman empat tahun penjara.

BACA JUGA :  Tuding Wartawan Mau Meras Oknum Sekdes Klapanunggal Terancam Kena Pasal Pidana

Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya serta terus melakukan penelusuran terhadap keberadaan ponsel milik korban.

“Kami mengimbau kepada dua pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan tegas,” tegas AKP Ramon Zamora.

(*)

Baca Juga . . .

Pelaku Curanmor Roda Tiga Dibekuk di Warnet, Polisi Amankan 3 Motor Viar

Pelaku Curanmor Roda Tiga Dibekuk di War...

Pelaku Pencurian Motor di Bukit Kemuning Lampung Utara Berhasil Diringkus Polisi

Pelaku Pencurian Motor di Bukit Kemuning...

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Mengamankan Seorang Kurir dan Pembeli Narkotika Jenis Sabu

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat...

Keponakan Curi Motor Milik Paman, Dibekuk Tekab 308 Polsek Gunung Sugih

Keponakan Curi Motor Milik Paman, Dibeku...

Resmob Polres Wonogiri Ungkap Kasus Penggelapan Yamaha Nmax, Pelaku Ditangkap di Manyaran

Resmob Polres Wonogiri Ungkap Kasus Peng...

Hasil Pengembangan, Satu orang Pelaku di...

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Ditangkap Polisi Ditanggamus

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau D...

Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Berhasil Amankan dua Pelaku Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan

Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Berhasi...

Bawa Senpira dan 10 Amunisi Aktif ke Lokasi Perkebunan, Pria Asal Tulang Bawang Diciduk Polres Mesuji

Bawa Senpira dan 10 Amunisi Aktif ke Lok...

Polsek Babelan Ungkap Dugaan Peredaran Obat Keras, Ribuan Butir Diamankan di Kebalen

Polsek Babelan Ungkap Dugaan Peredaran O...

Previous Post

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Pantau Dua Ritel Modern di Pringsewu

Next Post

Ungkap Progres Pemulihan Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Jumlah Pengungsi Turun Signifikan

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Sabu, Amankan 8,60 Gram Barang Bukti

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Sabu, Amankan 8,60 Gram Barang Bukti
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Kenal Sebulan Lewat Medsos, Pemuda di Pringsewu Bawa Kabur Motor Teman Wanita

Kenal Sebulan Lewat Medsos, Pemuda di Pringsewu Bawa Kabur Motor Teman Wanita
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 21, 2026
0
ShareTweetSend

Pura-Pura Cari Kerja Buruh Tebu, Pria Ini Curi Uang Rp40 Juta dan Ditangkap Polres Lampung Utara di Bandar Lampung

Pura-Pura Cari Kerja Buruh Tebu, Pria Ini Curi Uang Rp40 Juta dan Ditangkap Polres Lampung Utara di Bandar Lampung
by Yatimatul Hidayah
September 19, 2026
0
ShareTweetSend

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Terduga Pengedar Sabu di Sukadana

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Terduga Pengedar Sabu di Sukadana
by Yatimatul Hidayah
September 16, 2026
0
ShareTweetSend

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
by Yatimatul Hidayah
September 16, 2026
0
ShareTweetSend

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan di Kecamatan Pagar Dewa

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan di Kecamatan Pagar Dewa
by Yatimatul Hidayah
September 13, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Dugaan Peredaran Uang Palsu

Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Dugaan Peredaran Uang Palsu
by Yatimatul Hidayah
September 12, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Ungkap Progres Pemulihan Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Jumlah Pengungsi Turun Signifikan

Ungkap Progres Pemulihan Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Jumlah Pengungsi Turun Signifikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

September 23, 2026
Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

September 23, 2026
Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Manba’ul Ulum Babelan

Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Manba’ul Ulum Babelan

September 23, 2026
Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Darul Amal Babelan

Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Darul Amal Babelan

September 23, 2026

Recent News

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

September 23, 2026
Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

September 23, 2026
Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Manba’ul Ulum Babelan

Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Manba’ul Ulum Babelan

September 23, 2026
Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Darul Amal Babelan

Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Darul Amal Babelan

September 23, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

September 23, 2026
Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

September 23, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb