BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan kelancaran dan keselamatan berlalu lintas pada jam sibuk pagi hari, Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan pengaturan arus kendaraan di Pertigaan KUD Setu, Jalan Raya Setu, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Setu Iptu H. Jaka Stiawan, didampingi Aiptu Anung Dewantara dan Bripka Wahyu Purwanto.
Pengaturan lalu lintas difokuskan pada kawasan Pertigaan KUD Setu, RT 019/RW 019, Desa Ciledug, yang menjadi salah satu jalur penghubung aktivitas masyarakat dari arah Cileungsi, Setu, Serang Baru, Cibening, hingga Bantar Gebang.
Sejak pagi, ketiga personel telah bersiaga di lokasi untuk mengatur pergerakan kendaraan dan mengantisipasi potensi kepadatan akibat meningkatnya aktivitas masyarakat yang berangkat bekerja, mengantar anak sekolah, serta menjalankan kegiatan sehari-hari.
Dalam pelaksanaannya, personel Unit Lantas Polsek Setu melakukan pengaturan arus kendaraan secara langsung dengan memperhatikan situasi lalu lintas dari berbagai arah.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, arus kendaraan dari arah Cileungsi menuju Setu terpantau ramai lancar. Kondisi serupa juga terlihat pada arus lalu lintas dari Setu menuju Cileungsi.
Sementara itu, arus kendaraan dari Setu menuju Serang Baru dilaporkan ramai namun tetap lancar. Adapun kendaraan dari arah Cibening menuju Setu dan Bantar Gebang juga terpantau ramai lancar.
Kehadiran personel kepolisian di kawasan persimpangan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk mengantisipasi kemacetan sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Selain melakukan pengaturan kendaraan, petugas turut memberikan Himbauan kepada pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Pengendara sepeda motor diingatkan untuk menggunakan helm sesuai standar keselamatan, memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, serta melengkapi surat-surat kendaraan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga diimbau untuk mengikuti arahan petugas, memperhatikan kendaraan dari berbagai arah, menjaga jarak aman, serta tidak memaksakan diri ketika melintasi persimpangan.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Setu berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya budaya tertib berlalu lintas sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan di jalan raya.
Pengaturan lalu lintas pada jam keberangkatan kerja dan sekolah juga menjadi salah satu bentuk kepedulian kepolisian terhadap kelancaran mobilitas masyarakat.
Dengan adanya pengaturan langsung oleh personel Unit Lantas, pergerakan kendaraan dari berbagai arah diharapkan dapat berlangsung lebih tertib, sehingga para pekerja, pelajar, dan masyarakat lainnya dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman.
Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, arus lalu lintas dari seluruh arah di kawasan Pertigaan KUD Setu dilaporkan berjalan ramai lancar tanpa hambatan berarti.
Pengaturan yang dilakukan personel kepolisian juga diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan para pengendara serta mengurangi potensi kecelakaan, khususnya pada kawasan persimpangan yang memiliki aktivitas kendaraan cukup tinggi.
Polsek Setu Polres Metro Bekasi terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan pengaturan lalu lintas, patroli kewilayahan, serta berbagai langkah preventif guna mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan tersebut sejalan dengan semangat Kerja Melayani Masyarakat, melalui kehadiran Polri yang profesional, responsif, dan humanis dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























