BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Warga Desa Lenggah Sari, khususnya yang berdomisili di Dusun 3, Kampung Bugis, RT 23 RW 08, mengungkapkan kekecewaan mereka atas penutupan lokasi proyek oleh pihak pelaksana yang dinilai tidak melibatkan masyarakat secara transparan dan tidak mengakomodasi kepentingan warga setempat, 19 Februari 2025.
Menurut informasi yang dihimpun, masyarakat di Dusun 3 merasa pihak pelaksana, yang juga merupakan koordinator proyek dari desa,
tidak mendengarkan keluhan mereka yang berkaitan dengan dampak negatif dari proyek tersebut.
Bahkan, beberapa warga mengklaim bahwa komunikasi dengan pihak desa dan pelaksana tidak berjalan dengan baik dan tidak memperhatikan aspirasi mereka.
Pada saat warga lagi menyampaikan aspirasinya sedikit terjadi insiden dengan pihak pelaksana di wilayah tersebut, namun sayangnya kejadian tersebut tidak sempat didokumentasikan.
Meskipun demikian, warga menyatakan bahwa masalah ini sudah berkali-kali mereka sampaikan kepada pihak pelaksana, namun tidak ada tindak lanjut yang memadai.
Warga menilai bahwa pihak pelaksana dan pihak desa seakan menutupi masalah yang terjadi di lapangan.
Sebagai bentuk protes, warga mengharapkan agar pihak Pertamina yang terlibat dalam proyek ini dapat hadir langsung untuk mendengarkan keluhan mereka.
Masyarakat berharap agar dapat bertemu langsung dengan perwakilan Pertamina guna membahas solusi yang lebih baik terkait dampak yang ditimbulkan oleh proyek tersebut,
serta untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Dalam rangka menuntut hak mereka, warga Desa Lenggah Sari akan mengadakan pertemuan pada tanggal 20 Februari 2025 dengan pihak pelaksana dan koordinator proyek.
Dalam pertemuan tersebut, warga berharap agar semua pihak yang terkait dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini dengan bijak dan memperhatikan kesejahteraan serta kenyamanan warga setempat.
Pihak Desa Lenggah Sari diharapkan dapat segera menanggapi tuntutan ini dengan langkah yang lebih transparan dan membuka saluran komunikasi yang lebih efektif,
agar masalah yang ada dapat diselesaikan dengan cara yang adil dan menguntungkan semua pihak.
Amun(Jawa Barat)
 
			
 
                                








 
                                


















