Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home PEMERINTAH

10 RUU Kabupaten/Kota Disetujui Menjadi Undang-Undang, Mendagri Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Wilayah

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
July 24, 2025
in PEMERINTAH
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA // MEDIATNI-POLRI.COM / Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) resmi menyetujui 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota menjadi Undang-Undang (UU).

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna,

Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Mewakili pemerintah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa UU ini penting untuk memperkuat kepastian hukum dan penataan wilayah,

khususnya bagi daerah-daerah yang selama ini masih menggunakan dasar hukum lama yang tidak lagi sesuai dengan sistem ketatanegaraan saat ini.

Ia mengatakan, kesepuluh UU tersebut bertujuan memberikan kejelasan hukum mengenai status kabupaten/kota, termasuk aspek nama, batas wilayah, dan cakupan wilayah.

Sebelumnya, sejumlah daerah masih berpegang pada dasar hukum pembentukan yang merujuk pada Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) 1949 dan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950.

BACA JUGA :  Satgas PRR Kebut Perbaikan Infrastruktur Dasar Agar Logistik Sumatera Kembali Normal

“Penyusunan 10 RUU Kabupaten/Kota ini merupakan bentuk pembaruan terutama dari sisi dasar hukum dan cakupan wilayah yang sudah dianggap kurang sesuai dengan kondisi saat ini,” ujar Mendagri.

Ia menekankan bahwa pembaruan ini sangat dibutuhkan karena dalam praktiknya, ketidakjelasan dasar hukum berdampak pada persoalan regulasi di tingkat daerah.

“Kemudian cakupan wilayahnya termasuk cakupan kecamatan, desa, dan lain-lain sudah tidak sesuai dengan yang sebelum pemekaran. Oleh karena itu [keberadaan UU ini] untuk kepastian hukum dan juga untuk penyusunan program APBD,” imbuhnya.

Mendagri juga menyampaikan apresiasi kepada DPR RI, khususnya Komisi II, atas langkah proaktif mengakomodasi aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda) terkait kejelasan status wilayah.

Ia menilai pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah berlangsung lancar, konstruktif, dan komprehensif.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada DPR RI, khususnya Komisi II DPR RI dan DPD [Komite] I yang telah mengakomodir aspirasi masyarakat dengan turun ke lapangan ke setiap provinsi, kabupaten, kota,” tutur Mendagri.

BACA JUGA :  Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Dampingi Pembentukan Kopdeskel Merah Putih

Lebih lanjut, Mendagri menegaskan bahwa proses kali ini merupakan langkah penting dalam menyempurnakan sistem pemerintahan daerah dan menyelaraskannya dengan ketentuan konstitusi yang berlaku saat ini.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah akan segera menindaklanjuti hasil paripurna tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Setelah nanti ini disetujui oleh DPR RI tentu akan dikirimkan kepada pemerintah dan pemerintah akan secepat mungkin untuk menerbitkan dan mengundangkan RUU ini,” ujar Mendagri.

Dengan terbitnya UU baru ini, pemerintah berharap kejelasan hukum dan administrasi wilayah dapat semakin memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta mendorong percepatan pembangunan di daerah.

Sebagai informasi, rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dan dihadiri oleh Ketua DPR Puan Maharani,

bersama Wakil Ketua DPR lainnya seperti Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, serta para anggota DPR RI lainnya.

BACA JUGA :  Di Rakornas Produk Hukum Daerah, Mendagri Imbau Pemda Permudah Izin Berusaha

Adapun kesepuluh RUU tersebut mencakup wilayah di tiga provinsi, yakni Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tenggara.

Di Provinsi Sulawesi Utara meliputi Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Minahasa, dan Kota Manado. Di Provinsi Gorontalo terdapat Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo.

Sementara di Provinsi Sulawesi Tenggara meliputi Kabupaten Buton, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe, dan Kabupaten Muna.

Sumber : Puspen Kemendagri

Baca Juga . . .

Mendagri Apresiasi Kiprah Posyandu, Sebut Miliki Peran sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat

Mendagri Apresiasi Kiprah Posyandu, Sebu...

Dialog dengan Petani di Karawang, Wamend...

Komitmen Atasi Persoalan Sampah, Wabup Pringsewu Hadiri Rapat Terpadu di Pemprov Lampung

Komitmen Atasi Persoalan Sampah, Wabup P...

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Aktif Turun ke Lapangan

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Akti...

Musda Ke-8 PPM Riau Tetapkan Suhardiman Amby Komandoi Ketua PPM Riau

Musda Ke-8 PPM Riau Tetapkan Suhardiman ...

Program Rutilahu Sinergi Pemprov Jatim dan Kodam V/Brawijaya Meningkatkan Kualitas Hunian Warga Kurang Mampu

Program Rutilahu Sinergi Pemprov Jatim d...

Kemenko Polkam Kawal Kelanjutan Pembangunan 4 Daerah Otonomi Baru di Wilayah Papua

Kemenko Polkam Kawal Kelanjutan Pembangu...

Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni...

Turunkan Zero Dose, Ketum TP PKK Ingatkan Orang Tua Pentingnya Vaksinasi bagi Anak

Turunkan Zero Dose, Ketum TP PKK Ingatka...

Mendagri Presiden Beri Apresiasi dan Pastikan Dukungan Penanganan Longsor di Cilacap

Mendagri Presiden Beri Apresiasi dan Pas...

Previous Post

Polda Jateng Kembali Gandeng Samsat Keliling Dalam Razia, Mudahkan Masyarakat Untuk Bayar Pajak Kendaraan

Next Post

Desa Kumpang Tengah Gelar MUSDES Penyusunan RKPDES 2026, Warga dan Tokoh Masyarakat Antusias Hadiri

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Horeee .. ! 528 Warga Pekon Wargomulyo Terima Bantuan Pangan Dari Pemerintah

Horeee .. ! 528 Warga Pekon Wargomulyo Terima Bantuan Pangan Dari Pemerintah
by Yatimatul Hidayah
May 23, 2026
0
ShareTweetSend

Bekali Keterampilan Wastra, Dekranas Gelar Bimtek bagi UMKM Alor

Bekali Keterampilan Wastra, Dekranas Gelar Bimtek bagi UMKM Alor
by Yatimatul Hidayah
May 23, 2026
0
ShareTweetSend

Bapas Pringsewu Gandeng UMKM Robbani Snack Cetak Wirausaha Baru bagi Warga Binaan

Bapas Pringsewu Gandeng UMKM Robbani Snack Cetak Wirausaha Baru bagi Warga Binaan
by Yatimatul Hidayah
May 23, 2026
0
ShareTweetSend

Wamendagri Bima Apresiasi SAPA UMKM sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Usaha

Wamendagri Bima Apresiasi SAPA UMKM sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Usaha
by Yatimatul Hidayah
May 22, 2026
0
ShareTweetSend

Mendagri Minta Daerah Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 Triliun untuk Penanganan Pascabencana Sumatera

Mendagri Minta Daerah Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 Triliun untuk Penanganan Pascabencana Sumatera
by Yatimatul Hidayah
May 22, 2026
0
ShareTweetSend

Wamendagri Wiyagus Tekankan Penguatan Demokrasi untuk Dukung Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045

Wamendagri Wiyagus Tekankan Penguatan Demokrasi untuk Dukung Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045
by Yatimatul Hidayah
May 22, 2026
0
ShareTweetSend

Wamendagri Bima Tegaskan Penguatan Ekosistem dan City Branding untuk Majukan Pariwisata Daerah

Wamendagri Bima Tegaskan Penguatan Ekosistem dan City Branding untuk Majukan Pariwisata Daerah
by Yatimatul Hidayah
May 22, 2026
0
ShareTweetSend

Wamendagri Ribka Haluk Data OAP Jadi Dasar Kebijakan Kesejahteraan hingga Penyaluran Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Haluk Data OAP Jadi Dasar Kebijakan Kesejahteraan hingga Penyaluran Dana Otsus Papua
by Yatimatul Hidayah
May 22, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Desa Kumpang Tengah Gelar MUSDES Penyusunan RKPDES 2026, Warga dan Tokoh Masyarakat Antusias Hadiri

Desa Kumpang Tengah Gelar MUSDES Penyusunan RKPDES 2026, Warga dan Tokoh Masyarakat Antusias Hadiri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polda Jateng Ungkap Sindikat Love Scamming dan Investasi Crypto Fiktif, Korban Capai Ratusan Orang

Polda Jateng Ungkap Sindikat Love Scamming dan Investasi Crypto Fiktif, Korban Capai Ratusan Orang

May 24, 2026
Rumah Warga di Balige Mulai Berubah Lewat Program RTLH Bantuan Presiden

Rumah Warga di Balige Mulai Berubah Lewat Program RTLH Bantuan Presiden

May 24, 2026
Satlantas Peduli Sentuh Hati Warga Lampung Timur

Satlantas Peduli Sentuh Hati Warga Lampung Timur

May 24, 2026
Jelang Idul Adha 1447 H, Pemerintah Kota Bitung Sinergi Bersama Unsur Forkopimda dan Kodim 1310/Bitung Sidak Pasar Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Stabil

Jelang Idul Adha 1447 H, Pemerintah Kota Bitung Sinergi Bersama Unsur Forkopimda dan Kodim 1310/Bitung Sidak Pasar Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Stabil

May 24, 2026

Recent News

Polda Jateng Ungkap Sindikat Love Scamming dan Investasi Crypto Fiktif, Korban Capai Ratusan Orang

Polda Jateng Ungkap Sindikat Love Scamming dan Investasi Crypto Fiktif, Korban Capai Ratusan Orang

May 24, 2026
Rumah Warga di Balige Mulai Berubah Lewat Program RTLH Bantuan Presiden

Rumah Warga di Balige Mulai Berubah Lewat Program RTLH Bantuan Presiden

May 24, 2026
Satlantas Peduli Sentuh Hati Warga Lampung Timur

Satlantas Peduli Sentuh Hati Warga Lampung Timur

May 24, 2026
Jelang Idul Adha 1447 H, Pemerintah Kota Bitung Sinergi Bersama Unsur Forkopimda dan Kodim 1310/Bitung Sidak Pasar Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Stabil

Jelang Idul Adha 1447 H, Pemerintah Kota Bitung Sinergi Bersama Unsur Forkopimda dan Kodim 1310/Bitung Sidak Pasar Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Stabil

May 24, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polda Jateng Ungkap Sindikat Love Scamming dan Investasi Crypto Fiktif, Korban Capai Ratusan Orang

Polda Jateng Ungkap Sindikat Love Scamming dan Investasi Crypto Fiktif, Korban Capai Ratusan Orang

May 24, 2026
Rumah Warga di Balige Mulai Berubah Lewat Program RTLH Bantuan Presiden

Rumah Warga di Balige Mulai Berubah Lewat Program RTLH Bantuan Presiden

May 24, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb