LAMPUNG // mediatni-polri.com / Negara Indonesia sudah lama merdeka dari tahun 1945 Sampai saat ini, tapi kemerdekaan itu tidak dirasakan oleh keseluruhan rakyat Indonesia,
terutama rakyat kecil sampai saat ini Rakyat kecil dijajah dan ditindas oleh oknum – oknum mafia tanah yang kerap terjadi di negara ini dengan berbagai modus
Yang sudah merugikan pemerintah dan paling menyensarakan rakyat kecil tanah mereka diambil paksa oleh mafia tanah yang sudah merajalela, seperti yang dialami di Tulang Bawang Lampung (09/08/2024)
Presiden RI Joko Widodo dalam pidato nya pernah mengatakan sudah berkomitmen”Kalau masih ada mafia tanah saya Gebuk dan Jangan Beri Ampun Mafia Tanah ” di perintahkan oleh Presiden ke menteri Menkopolhukam, menteri ATR/BPN dan Kapolri untuk memberantas mafia tanah
Ironisnya sampai saat ini masih banyak saja mafia tanah dinegara ini seperti salah satunya daerah desa Agung Dalem Kecamatan Banjar Mergo Tulang Bawang Lampung
Pasalnya, sudah sekian lama kasus tersebut sampai sekarang belum selesai juga, tanah masyarakat diambil paksa oleh PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL)
Segala upaya dan perjuangan masyarakat sudah di lakukan seperti yang sudah dilansir sebelumnya dari awak media tni-polri, ditambah lagi keterangan dari masyarakat desa Agung Dalem Kecamatan Banjar mergo Tulang Bawang Lampung,
Dari keterangan tokoh masyarakat Rahmat (42) mengatakan, “sudah dari dulu berupaya musyawarah dan negosiasi,tapi tidak ada titik temu, dan pihak PT. Bangun Nusa Indah Lampung tidak mau menemui masyarakat
Warga masyarakat pernah mencoba melakukan aksi demo di PT. BNIL pada tahun 1993 malah banyak korban jiwa berjatuhan, seperti luka-luka,ada juga yang meninggal dunia, dari kekejaman oknum – oknum suruhan perusahaan tersebut dan ada juga dipenjarakan dengan alasan gak jelas,
Pernah juga kami menuntut melalui jalur hukum ke pengadilan,sampai masyarakat hadiri ke pengadilan puluhan kali, sampai akhirnya pengadilan tidak ada keputusan, ngambang atau (N.O) ,sudah dicoba juga nuntut ke mahkamah Agung hasil juga ngambang atau (N.O),
Pada tanggal (08/05/2024) kami berusaha mencoba minta bantuan kepusat Jakarta,kekantor menteri Menkopolhukam dan menteri ATR/BPN dengan cara memberikan bukti berkas-berkas surat tanah kepemilikan sah masyarakat,malahan kami masyarakat sudah 2 kali mengajukan,terakhir kami ajukan/serahkan kembali pada tanggal (03/07/2024) berkas- berkas surat itu disana, tapi masih belum juga ada tanggapan sampai saat ini.
“Dan terakhir pada tanggal (05/08/2024) hasil musyawarah dari semua masyarakat, pasang banner di lokasi tanah kami tersebut, baru sebentar ditinggal pulang, kami balik lagi ketempat kami pasang banner itu, tapi banner sudah hilang/tidak ada lagi disana atau sudah dibuang oleh oknum”
Surat- surat kami lengkap semua dari Surat belanda, surat ulayat, SKT, ricikan peta sudah ada semua dimana lagi letak kekurangan kami” ujarnya.
Ditambahkan lagi Sodri (52) tokoh masyarakat lainnya, kemana lagi kami harus minta tolong, sebentar lagi sudah 17 Agustus memperingati hari kemerdekaan, dan merayakan
“gimana kami bisa merayakan atau memperingati hari Kemerdekaan sedangkan kami merasa belum merdeka, memperingati kemerdekaan hanya bagi warga yang tidak tertindas,tidak seperti kami rakyat kecil yang ditindas dan dijajah oleh para mafia tanah , tutupnya.
(Team)




























