Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

JAMPIDUM Setujui Rehabilitasi 3 Kasus Narkotika Lewat Restorative Justice

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
March 7, 2026
in POLRI
0
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA // MEDIATNI-POLRI.COM / Jumat. 6 /3/2026Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui pelaksanaan rehabilitasi terhadap tiga perkara penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).

Persetujuan tersebut diberikan setelah dilakukan ekspose perkara secara virtual pada Jumat, 6 Maret 2026.

Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan tertulis.

Menurut Anang, keputusan rehabilitasi diberikan setelah tim melakukan kajian terhadap sejumlah perkara yang melibatkan penyalahguna narkotika yang tidak terkait dengan jaringan peredaran gelap.

Pendekatan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan penegakan hukum yang lebih berorientasi pada pemulihan bagi pengguna narkotika.

Adapun tiga perkara yang disetujui penyelesaiannya melalui mekanisme rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif, yaitu:

Pertama, perkara atas nama Gufron dari Kejaksaan Negeri Manokwari. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 609 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,

BACA JUGA :  Satbinmas Polres Batu Jalin Sinergi dengan Perhutani BKPH Ngantang untuk Jaga Kelestarian Hutan

atau Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kedua, perkara yang melibatkan dua tersangka, yakni I M. Rahmani alias Mani bin Zarkasi (Alm) dan Efendi alias Nyamuk bin Nasrudin (Alm) dari Kejaksaan Negeri Barito Kuala.

Keduanya disangka melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sejumlah alternatif pasal lainnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketiga, perkara atas nama Hamdanor alias Hamdan bin Rafi’i dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, yang disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,

sebagaimana telah disesuaikan ketentuan pidananya dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan alternatif pasal lain termasuk Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU Narkotika.

Persetujuan rehabilitasi terhadap para tersangka diberikan setelah memenuhi sejumlah persyaratan penting.

BACA JUGA :  Sebagai bentuk Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan, Destana Yogyakarta Selatan dan Kresnomulyo Barat Laksanakan Penebang Pohon yang Membahayakan

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, seluruh tersangka terbukti positif menggunakan narkotika.

Namun dari hasil penyidikan dengan metode know your suspect, para tersangka dipastikan tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika dan hanya berstatus sebagai pengguna terakhir atau end user.

Selain itu, para tersangka juga tidak pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berdasarkan hasil asesmen terpadu dikategorikan sebagai pecandu, korban penyalahgunaan narkotika, atau penyalah guna narkotika.

Pertimbangan lain yang memperkuat keputusan tersebut adalah para tersangka belum pernah menjalani rehabilitasi atau telah menjalani rehabilitasi tidak lebih dari dua kali, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga yang berwenang.

Di samping itu, mereka juga dipastikan tidak berperan sebagai produsen, bandar, pengedar, maupun kurir dalam jaringan peredaran narkotika.

Jampidum menegaskan bahwa kebijakan rehabilitasi melalui pendekatan keadilan restoratif merupakan implementasi dari prinsip dominus litis,

yakni kewenangan jaksa dalam menentukan arah penanganan perkara pidana dengan mempertimbangkan aspek keadilan dan kemanfaatan hukum.

BACA JUGA :  Wakapolres Tulang Bawang Barat Terima Audiensi Organisasi Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP)

“Para Kepala Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai dengan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa,” ujar Jampidum.

Kebijakan ini sekaligus menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendorong pendekatan pemulihan bagi penyalahguna narkotika yang memenuhi syarat, tanpa mengurangi ketegasan penegakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap narkotika.Jakarta, 6 Maret 2026 Penutup.

Penulis : Erick. H

Baca Juga . . .

Di Bawah Cahaya Lampu Jalan, Polisi dan Warga Jaga Kampung Bersama

Di Bawah Cahaya Lampu Jalan, Polisi dan ...

Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Sambangi Warga Desa Bojong Indah, Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bog...

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Sosialisasikan Antikorupsi di Pengadilan Agama Kudus

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Sosia...

Jaga Jakarta Jaga Bekasi On The Spot, Bhabinkamtibmas Sukawijaya Edukasi Warga tentang Bahaya Narkoba

Jaga Jakarta Jaga Bekasi On The Spot, Bh...

Kanit Binmas Polsek Sebangki Ingatkan Jamaah Surau Al-Bukhori Pentingnya Keamanan Saat Ramadhan

Kanit Binmas Polsek Sebangki Ingatkan Ja...

Sinergi Polri dan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Meranti Intensifkan Sambang dan Himbauan Kamtibmas

Sinergi Polri dan Masyarakat, Bhabinkamt...

Ribuan Relawan Kesehatan Pastikan Layanan Medis Pulih di Wilayah Terdampak

Ribuan Relawan Kesehatan Pastikan Layana...

Di Tengah Aktivitas Warga, Polisi Hadir Menyapa dan Memberi Rasa Aman

Di Tengah Aktivitas Warga, Polisi Hadir ...

Polres Kotim Mengikuti Pembukaan Kemah Besar Pramuka DiUjung Pandaran

Polres Kotim Mengikuti Pembukaan Kemah B...

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Pesta Seni dan Kelulusan SMP Bina Bhakti Tumbuhkan Semangat Pelajar Menuju Masa Depan

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Pesta Seni dan...

Previous Post

Pangdam XXI/Radin Inten Sambut Kunker Reses Komisi I DPR RI Ke Kodam XXI/Radin Inten

Next Post

Cuaca Ekstrem Gentayangi Lampung, Polda Lampung Imbau Warga Selalu Waspada

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Polisi Mandor Turun Langsung ke Warga, Patroli Siang Jadi Momentum Perkuat Kamtibmas

Polisi Mandor Turun Langsung ke Warga, Patroli Siang Jadi Momentum Perkuat Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Secangkir Es, Sejuta Rasa Aman Cara Unik Polisi Mandor Cegah Kejahatan Malam

Secangkir Es, Sejuta Rasa Aman Cara Unik Polisi Mandor Cegah Kejahatan Malam
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Duduk Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Kuala Behe Perkuat Komunikasi dan Jaga Kondusivitas

Duduk Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Kuala Behe Perkuat Komunikasi dan Jaga Kondusivitas
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Pererat Silaturahmi, Polsek Air Besar Landak Gelar Patroli Dialogis dan Himbauan Kamtibmas di Desa Serimbu

Pererat Silaturahmi, Polsek Air Besar Landak Gelar Patroli Dialogis dan Himbauan Kamtibmas di Desa Serimbu
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Patroli Dialogis di Warung Kopi, Polsek Meranti Jalin Keakraban dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Patroli Dialogis di Warung Kopi, Polsek Meranti Jalin Keakraban dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Sambangi Warga di Jam Istirahat, Polisi Sengah Temila Selipkan Himbauan Kamtibmas

Sambangi Warga di Jam Istirahat, Polisi Sengah Temila Selipkan Himbauan Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Patroli Malam Hari, Samapta Polsek Menyuke Berikan Imbauan Kamtibmas Kepada Warga Yang Lagi Santai

Patroli Malam Hari, Samapta Polsek Menyuke Berikan Imbauan Kamtibmas Kepada Warga Yang Lagi Santai
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Cuaca Ekstrem Gentayangi Lampung, Polda Lampung Imbau Warga Selalu Waspada

Cuaca Ekstrem Gentayangi Lampung, Polda Lampung Imbau Warga Selalu Waspada

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

August 7, 2026
Semangat Pantang Menyerah TNI dan Warga Rampungkan Pembangunan Jalan di Desa Bercak

Semangat Pantang Menyerah TNI dan Warga Rampungkan Pembangunan Jalan di Desa Bercak

August 7, 2026
Babinsa Koramil Batuwarno Intensifkan Patroli Malam Demi Keamanan

Babinsa Koramil Batuwarno Intensifkan Patroli Malam Demi Keamanan

August 7, 2026
Wamendagri Ribka Apresiasi Peran Aktif Pemkab Jayapura Bantu Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG

Wamendagri Ribka Apresiasi Peran Aktif Pemkab Jayapura Bantu Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG

August 7, 2026

Recent News

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

August 7, 2026
Semangat Pantang Menyerah TNI dan Warga Rampungkan Pembangunan Jalan di Desa Bercak

Semangat Pantang Menyerah TNI dan Warga Rampungkan Pembangunan Jalan di Desa Bercak

August 7, 2026
Babinsa Koramil Batuwarno Intensifkan Patroli Malam Demi Keamanan

Babinsa Koramil Batuwarno Intensifkan Patroli Malam Demi Keamanan

August 7, 2026
Wamendagri Ribka Apresiasi Peran Aktif Pemkab Jayapura Bantu Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG

Wamendagri Ribka Apresiasi Peran Aktif Pemkab Jayapura Bantu Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG

August 7, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

August 7, 2026
Semangat Pantang Menyerah TNI dan Warga Rampungkan Pembangunan Jalan di Desa Bercak

Semangat Pantang Menyerah TNI dan Warga Rampungkan Pembangunan Jalan di Desa Bercak

August 7, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb