Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

JAMPIDUM Setujui Rehabilitasi 3 Kasus Narkotika Lewat Restorative Justice

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
March 7, 2026
in POLRI
0
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA // MEDIATNI-POLRI.COM / Jumat. 6 /3/2026Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui pelaksanaan rehabilitasi terhadap tiga perkara penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).

Persetujuan tersebut diberikan setelah dilakukan ekspose perkara secara virtual pada Jumat, 6 Maret 2026.

Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan tertulis.

Menurut Anang, keputusan rehabilitasi diberikan setelah tim melakukan kajian terhadap sejumlah perkara yang melibatkan penyalahguna narkotika yang tidak terkait dengan jaringan peredaran gelap.

Pendekatan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan penegakan hukum yang lebih berorientasi pada pemulihan bagi pengguna narkotika.

Adapun tiga perkara yang disetujui penyelesaiannya melalui mekanisme rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif, yaitu:

Pertama, perkara atas nama Gufron dari Kejaksaan Negeri Manokwari. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 609 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,

BACA JUGA :  Polri dukung KKP capai target Penerimaan Negara sektor Perikanan Tangkap

atau Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kedua, perkara yang melibatkan dua tersangka, yakni I M. Rahmani alias Mani bin Zarkasi (Alm) dan Efendi alias Nyamuk bin Nasrudin (Alm) dari Kejaksaan Negeri Barito Kuala.

Keduanya disangka melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sejumlah alternatif pasal lainnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketiga, perkara atas nama Hamdanor alias Hamdan bin Rafi’i dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, yang disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,

sebagaimana telah disesuaikan ketentuan pidananya dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan alternatif pasal lain termasuk Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU Narkotika.

Persetujuan rehabilitasi terhadap para tersangka diberikan setelah memenuhi sejumlah persyaratan penting.

BACA JUGA :  Polsek Cileungsi Tindak Lanjutti Terkait Adany Berita Viral Adanya Perbuatan Ekshibisionis Terhadap Seorang Perempuan

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, seluruh tersangka terbukti positif menggunakan narkotika.

Namun dari hasil penyidikan dengan metode know your suspect, para tersangka dipastikan tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika dan hanya berstatus sebagai pengguna terakhir atau end user.

Selain itu, para tersangka juga tidak pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berdasarkan hasil asesmen terpadu dikategorikan sebagai pecandu, korban penyalahgunaan narkotika, atau penyalah guna narkotika.

Pertimbangan lain yang memperkuat keputusan tersebut adalah para tersangka belum pernah menjalani rehabilitasi atau telah menjalani rehabilitasi tidak lebih dari dua kali, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga yang berwenang.

Di samping itu, mereka juga dipastikan tidak berperan sebagai produsen, bandar, pengedar, maupun kurir dalam jaringan peredaran narkotika.

Jampidum menegaskan bahwa kebijakan rehabilitasi melalui pendekatan keadilan restoratif merupakan implementasi dari prinsip dominus litis,

yakni kewenangan jaksa dalam menentukan arah penanganan perkara pidana dengan mempertimbangkan aspek keadilan dan kemanfaatan hukum.

BACA JUGA :  Pantau Titik Rawan, Polsek Meranti Hadirkan Rasa Aman di Tengah Aktivitas Warga

“Para Kepala Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai dengan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa,” ujar Jampidum.

Kebijakan ini sekaligus menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendorong pendekatan pemulihan bagi penyalahguna narkotika yang memenuhi syarat, tanpa mengurangi ketegasan penegakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap narkotika.Jakarta, 6 Maret 2026 Penutup.

Penulis : Erick. H

Baca Juga . . .

Kapolres Lampung Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2025

Kapolres Lampung Barat Pimpin Apel Gelar...

Sinergi Humas Polres dan MIO Nganjuk, Ratusan Takjil Dibagikan untuk Pengguna Jalan

Sinergi Humas Polres dan MIO Nganjuk, Ra...

Ciptakan Rasa Aman, Polres Tulang Bawang Barat Terjunkan 42 Personel Amankan Ibadah Perayaan Kenaikan Isa Al-Masih

Ciptakan Rasa Aman, Polres Tulang Bawang...

Pool Bus Jadi Sasaran Ops Keselamatan Krakatau 2025 Polres Lampung Tengah, Berikut Tujuannya!

Pool Bus Jadi Sasaran Ops Keselamatan Kr...

Ketua Bhayangkari Polda Jateng Kunjungi SPPG Polres Wonogiri, Pastikan Layanan Berjalan Optimal

Ketua Bhayangkari Polda Jateng Kunjungi ...

Tegaskan Perubahan di 2026, Pesan Kapolda NTT ‘Menjadi Penegak Hukum yang Berintegritas dan Bebas Pelanggaran’

Tegaskan Perubahan di 2026, Pesan Kapold...

Polsek Kedungwaringin Monitor Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bersama Anggota DPR RI

Polsek Kedungwaringin Monitor Sosialisas...

Kapolsek Kronjo Dampingi Kapolresta Tangerang dalam Kegiatan Penanaman Jagung Serentak di Desa Pasilian

Kapolsek Kronjo Dampingi Kapolresta Tang...

Buka Rakernis Densus 88, Kapolri Kunjungi Stan Usaha Eks Narapidana Teroris

Buka Rakernis Densus 88, Kapolri Kunjung...

Warga Kaget Didatangi Polisi Saat Nongkrong, Ending-nya Nggak Nyangka!

Warga Kaget Didatangi Polisi Saat Nongkr...

Previous Post

Pangdam XXI/Radin Inten Sambut Kunker Reses Komisi I DPR RI Ke Kodam XXI/Radin Inten

Next Post

Cuaca Ekstrem Gentayangi Lampung, Polda Lampung Imbau Warga Selalu Waspada

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Manba’ul Ulum Babelan

Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Manba’ul Ulum Babelan
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Darul Amal Babelan

Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Darul Amal Babelan
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Cikarang Selatan Ajak Siswa Jauhi Tawuran dan Kenakalan Remaja

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Cikarang Selatan Ajak Siswa Jauhi Tawuran dan Kenakalan Remaja
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Lampung Tengah Sambut Hangat Murid TK Pembina Gunung Sugih

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Lampung Tengah Sambut Hangat Murid TK Pembina Gunung Sugih
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Cooling System Pasca-Pilkades, Polsek Cabangbungin Gelar Patroli Dialogis di Lenggah Jaya

Cooling System Pasca-Pilkades, Polsek Cabangbungin Gelar Patroli Dialogis di Lenggah Jaya
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Karhutla Ditangani, Ketahanan Pangan Tak Dilupakan Polsek Ngabang Tanam Jagung 1 Hektare

Karhutla Ditangani, Ketahanan Pangan Tak Dilupakan Polsek Ngabang Tanam Jagung 1 Hektare
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Cuaca Ekstrem Gentayangi Lampung, Polda Lampung Imbau Warga Selalu Waspada

Cuaca Ekstrem Gentayangi Lampung, Polda Lampung Imbau Warga Selalu Waspada

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

September 23, 2026
Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

September 23, 2026
Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Manba’ul Ulum Babelan

Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Manba’ul Ulum Babelan

September 23, 2026
Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Darul Amal Babelan

Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Darul Amal Babelan

September 23, 2026

Recent News

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

September 23, 2026
Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

September 23, 2026
Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Manba’ul Ulum Babelan

Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Manba’ul Ulum Babelan

September 23, 2026
Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Darul Amal Babelan

Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Darul Amal Babelan

September 23, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

September 23, 2026
Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

September 23, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb