Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

JAMPIDUM Setujui Rehabilitasi 3 Kasus Narkotika Lewat Restorative Justice

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
March 7, 2026
in POLRI
0
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA // MEDIATNI-POLRI.COM / Jumat. 6 /3/2026Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui pelaksanaan rehabilitasi terhadap tiga perkara penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).

Persetujuan tersebut diberikan setelah dilakukan ekspose perkara secara virtual pada Jumat, 6 Maret 2026.

Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan tertulis.

Menurut Anang, keputusan rehabilitasi diberikan setelah tim melakukan kajian terhadap sejumlah perkara yang melibatkan penyalahguna narkotika yang tidak terkait dengan jaringan peredaran gelap.

Pendekatan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan penegakan hukum yang lebih berorientasi pada pemulihan bagi pengguna narkotika.

Adapun tiga perkara yang disetujui penyelesaiannya melalui mekanisme rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif, yaitu:

Pertama, perkara atas nama Gufron dari Kejaksaan Negeri Manokwari. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 609 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,

BACA JUGA :  Cegah Hoaks! Polisi Sambangi Warga dan Ajak Bermedsos Secara Cerdas

atau Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kedua, perkara yang melibatkan dua tersangka, yakni I M. Rahmani alias Mani bin Zarkasi (Alm) dan Efendi alias Nyamuk bin Nasrudin (Alm) dari Kejaksaan Negeri Barito Kuala.

Keduanya disangka melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sejumlah alternatif pasal lainnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketiga, perkara atas nama Hamdanor alias Hamdan bin Rafi’i dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, yang disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,

sebagaimana telah disesuaikan ketentuan pidananya dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan alternatif pasal lain termasuk Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU Narkotika.

Persetujuan rehabilitasi terhadap para tersangka diberikan setelah memenuhi sejumlah persyaratan penting.

BACA JUGA :  Anggota Polsek Simpang Pematang Cek TKP Percobaan Bunuh Diri Di Desa Adi Mulyo

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, seluruh tersangka terbukti positif menggunakan narkotika.

Namun dari hasil penyidikan dengan metode know your suspect, para tersangka dipastikan tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika dan hanya berstatus sebagai pengguna terakhir atau end user.

Selain itu, para tersangka juga tidak pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berdasarkan hasil asesmen terpadu dikategorikan sebagai pecandu, korban penyalahgunaan narkotika, atau penyalah guna narkotika.

Pertimbangan lain yang memperkuat keputusan tersebut adalah para tersangka belum pernah menjalani rehabilitasi atau telah menjalani rehabilitasi tidak lebih dari dua kali, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga yang berwenang.

Di samping itu, mereka juga dipastikan tidak berperan sebagai produsen, bandar, pengedar, maupun kurir dalam jaringan peredaran narkotika.

Jampidum menegaskan bahwa kebijakan rehabilitasi melalui pendekatan keadilan restoratif merupakan implementasi dari prinsip dominus litis,

yakni kewenangan jaksa dalam menentukan arah penanganan perkara pidana dengan mempertimbangkan aspek keadilan dan kemanfaatan hukum.

BACA JUGA :  Lewat Patroli Siang, Polisi Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan

“Para Kepala Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai dengan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa,” ujar Jampidum.

Kebijakan ini sekaligus menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendorong pendekatan pemulihan bagi penyalahguna narkotika yang memenuhi syarat, tanpa mengurangi ketegasan penegakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap narkotika.Jakarta, 6 Maret 2026 Penutup.

Penulis : Erick. H

Baca Juga . . .

Laksanakan Patroli Siang, Anggota Polsek Meranti Ajak Masyarakat Cegah Karhutla

Laksanakan Patroli Siang, Anggota Polsek...

Default Image

Polda Banten Hadiri Milad ke-21 Baznas P...

Kado Spesial Hari Bhayangkara ke-79, 42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat

Kado Spesial Hari Bhayangkara ke-79, 42 ...

Polres Mesuji Laksanakan Pengamanan Kampanye Akbar Nomer Urut 02 Elfianah – Yugi Wicaksono

Polres Mesuji Laksanakan Pengamanan Kamp...

Sinergitas TNI Polri  Polsek Gunungsindur Giat Cooling Sistem Pencegahan Kenakalan Remaja Beri Pesan Kamtibmas Ajak Kondusifitas Cegah Gangguan Kriminalitas

Sinergitas TNI Polri  Polsek Gunungsind...

Polda Papua Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76

Polda Papua Barat Gelar Upacara Peringat...

Hadir Di Tengah Warga Binaan Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Desa Kuala Behe

Hadir Di Tengah Warga Binaan Bhabinkamti...

Polsek Menjalin Intensifkan Patroli Malam untuk Jaga Keamanan Warga

Polsek Menjalin Intensifkan Patroli Mala...

Lewat Patroli Malam, Polsek Air Besar Ajak Warga Bersatu Cegah Kriminalitas

Lewat Patroli Malam, Polsek Air Besar Aj...

Polsek Ngabang Laksanakan Pengamanan Ibadah Misa Minggu di Beberapa Gereja

Polsek Ngabang Laksanakan Pengamanan Iba...

Previous Post

Pangdam XXI/Radin Inten Sambut Kunker Reses Komisi I DPR RI Ke Kodam XXI/Radin Inten

Next Post

Cuaca Ekstrem Gentayangi Lampung, Polda Lampung Imbau Warga Selalu Waspada

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Bhabinkamtibmas Lenggah Sari Salat Jumat Bersama Warga, Ajak Jaga Kerukunan dan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Lenggah Sari Salat Jumat Bersama Warga, Ajak Jaga Kerukunan dan Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Bhabinkamtibmas Mekarjaya Salat Jumat Bersama Warga, Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Mekarjaya Salat Jumat Bersama Warga, Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Kapolsek Cabangbungin Salat Jumat Bersama Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kapolsek Cabangbungin Salat Jumat Bersama Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Kapolsek Setu Bersama Forkopimcam Kunjungi Mantan Kepala Desa Burangkeng, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkades

Kapolsek Setu Bersama Forkopimcam Kunjungi Mantan Kepala Desa Burangkeng, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkades
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Kapolsek Sungai Tebelian Hadiri Penutupan PKMD STIKARA di Ransi Dakan, Dorong Penguatan Kesehatan Ibu dan Anak

Kapolsek Sungai Tebelian Hadiri Penutupan PKMD STIKARA di Ransi Dakan, Dorong Penguatan Kesehatan Ibu dan Anak
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Di Tengah Teriknya Patroli Siang, Polisi Berhenti Menyapa Tukang Parkir, Ini Pesannya

Di Tengah Teriknya Patroli Siang, Polisi Berhenti Menyapa Tukang Parkir, Ini Pesannya
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolres Mesuji Bersama Personel Sosialisasi dan Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga dan Pengguna Jalan

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolres Mesuji Bersama Personel Sosialisasi dan Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga dan Pengguna Jalan
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Tanggamus Gelar Safety Riding , Sosialisasi Siger Lampung Presisi dan Layanan 110, Ajak Komunitas dan Pengemudi Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Polres Tanggamus Gelar Safety Riding , Sosialisasi Siger Lampung Presisi dan Layanan 110, Ajak Komunitas dan Pengemudi Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Cuaca Ekstrem Gentayangi Lampung, Polda Lampung Imbau Warga Selalu Waspada

Cuaca Ekstrem Gentayangi Lampung, Polda Lampung Imbau Warga Selalu Waspada

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Bhabinkamtibmas Lenggah Sari Salat Jumat Bersama Warga, Ajak Jaga Kerukunan dan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Lenggah Sari Salat Jumat Bersama Warga, Ajak Jaga Kerukunan dan Kamtibmas

August 7, 2026
Bhabinkamtibmas Mekarjaya Salat Jumat Bersama Warga, Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Mekarjaya Salat Jumat Bersama Warga, Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas

August 7, 2026
Kapolsek Cabangbungin Salat Jumat Bersama Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kapolsek Cabangbungin Salat Jumat Bersama Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

August 7, 2026
Kapolsek Setu Bersama Forkopimcam Kunjungi Mantan Kepala Desa Burangkeng, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkades

Kapolsek Setu Bersama Forkopimcam Kunjungi Mantan Kepala Desa Burangkeng, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkades

August 7, 2026

Recent News

Bhabinkamtibmas Lenggah Sari Salat Jumat Bersama Warga, Ajak Jaga Kerukunan dan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Lenggah Sari Salat Jumat Bersama Warga, Ajak Jaga Kerukunan dan Kamtibmas

August 7, 2026
Bhabinkamtibmas Mekarjaya Salat Jumat Bersama Warga, Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Mekarjaya Salat Jumat Bersama Warga, Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas

August 7, 2026
Kapolsek Cabangbungin Salat Jumat Bersama Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kapolsek Cabangbungin Salat Jumat Bersama Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

August 7, 2026
Kapolsek Setu Bersama Forkopimcam Kunjungi Mantan Kepala Desa Burangkeng, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkades

Kapolsek Setu Bersama Forkopimcam Kunjungi Mantan Kepala Desa Burangkeng, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkades

August 7, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Bhabinkamtibmas Lenggah Sari Salat Jumat Bersama Warga, Ajak Jaga Kerukunan dan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Lenggah Sari Salat Jumat Bersama Warga, Ajak Jaga Kerukunan dan Kamtibmas

August 7, 2026
Bhabinkamtibmas Mekarjaya Salat Jumat Bersama Warga, Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Mekarjaya Salat Jumat Bersama Warga, Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas

August 7, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb