MEMPAWAH HULU // MEDIATNI-POLRI.COM / Senin (20 April 2026) Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, personel Polsek Mempawah Hulu melaksanakan kegiatan sosialisasi penertiban penggunaan knalpot brong kepada para pelajar di SMA Negeri 1 Mempawah Hulu.
Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin oleh AIPTU Bambang bersama AIPDA A. Veno, AIPDA Rodiansyah, BRIPKA Albasit S, dan BRIPKA Hamdan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Mempawah Hulu, Bapak Heri.
Dalam penyampaiannya, personel Polsek Mempawah Hulu memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai larangan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai dengan standar, karena dapat mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat.
Selain itu, penggunaan knalpot brong juga berpotensi melanggar aturan lalu lintas yang berlaku.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mempawah Hulu IPDA Paskarianto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mempawah Hulu.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelajar dapat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas serta tidak menggunakan knalpot brong dalam berkendara.
Sumber : Humas Polsek Mempawah Hulu




























