LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Ngabang – Polres Landak – Polda Kalbar, Dalam rangka meningkatkan disiplin anggota personel Polsek Ngabang Polres Landak, Bidang Profesi pengamanan (Bidpropam) Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban Disiplin (Gaktibplin) kepada personel Polsek Ngabang, Senin (20/04/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kaurbinplin Subbidprovos Bidpropam AKP Suryadi, S.H; M.A.P, Aiptu Heru Budi S, Aipda Wawan Koprianto, Aipda Willy, Bripda Gina Ramadhaniah,
Bripda Vikanda Dame O, Kasi Propam Polres Landak Iptu Marantika dan Anggota Personil Propam Polres Landak., Anggota Personil Polsek Ngabang.
Sebelum dilaksanakan Gaktibplin, Kaurbinplin Subbidprovos Bidpropam AKP Suryadi, S.H; M.A.P memberikan arahan kepada personel yaitu
“Pembinaan pencegahan perilaku menyimpang/pelanggaran anggota Polri dan sosialiasi Perpol 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri, dan tetap menjaga etika sebagai anggota Polri supaya jangan melakukan penyimpangan dan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat.” Ucapnya
“Untuk yang berpakaian dinas Polri supaya rambut dicukur rapi dan rambut tersebut tidak di warnai sesuai ketentuan yang berlaku serta warna baju yang sudah lusuh atau buram segera diganti”. Ucapnya
“Larangan keras bagi anggota untuk tidak mendekati barang haram yang namanya Narkoba dan sejenisnya.” Tegasnya
“Bagi personel yang memegang senpi dinas untuk selalu menjaga kebersihan senpi yang dipinjam pakaikan, dan personel yang kelengkapan data diri perorangan sudah habis masa berlakunya agar diperbaharui.” Tambahnya
Tak luput juga Suryadi mengingatkan “Jangan ada anggota Polri Khususnya Polsek Ngabang yang bermain Judi Online (JUDOL) apa bila diketemukan akan saya tindak.” Tegasnya lagi.
Menurut Suryadi, kegiatan Gaktibplin ini merupakan rencana kerja Bidpropam Polda Kalbar TA. 2026 yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya tentang program pembinaan pencegahan prilaku menyimpang atau pelanggaran anggota Polri (Deviant Bahavior Pervention).
Kegiatan Gaktibplin tersebut adalah melakukan pemeriksaan Absensi kehadiran, Gampol, Surat data diri,
Sikap tampang, serta Senpi, dan Hand phone (HP) personel Polri Polsek Ngabang Polres Landak yang tidak memiliki kelengkapan tersebut,
akan diberi tindakan kemudian didata dan dilaporkan kepada pimpinan oleh personel Bidpropam Polda Kalbar dan diberikan kesempatan untuk melengkapi kekurangannya.
Ditempat terpisah Kapolsek Ngabang AKP Zuanda, S.H mengingatkan juga kepada Personilnya untuk selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Tertibkan dulu diri sendiri baru kita bisa menertibkan ke masyarakat, karena polri adalah sebagai aparat penegak hukum pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat harus bisa menjadi contoh tauladan yang baik kepada masyarakat.” Tutupnya.
Sumber: Humas Polsek Ngabang.




























