LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Kuala Behe – Polres Landak – Polda Kalbar ~Jangan kaget jika saat sedang beraktivitas di siang hari tiba-tiba didatangi polisi. Bukan untuk mencari kesalahan, kehadiran personel Polsek Kuala Behe kali ini justru membawa pesan penting demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, ” Selasa (8/9/2026)
Saat melaksanakan patroli siang, personel Polsek Kuala Behe menyempatkan diri menyambangi warga yang ditemui di sepanjang rute patroli.
Suasana pun berlangsung santai dan penuh keakraban. Polisi berdialog langsung dengan masyarakat sekaligus menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas.
Salah satu pesan yang menjadi perhatian adalah bahaya judi online (judol) yang saat ini dapat dengan mudah diakses melalui telepon genggam.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan cepat dari judi online. Alih-alih mendapatkan keuntungan, aktivitas tersebut justru berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, persoalan keluarga hingga memicu munculnya tindak kejahatan lainnya.
Tak hanya soal judol, warga juga diajak meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Kuala Behe IPTU Handoko Warih, secara terpisah menyampaikan bahwa patroli merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas sekaligus mendekatkan diri kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasakan kehadiran polisi, bukan hanya ketika terjadi suatu permasalahan, tetapi juga dalam kegiatan sehari-hari. Patroli sekaligus menjadi sarana untuk berkomunikasi dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas,” ungkap Kapolsek.
Lanjut Kapolsek menambahkan, masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jangan mudah tergoda dengan judi online dan jangan ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” tegasnya.
(*)




























