LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Meranti ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius jajaran Polsek Meranti. Untuk mencegah munculnya titik api di wilayah Kecamatan Meranti, Kabupaten Landak, personel Polsek Meranti turun langsung memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat, Selasa (8/9/2026).
Kapolsek Meranti Ipda Uwes, S.H., bersama anggota mendatangi masyarakat dengan membawa banner himbauan sebagai sarana edukasi.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diingatkan mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar, sekaligus diberikan pemahaman mengenai tata cara pembukaan lahan pertanian yang memperhatikan kearifan lokal dan ketentuan yang berlaku.
Tak hanya soal larangan membakar, personel Polsek Meranti turut mensosialisasikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Sosialisasi tersebut menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat, khususnya ketika kondisi lingkungan berada pada risiko tinggi terjadinya Karhutla.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kapolsek Meranti Ipda Uwes, S.H., mengatakan bahwa pencegahan Karhutla harus dilakukan sebelum api muncul.
“Jangan sampai kita baru bergerak setelah api membesar. Pencegahan jauh lebih penting. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama dalam kondisi yang berisiko menyebabkan api mudah menyebar,” tegas Ipda Uwes.
Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga wilayah dari ancaman Karhutla. Karena itu, pihak kepolisian tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa menjaga lingkungan dari Karhutla adalah kepentingan bersama. Silakan masyarakat melakukan aktivitas pertanian, tetapi harus dilakukan dengan cara yang aman, bertanggung jawab dan sesuai dengan aturan,” tambahnya.
Ipda Uwes juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh aktivitas pembakaran lahan. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas apabila didukung kondisi cuaca dan lingkungan yang kering.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil risiko. Apabila melihat adanya potensi kebakaran atau aktivitas yang dapat memicu Karhutla, segera laporkan kepada pihak terkait agar dapat ditangani sedini mungkin,” pungkasnya.
(*)



























